TUMPUKAN SAMPAH DI JALAN LETNAN SUDJONO

Jumat, 3 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[Pendidikanantikorupsi.org] Tumpukan sampah berserakan di tepi Jalan Letda Sudjono, Kelurahan Bandar Slamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan. Jum’at (3 April 2020). Sampah tersebut berjenis sampah rumah tangga milik warga

Setidaknya ada lima titik tumpukan sampah yang terlihat di sepanjang Jalan Letda Sudjono, kelurahan Bandar Selamat. Ironisnya tumpukan sampah tersebut bukanlah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.

Pemerintah Daerah sendiri sebelumnya telah mengeluarkan Perda Nomor 6 Tahun 2015 yang didalamnya mengatur sanksi kepada perorangan yang membuang sampah sembarangan berupa denda Rp. 10 Juta dan kurungan selama 3 bulan, sementara bagi Badan Usaha yang membuang sampah sembarangan dikenakan denda Rp. 50 Juta dan kurungan selama 6 bulan. Namun Peraturan tersebut belum mampu menyelesaikan masalah pembuangan sampah di tempat sembarangan. (sry)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Korupsi PPPK Langkat, “Kode Sorong Kanan” disebut Saksi
Ketua Majelis Hakim: “…Kek mana biar jangan sebagai tersangka…”
Terdakwa Mengajukan Bukti Baru, Sidang Putusan Korupsi ABL PUPR Nias Selatan Ditunda
Majelis Hakim Tidak Lengkap, Sidang Dugaan Perkara Korupsi Alih Fungsi Hutan Ditunda
Penasehat Hukum Terdakwa Alih Fungsi Hutan Hadirkan Saksi A De Charge
Guru Honorer 20 Tahun, Berikan Kesaksian Kecurangan Seleksi PPPK Kab. Langkat
Sidang lanjutan Dugaan Perkara Korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tebing Tinggi
Kedua Terdakwa Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan Diperiksa Sebagai Saksi Mahkota
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:14 WIB

Sidang Lanjutan Korupsi PPPK Langkat, “Kode Sorong Kanan” disebut Saksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:11 WIB

Ketua Majelis Hakim: “…Kek mana biar jangan sebagai tersangka…”

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:11 WIB

Terdakwa Mengajukan Bukti Baru, Sidang Putusan Korupsi ABL PUPR Nias Selatan Ditunda

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:58 WIB

Majelis Hakim Tidak Lengkap, Sidang Dugaan Perkara Korupsi Alih Fungsi Hutan Ditunda

Selasa, 29 April 2025 - 05:07 WIB

Penasehat Hukum Terdakwa Alih Fungsi Hutan Hadirkan Saksi A De Charge

Berita Terbaru