SIDANG PERTAMA KORUPSI DANA PBB LABURA, NAMA BUPATI LABURA DISEBUT DALAM DAKWAAN

Senin, 3 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

 

 

 

Kepala Bidang Pendapatan (Kabid) pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kab. Labuhanbatu Utara Drs. Armada Pangaloan dan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara  pada tahun 2013 Drs. Ahmad Fuad Lubis,M.Si menjalani sidang pertama dalam perkara korupsi dana Pemungutan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kabupaten Labuhan Batu Utara.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum Hendri Edison Sipahutar, disebut bahwa perbuatan Drs. Armada Pangaloan, bersama-sama dengan Drs. Ahmad Fuad Lubis,M.Si dan Drs. Faizal Irwan Dalimunthe (Penuntutannya dilakukan secara terpisah) melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana pemungutan PBB sektor perkebunan yang diterima Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu Utara pada tahun 2013-2015.

“Ketiganya melakukan perbutan dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara” ucap Jaksa

Lebih lanjut, masih menurut Jaksa, bahwa perbuatan ketiga terdakwa dan Khairuddin Syah selaku Bupati Labuhan Batu Utara adalah menyalah gunakan kewenangan atau sarana yang ada padanya karena jabatan yang menimbukan kerugian keuangan negara. Berdasarkan perhitungan kerugian keuangan Negara yang dilakukan oleh BPKP Perwakilan Sumatera Utara, kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 2,1 Milyar

Diketahui sebelumnya, pada Januari 2020 Pihak Polda Sumut yang menangani kasus korupsi PBB Kabupaten Labura ini telah menetapkan 3 orang tersangka, sedangkan Bupati Labuhan Batu Utara Khairuddin Syah atau yang akrab disapa H. Buyung pernah diperiksa Polda Sumut denga status saksi dalam perkara ini. (SRY)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Dana Desa yang Berimbas Upah Tukang (Pekerja Bangunan) Tidak Dibayar
CV-nya Dicatut, Melalui Penasehat Hukumnya Terdakwa Chairuddin Siregar Memohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan Hukum
Siapa Penadah Dalam Kasus Perubahan Status Tanah Eks HGU PTPN II ? 
Sidang Topan Hampir Memasuki Babak Akhir, Saksi Kunci JPU KPK Tidak Hadir
Direktur PT. SPR Tolak Restorative Justice, Masyarakat Kelompok Tani Perjuangan Tidak Terkejut
PH Terdakwa Sangkot Ajukan Permintaan Menghadirkan BB dan Pemeriksaan Setempat Agar Perkara Dugaan Pencurian Menjadi Terang
Ketua Kelompok Tani Perjuangan VS PT. SPR, Ada Sisi Lain Yang Harus Diperhatikan Majelis Hakim
Korupsi Pembuatan Profil Desa di Kab. Karo, Rugikan Negara Rp1,82 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:49 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa yang Berimbas Upah Tukang (Pekerja Bangunan) Tidak Dibayar

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:04 WIB

CV-nya Dicatut, Melalui Penasehat Hukumnya Terdakwa Chairuddin Siregar Memohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan Hukum

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:42 WIB

Siapa Penadah Dalam Kasus Perubahan Status Tanah Eks HGU PTPN II ? 

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:49 WIB

Sidang Topan Hampir Memasuki Babak Akhir, Saksi Kunci JPU KPK Tidak Hadir

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:13 WIB

Direktur PT. SPR Tolak Restorative Justice, Masyarakat Kelompok Tani Perjuangan Tidak Terkejut

Berita Terbaru