SAHdaR Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Infokus di Dinas Pendidikan Kota Medan

Rabu, 5 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sentra Advokasi untuk Hak dasar Rakyat (SAHdaR) pada tanggal 29 Maret 2023 secara resmi telah mengirimkan laporan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KEJATISU) terkait adanya temuan dugaan praktik korupsi terhadap Pengadaan Barang/Jasa (PBJP) pengadaan proyektor dilingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan.

Berdasarkan hasil penelusuran KJI dan SAHdaR melalui situs opentender.net ditemukanlah adanya kegiatan tender pengadaan proyektor/infocus yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Medan.  Pengadaan proyektor/infocus tersebut dananya bersumber dari APBD Perubahan tahun anggaran 2020. Untuk jumlah unit yang akan disalurkan berdasarkan tender berjumlah 983 unit dengan nilai kontrak Rp. 7,5 Miliar lebih.

Dari hasil penelusuran tersebut kami mendapatkan temuan bahwa barang yang ditenderkan oleh Dinas Pendidikan Kota Medan tidak sesuai dengan barang yang ditemukan di sejumlah sekolah penerima bantuan.

Bahwa laporan kami ini disertai dengan bukti bukti permulaan yang cukup karenanya kami mengharapkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dapat segera menindaklajuti dengan proses penyelidikan dan penyidikan demi tercapainya penegakan hukum dan suksesnya program pemberantasan korupsi yang diusung oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Saksi Ahli : Uang yang Dipungut Oleh MAN 3 Medan Adalah Uang Negara
Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Alwi Mujahit (Kadis Kehatan Sumatera Utara)
Ayah dan Anak Terlibat Dalam Dugaan Kasus Korupsi Eradikasi Lahan PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU)
Bantahan Jaksa Terhadap Eksepsi Penasihat Hukum Terdakwa Alwi Mujahit (Kadis Kesehatan Sumut)
Saksi Sebut Uang Akan Diberikan Kepada Komisioner Bawaslu dan KPU Kota Medan
Sidang Eksepsi Dugaan Kasus Korupsi Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara
Eks Kepala MAN Binjai Dihukum 2,6 Tahun Penjara
Sidang Dakwaan Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumatera Utara
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 13:40 WIB

Saksi Ahli : Uang yang Dipungut Oleh MAN 3 Medan Adalah Uang Negara

Senin, 29 April 2024 - 13:14 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Alwi Mujahit (Kadis Kehatan Sumatera Utara)

Minggu, 28 April 2024 - 04:45 WIB

Ayah dan Anak Terlibat Dalam Dugaan Kasus Korupsi Eradikasi Lahan PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU)

Jumat, 26 April 2024 - 13:19 WIB

Bantahan Jaksa Terhadap Eksepsi Penasihat Hukum Terdakwa Alwi Mujahit (Kadis Kesehatan Sumut)

Jumat, 26 April 2024 - 13:11 WIB

Saksi Sebut Uang Akan Diberikan Kepada Komisioner Bawaslu dan KPU Kota Medan

Jumat, 19 April 2024 - 04:27 WIB

Eks Kepala MAN Binjai Dihukum 2,6 Tahun Penjara

Jumat, 5 April 2024 - 03:56 WIB

Sidang Dakwaan Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumatera Utara

Jumat, 5 April 2024 - 03:39 WIB

Azlansyah Mengaku di Perintah Zefrizal (Komisioner KPU Medan)

Berita Terbaru