Persidangan Pemeriksaan Saksi Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Rp 6 Miliar di Kabupaten Samosir

Jumat, 1 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Kamis, 31 Agustus 2023. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan kembali menggelar persidangan pemeriksaan saksi lanjutan. Persidangan di mulai sekitar pukul 12.00 s.d 16.08 Wib di ruang Cakra 9.

Seperti biasanya, Para Terdakwa di dampingi masing-masing Penasihat Hukumnya. Persidangan ini memeriksa saksi NS selaku PPTK, saksi S sebagai pengawas di Dinas PU Kab. Samosir dan saksi MT.

Pada saat pemeriksaan, Saksi NS mengatakan “Dalam pengerjaan ini terdapat kendala pembebasan lahan. Jadi harus ada agenda pembebasan lahan dan proses ganti rugi. Itulah kendalanya selama saya mendampingi bapak PPK”, ujarnya.

Selain permasalahan pembebasan lahan, salah satu penyebab masalah ini muncul sebagaimana diterangkan oleh saksi NS mengatakan “Pengerjaan jalan ini sudah di lakukan pengerjaan barulah ada permasalahan”, ujarnya.

Kemudian, Saksi NS pada saat diperiksa mengatakan “tidak mengetahui adanya permasalahan pembebasan lahan”, terangnya.

Simpang siur informasi terhadap permasalahan mulai bermunculan dari beberapa keterangan saksi yang di periksa di persidangan. Jaksa Penuntut Umum harus berhati-hati dan mampu menggali fakta serta membuktikan dengan terang atas perbuatan Para Terdakwa yang di duga melakukan tindak pidana korupsi. Karena permasalahan ini menyangkut kepentingan publik. Apalagi proyek ini diadakan untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Samosir.

Majelis Hakim menunda persidangan dengan agenda Pemeriksaan Saksi Ahli pada tanggal 07 September 2023.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Lagi-lagi Majelis Hakim Beri Putusan Ringan Terdakwa Korupsi Smart Airport Kualanamu
Sidang Dugaan Korupsi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Karo Tahun 2022
Ketua Majelis Hakim Luapkan Amarah Kepada Anggota DPRD Langkat 2019-2024
JPU Soalkan Kepemilikan Perusahaan Terdakwa Terbit Rencana Perangin-angin
Terdakwa Korupsi DPO, Majelis Hakim Menghukum dengan 6 Tahun Penjara
Terdakwa Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau, Minta Keringanan Hukuman
Sidang Putusan Perkara Korupsi Railink Bandara Kualanamu, Terdakwa Divonis Ringan
Terdakwa Korupsi Railink Kualanamu Melalui Penasehat Hukumnya Minta Dibebaskan
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:11 WIB

Lagi-lagi Majelis Hakim Beri Putusan Ringan Terdakwa Korupsi Smart Airport Kualanamu

Jumat, 11 Juli 2025 - 07:31 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Karo Tahun 2022

Rabu, 9 Juli 2025 - 00:18 WIB

Ketua Majelis Hakim Luapkan Amarah Kepada Anggota DPRD Langkat 2019-2024

Rabu, 9 Juli 2025 - 00:14 WIB

JPU Soalkan Kepemilikan Perusahaan Terdakwa Terbit Rencana Perangin-angin

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:09 WIB

Terdakwa Korupsi DPO, Majelis Hakim Menghukum dengan 6 Tahun Penjara

Berita Terbaru