Persidangan Pemeriksaan Saksi Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Rp 6 Miliar di Kabupaten Samosir

Jumat, 1 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Kamis, 31 Agustus 2023. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan kembali menggelar persidangan pemeriksaan saksi lanjutan. Persidangan di mulai sekitar pukul 12.00 s.d 16.08 Wib di ruang Cakra 9.

Seperti biasanya, Para Terdakwa di dampingi masing-masing Penasihat Hukumnya. Persidangan ini memeriksa saksi NS selaku PPTK, saksi S sebagai pengawas di Dinas PU Kab. Samosir dan saksi MT.

Pada saat pemeriksaan, Saksi NS mengatakan “Dalam pengerjaan ini terdapat kendala pembebasan lahan. Jadi harus ada agenda pembebasan lahan dan proses ganti rugi. Itulah kendalanya selama saya mendampingi bapak PPK”, ujarnya.

Selain permasalahan pembebasan lahan, salah satu penyebab masalah ini muncul sebagaimana diterangkan oleh saksi NS mengatakan “Pengerjaan jalan ini sudah di lakukan pengerjaan barulah ada permasalahan”, ujarnya.

Kemudian, Saksi NS pada saat diperiksa mengatakan “tidak mengetahui adanya permasalahan pembebasan lahan”, terangnya.

Simpang siur informasi terhadap permasalahan mulai bermunculan dari beberapa keterangan saksi yang di periksa di persidangan. Jaksa Penuntut Umum harus berhati-hati dan mampu menggali fakta serta membuktikan dengan terang atas perbuatan Para Terdakwa yang di duga melakukan tindak pidana korupsi. Karena permasalahan ini menyangkut kepentingan publik. Apalagi proyek ini diadakan untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Samosir.

Majelis Hakim menunda persidangan dengan agenda Pemeriksaan Saksi Ahli pada tanggal 07 September 2023.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Dana Desa yang Berimbas Upah Tukang (Pekerja Bangunan) Tidak Dibayar
CV-nya Dicatut, Melalui Penasehat Hukumnya Terdakwa Chairuddin Siregar Memohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan Hukum
Siapa Penadah Dalam Kasus Perubahan Status Tanah Eks HGU PTPN II ? 
Sidang Topan Hampir Memasuki Babak Akhir, Saksi Kunci JPU KPK Tidak Hadir
Direktur PT. SPR Tolak Restorative Justice, Masyarakat Kelompok Tani Perjuangan Tidak Terkejut
PH Terdakwa Sangkot Ajukan Permintaan Menghadirkan BB dan Pemeriksaan Setempat Agar Perkara Dugaan Pencurian Menjadi Terang
Ketua Kelompok Tani Perjuangan VS PT. SPR, Ada Sisi Lain Yang Harus Diperhatikan Majelis Hakim
Korupsi Pembuatan Profil Desa di Kab. Karo, Rugikan Negara Rp1,82 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:49 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa yang Berimbas Upah Tukang (Pekerja Bangunan) Tidak Dibayar

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:04 WIB

CV-nya Dicatut, Melalui Penasehat Hukumnya Terdakwa Chairuddin Siregar Memohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan Hukum

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:42 WIB

Siapa Penadah Dalam Kasus Perubahan Status Tanah Eks HGU PTPN II ? 

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:49 WIB

Sidang Topan Hampir Memasuki Babak Akhir, Saksi Kunci JPU KPK Tidak Hadir

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:13 WIB

Direktur PT. SPR Tolak Restorative Justice, Masyarakat Kelompok Tani Perjuangan Tidak Terkejut

Berita Terbaru