Tak mengakui pernah tidur dengan saksi, Eks Wadir Apriyanto disebut jahat.

Jumat, 4 Mei 2012

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.pendidikanantikorupsi.org. (Medan). Apriyanto Basuki Rahmat, Wakil Direktur Reserse Narkoba Poldasu, yang tertangkap tangan oleh aparat kepolisian atas kepemilikan pil happy five disebut jahat oleh istrinya saat menghadiri sidang suaminya di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (03/05/2012). “Jahat itu”, ungkap istri Apriyanto.

Kata-kata ini terlontar dari mulut istrinya karena terdakwa tidak mengakui pernah mengajak saksi, Wina Harahap, berhubungan intim dengannya. Hal ini dikatakan saksi saat dimintai keterangan oleh majelis hakim diruang sidang utama, Cakra 1, PN Medan.

Saat itu Wina menemui Sri Agustina dikamar Selo 3, lantai 2 D’core. Saat masuk, ia melihat sudah ada pil happy five dan pak Wadir (AKBP Apriyanto).“Saat saya masuk sudah ada pil itu, kemudian pak Wadir membuka bungkusan pil dan langsung diminumkan kemulut kak Tina (Sri Agustina), jumlahnya sekitar 6 atau 7 butir, saya dikasih 1 tapi saya lepeh, karena saya tidak suka mengkonsumsi kegitu,” ucapnya.

Ternyata menurut keterangan saksi, Apriyanto sengaja meminumkan pil happy five kemulut Sri Agustina supaya Ia berkata jujur. Perbuatan ini dilakukan terdakwa dikarenakan cemburu pada Sri Agustina yang kembali kepada mantan suaminya, dan beberapa kali melakukan hubungan intim saat dirinya keluar kota. “Pak Wadir memang sengaja memberikan pil happy five kemulut kak Tina supaya kak Tina berkata jujur,” ujarnya.

Setelah kejadian itu, menurut keterangan saksi, terdakwa mengajak Ia kerumahnya. Sesampainya dirumah, terdakwa mengajak saksi bersetubuh. Namun, keterangan ini dibantah oleh terdakwa, ia mengatakan tidak pernah mengajak saksi berhubugan intim.

“Itu tidak benar pak hakim, saya tidak pernah mengajak saksi berhubungan intim,” kata Apriyanto saat diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk menanggapi kesaksian Wina.

Dari pernyataan Apriyanto inilah bermula kata-kata “jahat” dari sang istri itu terucap. Istri mana sih yang rela melihat suaminya berganti-ganti pasangan.(Day)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Pensiunan ASN Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Mengaku Terima Uang Dalam Proyek IPAL di Kota Padangsidimpuan
Saksi Ahli : Uang yang Dipungut Oleh MAN 3 Medan Adalah Uang Negara
Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Alwi Mujahit (Kadis Kehatan Sumatera Utara)
Ayah dan Anak Terlibat Dalam Dugaan Kasus Korupsi Eradikasi Lahan PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU)
Bantahan Jaksa Terhadap Eksepsi Penasihat Hukum Terdakwa Alwi Mujahit (Kadis Kesehatan Sumut)
Saksi Sebut Uang Akan Diberikan Kepada Komisioner Bawaslu dan KPU Kota Medan
Sidang Eksepsi Dugaan Kasus Korupsi Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara
Eks Kepala MAN Binjai Dihukum 2,6 Tahun Penjara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 03:54 WIB

Pensiunan ASN Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Mengaku Terima Uang Dalam Proyek IPAL di Kota Padangsidimpuan

Senin, 29 April 2024 - 13:40 WIB

Saksi Ahli : Uang yang Dipungut Oleh MAN 3 Medan Adalah Uang Negara

Senin, 29 April 2024 - 13:14 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Alwi Mujahit (Kadis Kehatan Sumatera Utara)

Minggu, 28 April 2024 - 04:45 WIB

Ayah dan Anak Terlibat Dalam Dugaan Kasus Korupsi Eradikasi Lahan PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU)

Jumat, 26 April 2024 - 13:19 WIB

Bantahan Jaksa Terhadap Eksepsi Penasihat Hukum Terdakwa Alwi Mujahit (Kadis Kesehatan Sumut)

Senin, 22 April 2024 - 23:07 WIB

Sidang Eksepsi Dugaan Kasus Korupsi Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara

Jumat, 19 April 2024 - 04:27 WIB

Eks Kepala MAN Binjai Dihukum 2,6 Tahun Penjara

Jumat, 5 April 2024 - 03:56 WIB

Sidang Dakwaan Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumatera Utara

Berita Terbaru