Sugiyanto, S.H. M.Hum ialah seorang Hakim Karir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Medan sejak tahun 2011, dan hakim Niaga di PN Medan sejak 2011. Menjadi sejak dilantik pada Tahun 1985. Sebelumnya pernah menjadi Calon Hakim Pengadilan Negeri Kediri, tahun 1985-1989; Hakim Pengadilan Negeri Tobelo, Maluku Utara, tahun 1989-1993; Hakim Pengadilan Negeri Bangli, Bali, tahun 1994-1999; Hakim Pengadilan Negeri Sumenep, Madura, tahun 1999-2005; Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, tahun 2005-2008; Ketua Pengadilan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon tahun 2008-2009; Hakim Pengadilan Negeri Pandeglang Banten, Januari Sampai November 2009; Hakim Pengadilan Negeri Medan, tahun 2009 sampai sekarang.
Sugiyanto Lahir di Kediri pada 5 September 1961. Menjalani pendidikan Formal di SD Sukorame 3 Kediri Tahun 1973; SMP N 4 Kediri Tahun 1976; SMA N 1 Kediri Tahun 1980; Universitas Erlangga Surabaya Tahun 1984; Universitas Merdeka Malang Tahun 2002
Pendidikan informal yang pernah diikuti antara lain; Pendidikan Calon Hakim, yang dilaksanakan oleh Departeman Kehakiman pada tahun 1985-1989 di Kediri; Pendalaman Calon Hakim yang dilaksanakan oleh Departeman Kehakiman pada tahun 1986 di Kediri; Pelatihan Tindak Pidana Korupsi, yang dilaksanakan oleh Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2007 di Jakarta.; Pelatihan Niaga, Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2009 di Jakarta.
Sugiyanto merupakan anggota Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) sejak tahun 1989. Ia aktif pula di Persatuan Tennis Warga Pengadilan Cabang Medan, sebagai ketua, tahun 2010.
Sugiyanto pernah mendapat penghargaan sebagai Karyawan berprestasi Saat mengikuti calon hakim di Kediri, Tahun 1987, yang Diberikan Kepala Pengadilan Negeri Kediri. Ia mempunyai Hobby Olahraga Tennis.