Peringati Hari Anti Korupsi Se-Dunia, Massa Tuntut Tangkap Rahudman

Minggu, 9 Desember 2012

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

https://pendidikanantikorupsi.org/. Dalam memperingati hari antikorupsi se-dunia, Minggu (9/12), Aliansi Sumatera Utara Bersih (ASUB) membentangkan poster bergambar Walikota Medan Rahudman dibalik sel penjara dengan menggunakan pakaian tahanan bermotif garis hitam-putih.

Dalam poster itu juga tertulis “Tangkap koruptor, tangkap Rahudman. Kami tidak mau Kota Medan dipimpin oleh tersangka koruptor.”

Aksi damai ini digelar sore hari di depan Kantor Pos Medan, Sumatera Utara.

Pimpinan Aksi ASUB Hendra Hidayat mengatakan, tujuan aksi ini adalah untuk mengajak, mengingatkan serta menyadarkan masyarakat dan anak bangsa, khususnya di Sumatera Utara, untuk bersama-sama memerangi praktek-praktek korupsi yang telah menjadi budaya dan mendorong penegakan hukum pemberantasan korupsi

Dalam aksinya, massa yang terdiri dari beberapa elemen masyarakat sipil, mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat, kelompok tani, buruh dan akademisi menuntut Walikota Medan Rahudman untuk turun dari jabatannya. “Kita tidak ingin dipimpin koruptor, Rahudman harus mundur. Ikuti jejak Andi Mallarangeng yang satria,” teriak salah satu pengunjuk rasa yang saat menyampaikan orasi politiknya.

Begitu juga dengan salah satu perwakilan kelompok tani, mereka menolak pemimpin-pemimpin Sumut khususnya Medan, terlibat korupsi. “Rahudman harus diseret ke penjara. Untuk itu, kami menghimbau kepada semua rakyat sumatera utara untuk berhati-hati memilih pemimpin, jangan sampai seperti yang lalu,” ujar Surianto dari perwakilan kelompok tani.

Kordinator ASUB Syamsul Arifin Silitonga juga menilai, bahwa praktek-praktek korupsi hingga saat ini masih berjalan mulus, khususnya di Medan. Menurutnya, hal ini dikarenakan penegakan hukum yang masih tebang pilih. (Day)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Korupsi PPPK Langkat, “Kode Sorong Kanan” disebut Saksi
Ketua Majelis Hakim: “…Kek mana biar jangan sebagai tersangka…”
Terdakwa Mengajukan Bukti Baru, Sidang Putusan Korupsi ABL PUPR Nias Selatan Ditunda
Majelis Hakim Tidak Lengkap, Sidang Dugaan Perkara Korupsi Alih Fungsi Hutan Ditunda
Penasehat Hukum Terdakwa Alih Fungsi Hutan Hadirkan Saksi A De Charge
Guru Honorer 20 Tahun, Berikan Kesaksian Kecurangan Seleksi PPPK Kab. Langkat
Sidang lanjutan Dugaan Perkara Korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tebing Tinggi
Kedua Terdakwa Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan Diperiksa Sebagai Saksi Mahkota
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:14 WIB

Sidang Lanjutan Korupsi PPPK Langkat, “Kode Sorong Kanan” disebut Saksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:11 WIB

Ketua Majelis Hakim: “…Kek mana biar jangan sebagai tersangka…”

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:11 WIB

Terdakwa Mengajukan Bukti Baru, Sidang Putusan Korupsi ABL PUPR Nias Selatan Ditunda

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:58 WIB

Majelis Hakim Tidak Lengkap, Sidang Dugaan Perkara Korupsi Alih Fungsi Hutan Ditunda

Selasa, 29 April 2025 - 05:07 WIB

Penasehat Hukum Terdakwa Alih Fungsi Hutan Hadirkan Saksi A De Charge

Berita Terbaru