Korupsi: Alfan Batubara Mengaku Keberatan Jadi Bendahara

Rabu, 18 April 2012

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www. pendidikanantikorupsi.org. Binjai. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Medan,  kembali menggelar Sidang kasus Korupsi proyek swakelola pemeliharaan jalan dan jembatan tahun 2010 pada Senin (20/03/2012). Terdakwa dalam kasus ini adalah Alfan Batubara selaku Bendahara Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Binjai.

Acara persidangan kali ini ialah mendengar keterangan saksi Khairul Azmi. Saksi adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kota Binjai. Dalam keterangannya menjawab pertanyaan JPU, saksi menjelaskan bahwa benar ia mengenal terdakwa tetapi tidak mengetahui adanya Dana Anggaran Swakelola yang diterima Dinas PU yang bersumber dari APBD.

Keterangan lain ialah, saksi membenarkan bahwa terdakwa keberatan saat diangkat menjadi Bendahara oleh Kepala Dinas PU Kota Binjai.

“Waktu itu, sore hari, terdakwa datang menjumpai saya dan curhat kepada saya mengenai keberatannya di angkat sebagai bendahara dikarenakan untuk menjadi seorang bendahara, terlebih dahulu harus mengikuti pelatihan khusus. Sedangkan terdakwa belum mengikuti pelatihan tersebut”, terangnya.

Akan tetapi, meskipun saksi membenarkan pengakuan terdakwa, terdakwa tetap mengerjakan apa yang menjadi tugas dan kewajibannya sebagai bendahara.

Setelah mendengar keterangan saksi, Majelis Hakim yang diketuai oleh Muhammad Nur SH, MH memutuskan, menunda sidang sampai tanggal 27 maret 2012 dengan agenda pembacaan Tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Day)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Sekda Kabupaten Simalungun Diperiksa Sebagai Saksi di Pengadilan Tipikor PN Medan
Dugaan Politisasi Kasus Korupsi di Dinas Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, Perdagangan Daerah Kota Padangsidimpuan 
Korupsi Dana BLU di RSUP H Adam Malik, Para Mantan Pejabat di Vonis Beragam
Sidang Pemeriksaan Saksi Dugaan Kasus Korupsi di UINSU, di Tunda
JPU Kejari Asahan Kesal Dengar Keterangan Terdakwa
Dugaan Korupsi Penipuan Proyek di UIN Sumatera Utara, Majelis Hakim Vonis Terdakwa 2,5 Tahun Penjara
Sidang Dugaan Kasus Korupsi Eks Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai
Dugaan Korupsi BLU RSUP H Adam Malik Medan : Para Terdakwa Dituntut Bervariasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 06:59 WIB

Sekda Kabupaten Simalungun Diperiksa Sebagai Saksi di Pengadilan Tipikor PN Medan

Kamis, 7 November 2024 - 13:26 WIB

Dugaan Politisasi Kasus Korupsi di Dinas Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, Perdagangan Daerah Kota Padangsidimpuan 

Selasa, 5 November 2024 - 05:40 WIB

Korupsi Dana BLU di RSUP H Adam Malik, Para Mantan Pejabat di Vonis Beragam

Jumat, 1 November 2024 - 07:37 WIB

Sidang Pemeriksaan Saksi Dugaan Kasus Korupsi di UINSU, di Tunda

Selasa, 29 Oktober 2024 - 04:32 WIB

JPU Kejari Asahan Kesal Dengar Keterangan Terdakwa

Berita Terbaru

Berita

JPU Kejari Asahan Kesal Dengar Keterangan Terdakwa

Selasa, 29 Okt 2024 - 04:32 WIB