Buruh, Kepling, Lurah dan PNS Kota Medan Menuntut Rahudman Dibebaskan

Jumat, 3 Mei 2013

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDIDIKANANTIKORUPSI.ORG, MEDAN – Pada sidang perdana Walikota Medan Rahudman Harahap, Jum’at (3/5), pihak kepolisian terpaksa memblokir persimpangan jalan Diponegoro dengan jalan Kejaksaan. Pasalnya, ribuan pendemo dari Aliansi Pekerja/Buruh Kota Medan, Kepala Lingkungan, Lurah, dan PNS Pemko Medan menuntut Ketua Pengadilan Negeri Medan beserta majelis hakim yang memeriksa dan mengadili untuk membebaskan Rahudman dari jeratan hukum.

Pendemo menilai, penetapan Rahudman menjadi tersangka dugaan korupsi Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD) Tahun Anggaran 2005 yang merugikan keuangan negara c.q Pemkab Tapsel sebesar Rp 2.071.440.000 atau setidak-tidaknya sebesar Rp 1.590.944.500 berdasarkan dakwaan JPU, sangat politis.

“Ini politisasi, Rahudman sudah banyak berprestasi. Beliau adalah pemimpin yang tegas, karena ketegasan beliau ada orang yang merasa terganggu dan terusik,” teriak salah satu pendemo dari atas mobil Pick-up saat menyampaikan orasi politiknya.

Pendemo juga mengingatkan bahwa mereka cinta damai tapi apabila dipancing mereka akan siap berdarah-darah, dan apabila Rahudman di penjara, mereka akan membuat Kota Medan menjadi lautan manusia.

“Telah kami nobatkan bapak Rahudman sebagai Bapak Buruh pada 1 Mei 2013 kemarin. Maka untuk itu kami minta bapak Rahudman dibebaskan dan lepas dari segala tuntutan,” tegas pendemo itu lagi.

Ribuan pendemo ini mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Sekitar 500 personel kepolisian gabungan Polresta Medan dan Polda Sumatera Utara diterjunkan untuk melakukan pengamanan sidang perdana Rahudman Harahap di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan. 

Menurut humas PN Medan Achmad Guntur, pengamanan ini bukan permintaan dari pihak pengadilan, melainkan inisiatif dari pihak kepolisian. “Inisiatif Polisi, karena polisi kan punya insting,” jelasnya. (Day)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Sidang lanjutan Dugaan Perkara Korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tebing Tinggi
Kedua Terdakwa Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan Diperiksa Sebagai Saksi Mahkota
Penasehat Hukum Terdakwa Minta Ahli Batal Diperiksa
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di BRI Unit Kutalimbaru
Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan, Ahli Ekonomi UGM terangkan Kerugian Perekonomian Negara
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Guru Kabupaten Langkat Tahun 2023
Diadili Ketiga Kalinya, Terdakwa Hadir Pakai Kursi Roda
Dugaan Perbuatan Unprosedural Terkait Kenaikan Gaji dan Tunjangan di PDAM Tirta Sari Binjai
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 09:27 WIB

Sidang lanjutan Dugaan Perkara Korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tebing Tinggi

Jumat, 25 April 2025 - 06:46 WIB

Kedua Terdakwa Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan Diperiksa Sebagai Saksi Mahkota

Rabu, 23 April 2025 - 03:37 WIB

Penasehat Hukum Terdakwa Minta Ahli Batal Diperiksa

Rabu, 23 April 2025 - 03:31 WIB

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di BRI Unit Kutalimbaru

Minggu, 20 April 2025 - 13:40 WIB

Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan, Ahli Ekonomi UGM terangkan Kerugian Perekonomian Negara

Berita Terbaru

Aktivitas

Penasehat Hukum Terdakwa Minta Ahli Batal Diperiksa

Rabu, 23 Apr 2025 - 03:37 WIB