Buruh, Kepling, Lurah dan PNS Kota Medan Menuntut Rahudman Dibebaskan

Jumat, 3 Mei 2013

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDIDIKANANTIKORUPSI.ORG, MEDAN – Pada sidang perdana Walikota Medan Rahudman Harahap, Jum’at (3/5), pihak kepolisian terpaksa memblokir persimpangan jalan Diponegoro dengan jalan Kejaksaan. Pasalnya, ribuan pendemo dari Aliansi Pekerja/Buruh Kota Medan, Kepala Lingkungan, Lurah, dan PNS Pemko Medan menuntut Ketua Pengadilan Negeri Medan beserta majelis hakim yang memeriksa dan mengadili untuk membebaskan Rahudman dari jeratan hukum.

Pendemo menilai, penetapan Rahudman menjadi tersangka dugaan korupsi Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD) Tahun Anggaran 2005 yang merugikan keuangan negara c.q Pemkab Tapsel sebesar Rp 2.071.440.000 atau setidak-tidaknya sebesar Rp 1.590.944.500 berdasarkan dakwaan JPU, sangat politis.

“Ini politisasi, Rahudman sudah banyak berprestasi. Beliau adalah pemimpin yang tegas, karena ketegasan beliau ada orang yang merasa terganggu dan terusik,” teriak salah satu pendemo dari atas mobil Pick-up saat menyampaikan orasi politiknya.

Pendemo juga mengingatkan bahwa mereka cinta damai tapi apabila dipancing mereka akan siap berdarah-darah, dan apabila Rahudman di penjara, mereka akan membuat Kota Medan menjadi lautan manusia.

“Telah kami nobatkan bapak Rahudman sebagai Bapak Buruh pada 1 Mei 2013 kemarin. Maka untuk itu kami minta bapak Rahudman dibebaskan dan lepas dari segala tuntutan,” tegas pendemo itu lagi.

Ribuan pendemo ini mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Sekitar 500 personel kepolisian gabungan Polresta Medan dan Polda Sumatera Utara diterjunkan untuk melakukan pengamanan sidang perdana Rahudman Harahap di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan. 

Menurut humas PN Medan Achmad Guntur, pengamanan ini bukan permintaan dari pihak pengadilan, melainkan inisiatif dari pihak kepolisian. “Inisiatif Polisi, karena polisi kan punya insting,” jelasnya. (Day)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Dana Desa yang Berimbas Upah Tukang (Pekerja Bangunan) Tidak Dibayar
CV-nya Dicatut, Melalui Penasehat Hukumnya Terdakwa Chairuddin Siregar Memohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan Hukum
Siapa Penadah Dalam Kasus Perubahan Status Tanah Eks HGU PTPN II ? 
Sidang Topan Hampir Memasuki Babak Akhir, Saksi Kunci JPU KPK Tidak Hadir
Direktur PT. SPR Tolak Restorative Justice, Masyarakat Kelompok Tani Perjuangan Tidak Terkejut
PH Terdakwa Sangkot Ajukan Permintaan Menghadirkan BB dan Pemeriksaan Setempat Agar Perkara Dugaan Pencurian Menjadi Terang
Ketua Kelompok Tani Perjuangan VS PT. SPR, Ada Sisi Lain Yang Harus Diperhatikan Majelis Hakim
Korupsi Pembuatan Profil Desa di Kab. Karo, Rugikan Negara Rp1,82 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:49 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa yang Berimbas Upah Tukang (Pekerja Bangunan) Tidak Dibayar

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:04 WIB

CV-nya Dicatut, Melalui Penasehat Hukumnya Terdakwa Chairuddin Siregar Memohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan Hukum

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:42 WIB

Siapa Penadah Dalam Kasus Perubahan Status Tanah Eks HGU PTPN II ? 

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:49 WIB

Sidang Topan Hampir Memasuki Babak Akhir, Saksi Kunci JPU KPK Tidak Hadir

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:13 WIB

Direktur PT. SPR Tolak Restorative Justice, Masyarakat Kelompok Tani Perjuangan Tidak Terkejut

Berita Terbaru