Buruh, Kepling, Lurah dan PNS Kota Medan Menuntut Rahudman Dibebaskan

Jumat, 3 Mei 2013

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDIDIKANANTIKORUPSI.ORG, MEDAN – Pada sidang perdana Walikota Medan Rahudman Harahap, Jum’at (3/5), pihak kepolisian terpaksa memblokir persimpangan jalan Diponegoro dengan jalan Kejaksaan. Pasalnya, ribuan pendemo dari Aliansi Pekerja/Buruh Kota Medan, Kepala Lingkungan, Lurah, dan PNS Pemko Medan menuntut Ketua Pengadilan Negeri Medan beserta majelis hakim yang memeriksa dan mengadili untuk membebaskan Rahudman dari jeratan hukum.

Pendemo menilai, penetapan Rahudman menjadi tersangka dugaan korupsi Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD) Tahun Anggaran 2005 yang merugikan keuangan negara c.q Pemkab Tapsel sebesar Rp 2.071.440.000 atau setidak-tidaknya sebesar Rp 1.590.944.500 berdasarkan dakwaan JPU, sangat politis.

“Ini politisasi, Rahudman sudah banyak berprestasi. Beliau adalah pemimpin yang tegas, karena ketegasan beliau ada orang yang merasa terganggu dan terusik,” teriak salah satu pendemo dari atas mobil Pick-up saat menyampaikan orasi politiknya.

Pendemo juga mengingatkan bahwa mereka cinta damai tapi apabila dipancing mereka akan siap berdarah-darah, dan apabila Rahudman di penjara, mereka akan membuat Kota Medan menjadi lautan manusia.

“Telah kami nobatkan bapak Rahudman sebagai Bapak Buruh pada 1 Mei 2013 kemarin. Maka untuk itu kami minta bapak Rahudman dibebaskan dan lepas dari segala tuntutan,” tegas pendemo itu lagi.

Ribuan pendemo ini mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Sekitar 500 personel kepolisian gabungan Polresta Medan dan Polda Sumatera Utara diterjunkan untuk melakukan pengamanan sidang perdana Rahudman Harahap di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan. 

Menurut humas PN Medan Achmad Guntur, pengamanan ini bukan permintaan dari pihak pengadilan, melainkan inisiatif dari pihak kepolisian. “Inisiatif Polisi, karena polisi kan punya insting,” jelasnya. (Day)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

PPAT dan Pejabat BPN Langkat Dihadirkan Sebagai Saksi dalam Perkara Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan
Sidang Dugaan Korupsi Dana BLU di UINSU, Potensi Rugikan Negara Rp1,7 Miliar
Pejabat BPN Langkat, Hadir Sebagai Saksi Perkara Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan
Dugaan Korupsi APD Covid-19, Sidang Tuntutan Ditunda
Sidang Pemeriksaan Saksi Lanjutan Dugaan korupsi Railink Bandara Kualanamu Berpotensi Rugikan Negara 5,77 Miliar
Dugaan Oknum Anggota DPRD Turut Menikmati Aliran Dana Korupsi DAK Disdik Kab. Madina Tahun 2020
Diduga Lebih 105 Hektar Terdakwa Menguasai Kawasan Hutan Suaka Margasatwa di Kab. Langkat
Sidang Dugaan Perkara Korupsi di BPBD Kabupaten Batu Bara
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:29 WIB

PPAT dan Pejabat BPN Langkat Dihadirkan Sebagai Saksi dalam Perkara Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:27 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Dana BLU di UINSU, Potensi Rugikan Negara Rp1,7 Miliar

Selasa, 4 Februari 2025 - 05:00 WIB

Pejabat BPN Langkat, Hadir Sebagai Saksi Perkara Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan

Jumat, 31 Januari 2025 - 07:42 WIB

Dugaan Korupsi APD Covid-19, Sidang Tuntutan Ditunda

Jumat, 31 Januari 2025 - 07:26 WIB

Sidang Pemeriksaan Saksi Lanjutan Dugaan korupsi Railink Bandara Kualanamu Berpotensi Rugikan Negara 5,77 Miliar

Berita Terbaru

Aktivitas

Dugaan Korupsi APD Covid-19, Sidang Tuntutan Ditunda

Jumat, 31 Jan 2025 - 07:42 WIB