HAIDAR ASWAN MEMOHON VONIS BEBAS DARI MAJELIS HAKIM

Jumat, 31 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[www.pendidikanantikorupsiorg.] Kamis 30 Januari 2020 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan kembali menggelar sidang Tindak Pidana Pencucian Uang terdakwa Haidar Aswan dengan agenda pembacaan pledoi.

Setelah palu sidang diketuk tanda persidangan dimulai, Majelis Hakim mempersilakan kepada Penasihat Hukum terdakwa untuk membacakan pledoi yang sudah disiapkan, namun  Jaksa Penuntut Umum meminta kepada Majelis Hakim agar pledoi dibacakan pokok-pokoknya saja dengan alasan berkas pledoi sudah diberikan oleh Penasihat Hukum kepada Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum.

Proses pembacaan pledoi tidak dapat terdengar dengan jelas karena pengeras suara di dalam ruang sidang tidak berfungsi, sehingga hanya beberapa uraian yang dapat ditangkap selama proses persidangan berlangsung. Antara lain, Penasihat Hukum meminta Majelis Hakim untuk memvonis bebas terdakwa Haidar Aswan. Dengan pertimbangan terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang. Hal itu dapat dilihat dari pembayaran angsuran yang dilakukan oleh terdakwa kepada pihak bank senilai 14 M rupiah dari 24 M rupiah yang dipinjam. Lebih lanjut Penasihat Hukum terdakwa juga meminta kepada Majelis Hakim agar barang bukti milik terdakwa dengan nomor 51, 52 dan 54 dikembalikan kepada terdakwa.

Sebelumnya Haidar Aswan yang merupakan mantan Ketua Koperasi Karyawan Pertamina didakwa pasal berlapis oleh Jaksa Penuntu Umum (JPU) yakni dakwaan perihal tindak pidana korupsi kredit fiktif dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Sry)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan PDAM Tirta Sari Binjai, Potensi Rugikan Negara Rp771 Juta
Sidang Dugaan Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan Ditunda
Grup Kuala Diduga Selalu di Menangkan pada Pengadaan Proyek di Kabupaten Langkat
Sidang Dugaan Perkara Korupsi Dana Desa di Kabupaten Karo
Pendapat Para Ahli Terhadap Dugaan Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan di Langkat
Sidang Perdana Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Guru Kab. Langkat Tahun 2023
Dugaan Korupsi Publik Relation di Bank Sumut, Terdakwa Libatkan Orang Terdekat
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Eks Bupati Kab. Langkat, Perkara Dilanjutkan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 06:51 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan PDAM Tirta Sari Binjai, Potensi Rugikan Negara Rp771 Juta

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:29 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan Ditunda

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:16 WIB

Grup Kuala Diduga Selalu di Menangkan pada Pengadaan Proyek di Kabupaten Langkat

Selasa, 11 Maret 2025 - 04:36 WIB

Sidang Dugaan Perkara Korupsi Dana Desa di Kabupaten Karo

Jumat, 7 Maret 2025 - 07:45 WIB

Pendapat Para Ahli Terhadap Dugaan Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan di Langkat

Berita Terbaru

Aktivitas

Sidang Dugaan Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan Ditunda

Jumat, 14 Mar 2025 - 04:29 WIB

Aktivitas

Sidang Dugaan Perkara Korupsi Dana Desa di Kabupaten Karo

Selasa, 11 Mar 2025 - 04:36 WIB