JPU Meminta Hakim Menolak Eksepsi Penasehat Hukum Mohammad Nthai MM

Rabu, 3 Oktober 2012

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.pendidikanantikorupsi.org. Tanah Karo. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan korupsi Pembangunan Perumahan dan kantor Dinas Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Kabanjahe senilai Rp 6,1 miliar tahun anggaran 2008-2009 dengan terdakwa Mohammad Nthai MM selaku kepala kantor pajak bumi dan bangunan Kabanjahe, meminta majelis hakim menolak eksepsi penasehat hukum dan melanjutkan perkara ini dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, Selasa (3/10/2012).

Sidang dengan agenda pembacaan tanggapan penuntut umum atas eksepsi penasehat hukum terdakwa bekisar hanya 10 menit. Dalam nota tanggapannya, JPU Adelina berpendapat surat dakwaannya sudah tepat dan benar.

Adelina juga menambahkan, ia tidak akan menanggapi poin eksepsi tentang uraian kerugian negara. Menurutnya, ini sudah termasuk dalam pokok perkara.

“kami meminta kepada majelis untuk memutuskan, menolak seluruh eksepsi penasehat hukum dan melanjutkan perkara ini dengan acara pemeriksaan saksi-saksi,”pintanya saat membacakan nota tanggapan atas eksepsi penasehat hukum dihadapan majelis hakim.”

Usai membacakan tanggapan atas eksepsi yang diajukan penasehat hukum terdakwa, hakim Jonner Manik menunda sidang sampai dengan Senin 08 Oktober 2012 dengan acara Putusan sela. (Day)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Terdakwa Mengajukan Bukti Baru, Sidang Putusan Korupsi ABL PUPR Nias Selatan Ditunda
Majelis Hakim Tidak Lengkap, Sidang Dugaan Perkara Korupsi Alih Fungsi Hutan Ditunda
Penasehat Hukum Terdakwa Alih Fungsi Hutan Hadirkan Saksi A De Charge
Guru Honorer 20 Tahun, Berikan Kesaksian Kecurangan Seleksi PPPK Kab. Langkat
Sidang lanjutan Dugaan Perkara Korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tebing Tinggi
Kedua Terdakwa Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan Diperiksa Sebagai Saksi Mahkota
Penasehat Hukum Terdakwa Minta Ahli Batal Diperiksa
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di BRI Unit Kutalimbaru
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:11 WIB

Terdakwa Mengajukan Bukti Baru, Sidang Putusan Korupsi ABL PUPR Nias Selatan Ditunda

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:58 WIB

Majelis Hakim Tidak Lengkap, Sidang Dugaan Perkara Korupsi Alih Fungsi Hutan Ditunda

Selasa, 29 April 2025 - 05:07 WIB

Penasehat Hukum Terdakwa Alih Fungsi Hutan Hadirkan Saksi A De Charge

Selasa, 29 April 2025 - 04:58 WIB

Guru Honorer 20 Tahun, Berikan Kesaksian Kecurangan Seleksi PPPK Kab. Langkat

Jumat, 25 April 2025 - 09:27 WIB

Sidang lanjutan Dugaan Perkara Korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tebing Tinggi

Berita Terbaru