JPU Meminta Hakim Menolak Eksepsi Penasehat Hukum Mohammad Nthai MM

Rabu, 3 Oktober 2012

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.pendidikanantikorupsi.org. Tanah Karo. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan korupsi Pembangunan Perumahan dan kantor Dinas Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Kabanjahe senilai Rp 6,1 miliar tahun anggaran 2008-2009 dengan terdakwa Mohammad Nthai MM selaku kepala kantor pajak bumi dan bangunan Kabanjahe, meminta majelis hakim menolak eksepsi penasehat hukum dan melanjutkan perkara ini dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, Selasa (3/10/2012).

Sidang dengan agenda pembacaan tanggapan penuntut umum atas eksepsi penasehat hukum terdakwa bekisar hanya 10 menit. Dalam nota tanggapannya, JPU Adelina berpendapat surat dakwaannya sudah tepat dan benar.

Adelina juga menambahkan, ia tidak akan menanggapi poin eksepsi tentang uraian kerugian negara. Menurutnya, ini sudah termasuk dalam pokok perkara.

“kami meminta kepada majelis untuk memutuskan, menolak seluruh eksepsi penasehat hukum dan melanjutkan perkara ini dengan acara pemeriksaan saksi-saksi,”pintanya saat membacakan nota tanggapan atas eksepsi penasehat hukum dihadapan majelis hakim.”

Usai membacakan tanggapan atas eksepsi yang diajukan penasehat hukum terdakwa, hakim Jonner Manik menunda sidang sampai dengan Senin 08 Oktober 2012 dengan acara Putusan sela. (Day)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Saksi Tidak Periksa Berkas, Ketua Majelis Hakim Kesal
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Dugaan Kasus Korupsi BLU RSUP HAM Medan
Terdakwa Alwi Mantan Kadis Kesehatan Sumut Masih Sakit, Sidang Kembali Ditunda
Terdakwa Alwi Mujahit Mantan Kadis Kesehatan Sumut Sakit, Sidang di Tunda
Sidang Putusan Kasus Korupsi Mantan Kepala MAN 3 Medan dan Rekanan
Saksi Tidak Hadir, Sidang Dugaan Kasus Suap Bupati Labuhanbatu di Tunda
Ketua Majelis Hakim Sakit, Sidang Putusan Mantan Kepala MAN 3 Medan dan Rekanan Ditunda
Sidang Putusan Kasus Korupsi Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara Bersama Rekanan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 00:20 WIB

Saksi Tidak Periksa Berkas, Ketua Majelis Hakim Kesal

Senin, 22 Juli 2024 - 07:26 WIB

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Dugaan Kasus Korupsi BLU RSUP HAM Medan

Jumat, 19 Juli 2024 - 04:21 WIB

Terdakwa Alwi Mantan Kadis Kesehatan Sumut Masih Sakit, Sidang Kembali Ditunda

Selasa, 16 Juli 2024 - 02:51 WIB

Terdakwa Alwi Mujahit Mantan Kadis Kesehatan Sumut Sakit, Sidang di Tunda

Selasa, 16 Juli 2024 - 02:37 WIB

Sidang Putusan Kasus Korupsi Mantan Kepala MAN 3 Medan dan Rekanan

Berita Terbaru

Saksi Sedang Di Periksa

Berita

Saksi Tidak Periksa Berkas, Ketua Majelis Hakim Kesal

Sabtu, 27 Jul 2024 - 00:20 WIB