Kasus Korupsi Pengadaan Pakaian Sekolah Kembali Digelar

Kamis, 24 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kamis 24 Mei 2018. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan kembali melakukan sidang lanjutan kasus korupsi Pengadaan baju serangam sekolah kelas 1 SD yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran (TA) 2016 sebesar Rp. 1.920.000.000 dengan volume 12.800 stel/siswa di Labuhan Batu Selatan (Labusel). Dengan terdakwa Waswin Lubis selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Juli Syahbana Siregar selaku Wakil Direktur III CV. KEBERSAMAAN.

Dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang terdiri dari Riyan, Imron Rosadi, Romli, dan Sahrul Tanjung. Dari keterangan para saksi diketahui bahwa sudah duakali pengiriman serangam, pengiriman yang pertama sudah dibagikan kepada siswa namun pengiriman kedua ini masih berada di gudang sebab Jaksa menginstruksikan untuk tidak membagikan perlengkapan sekolah.

Pengadaan serangam ini meliputi, serangam merah putih, serangam pramuka, dan akribut serangam namun hingga 2017 serangam masih kurang, berdasarkan laporan hasil Audit Keuangan Negara Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Selatan perbuatan terdakwa dinilai merugikan keuangan negara sebesar Rp. 1.050.580.280  dari total anggaran Rp. 1,9 miliar.

Atas perbuatanya masing-masing terdakwa diancam dalam pasal 3 junto pasal 18 Undang Undang No. 31 tahun 1999 Tentang pemberantasan Tindak Korupsi Korupsi sebagai mana telah di ubah dengan Undang Undang No. 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi Juncto pasal 55 (1) ke-1 KUHP.(IHL)

 

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Dugaan Oknum Anggota DPRD Turut Menikmati Aliran Dana Korupsi DAK Disdik Kab. Madina Tahun 2020
Diduga Lebih 105 Hektar Terdakwa Menguasai Kawasan Hutan Suaka Margasatwa di Kab. Langkat
Sidang Dugaan Perkara Korupsi di BPBD Kabupaten Batu Bara
Sidang Dugaan Korupsi Dana Desa, Terdakwa Tidak Hadir Alias Buron
Dugaan Korupsi di Bandara Kualanamu, Proses Pengadaan Dilakukan Diduga Tanpa Pelelangan
Sidang Replik Dugaan Perkara Korupsi Dana Desa di Kabupaten Labuhan Batu
Dugaan Dana BOK dan Jaspel Mengalir Berulang Kali ke Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah
Eks Kadis Pendidikan Mandailing Natal, Hadir Sebagai Saksi di Pengadilan Tipikor PN Medan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 09:14 WIB

Dugaan Oknum Anggota DPRD Turut Menikmati Aliran Dana Korupsi DAK Disdik Kab. Madina Tahun 2020

Jumat, 24 Januari 2025 - 07:32 WIB

Diduga Lebih 105 Hektar Terdakwa Menguasai Kawasan Hutan Suaka Margasatwa di Kab. Langkat

Jumat, 24 Januari 2025 - 05:12 WIB

Sidang Dugaan Perkara Korupsi di BPBD Kabupaten Batu Bara

Selasa, 21 Januari 2025 - 06:44 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Dana Desa, Terdakwa Tidak Hadir Alias Buron

Selasa, 21 Januari 2025 - 06:16 WIB

Dugaan Korupsi di Bandara Kualanamu, Proses Pengadaan Dilakukan Diduga Tanpa Pelelangan

Berita Terbaru

Aktivitas

Sidang Dugaan Perkara Korupsi di BPBD Kabupaten Batu Bara

Jumat, 24 Jan 2025 - 05:12 WIB