Korupsi: Kejatisu Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Bansos Pemprovsu

Jumat, 13 April 2012

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.pendidikanantikorupsi.org. Medan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) akhirnya menetapkan tiga tersangka kasus dugaan Korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos)  Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, tahun anggaran 2011. Ketiganya diduga melakukan pencairan dana bantuan sosial fiktif dan melakukan pemotongan bansos pada 2011.

 

Saat dikonfirmasi melalui SMS terkait kebenaran adanya tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi dana Bansos, Plh Kasi Penerangan Hukum Kejatisu, Ronald H Bakara memberitahukan, “masing-masing berinisial AF (Bendahara PD Biro Binsos), S (Bendahara PD Biro umum) dan UK (Bendahara PD Biro Perekonomian) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” balasnya, Jumat, (13/4/2012).

Ketika ditanya mengenai besarnya kerugian negara, aliran dana serta siapa saja pihak yang terlibat selain ketiga tersangka tersebut, dia belum bisa  menentukan. “Kita menunggu perkembangan penyidikan,” balasnya.

Penetapan tersangka tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi Bansos Pemprovsu ini.  Sebab, ketiga tersangka yang ditahan masing-masing menjabat sebagai bendahara. Mereka hanyalah pelaksana perintah dari atasan.

Ketiga tersangka tidak akan berani mengambil keputusan sendiri dalam melakukan pencairan dana, Melainkan adanya perintah pimpinan. Namun, sampai sekarang para pimpinan ketiga tersangka yang memberi perintah belum juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kendati demikian, Kejakasaan Tinggi Sumatera Utara masih terus melakukan penyidikan terkait dana Bansos tersebut.(Day)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Saksi Tidak Periksa Berkas, Ketua Majelis Hakim Kesal
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Dugaan Kasus Korupsi BLU RSUP HAM Medan
Terdakwa Alwi Mantan Kadis Kesehatan Sumut Masih Sakit, Sidang Kembali Ditunda
Terdakwa Alwi Mujahit Mantan Kadis Kesehatan Sumut Sakit, Sidang di Tunda
Sidang Putusan Kasus Korupsi Mantan Kepala MAN 3 Medan dan Rekanan
Saksi Tidak Hadir, Sidang Dugaan Kasus Suap Bupati Labuhanbatu di Tunda
Ketua Majelis Hakim Sakit, Sidang Putusan Mantan Kepala MAN 3 Medan dan Rekanan Ditunda
Sidang Putusan Kasus Korupsi Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara Bersama Rekanan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 00:20 WIB

Saksi Tidak Periksa Berkas, Ketua Majelis Hakim Kesal

Senin, 22 Juli 2024 - 07:26 WIB

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Dugaan Kasus Korupsi BLU RSUP HAM Medan

Jumat, 19 Juli 2024 - 04:21 WIB

Terdakwa Alwi Mantan Kadis Kesehatan Sumut Masih Sakit, Sidang Kembali Ditunda

Selasa, 16 Juli 2024 - 02:51 WIB

Terdakwa Alwi Mujahit Mantan Kadis Kesehatan Sumut Sakit, Sidang di Tunda

Selasa, 16 Juli 2024 - 02:37 WIB

Sidang Putusan Kasus Korupsi Mantan Kepala MAN 3 Medan dan Rekanan

Berita Terbaru

Saksi Sedang Di Periksa

Berita

Saksi Tidak Periksa Berkas, Ketua Majelis Hakim Kesal

Sabtu, 27 Jul 2024 - 00:20 WIB