Kepala Dinas Kesehatan Batu Bara Tidak Paham PPBJ

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org Rabu, 29 Oktober 2025. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan, menggelar sidang kasus dugaan korupsi Realisasi Dana Belanja Tak Terduga (BTT) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Kesehatan Batu Bara Tahun 2022.

Pada Persidangan pemeriksaan Keterangan saksi Deny Syahputra, terdapat keterangan saksi yang dianggap tidak pantas di ucapkan untuk seorang  yang saat ini menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara.

hal tersebut lantaran saksi Deny Syahputra menjawab pertanyaan dari Penasehat Hukum terdakwa Chairuddin Siregar, Yaitu Teuku Raja Arif Faisal, S.H. M.H dengan menyatakan tidak mengetahui terkait Peraturan Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ), padahal berdasarkan ketentuan Kepala Dinas adalah sebagai Pengguna Anggaran.

Mendengar Jawaban dari saksi Deny Syahputra tersebut, Advokad Teuku Raja Arif Faisal, S.H. M.H memberikan advice kepada saksi untuk intropeksi diri  dan mengundurkan diri saja sebagai Kepala Dinas dikarena posisi tersebut sangat berat bagi saksi yang tidak memiliki pengetahuan tentang PPBJ, dikawatirkan ketidak tahuan saksi tersebut dapat membahayakan pengadaan di dinas kesehatan Batu-Bara, terlebih saat ini client-nya yaitu terdakwa Chairuddin Siregar telah menjadi korbannya.

pada persidangan tersebut saksi Deny Syahputra juga banyak menjawab tidak tahu, terkait pertanyaan dari penasehat hukum dan jaksa penuntut umum tentang realisasi dana BTT tahun 2022, sehingga dalam hal ini Ketua Majelis Hakim M. Nazir menyatakan bahwa saksi sangat berpotensi sebagai terdakwa selanjutnya. apalagi pada realisasi dana BTT tahun 2022, saksi merupakan selaku PPTK, tetapi jabatan krusial tersebut tidak dijalankan sebagaimana fungsinya.

 

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Sidang Tuntutan Dugaan Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 Dinkes Kab. Dairi Tahun 2020
LPJ Realisasi Dana BTT Dinas Kesehatan Batu-Bara Tahun 2022 Ditukangi PPK
Press Release : “SAHdaR Ingatkan Polrestabes Medan Jangan Salah Tangkap dalam Kasus Terbakarnya Rumah Hakim Khamazaro Waruwu”
Terdakwa Tidak Dihadirkan, Sidang Dugan Korupsi Dana BOS SMKN 1 P. Batu Ditunda
Sidang Pembacaan Replik JPU KPK, Perakara Korupsi Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin
Keterangan Saksi Saling bertentangan, Ada Saksi Yang Sebut Perusahaan Rekanan Hanya Disewa
Semangat Penegakan Hukum Diuji Api : Kebakaran di Kediaman Hakim Tak Goyahkan Integritas
Sidang Putusan Korupsi APBDES Banjar Hulu 2024
Berita ini 2,122 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 11:10 WIB

Sidang Tuntutan Dugaan Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 Dinkes Kab. Dairi Tahun 2020

Kamis, 13 November 2025 - 05:31 WIB

LPJ Realisasi Dana BTT Dinas Kesehatan Batu-Bara Tahun 2022 Ditukangi PPK

Selasa, 11 November 2025 - 07:19 WIB

Press Release : “SAHdaR Ingatkan Polrestabes Medan Jangan Salah Tangkap dalam Kasus Terbakarnya Rumah Hakim Khamazaro Waruwu”

Selasa, 11 November 2025 - 01:57 WIB

Terdakwa Tidak Dihadirkan, Sidang Dugan Korupsi Dana BOS SMKN 1 P. Batu Ditunda

Jumat, 7 November 2025 - 04:34 WIB

Sidang Pembacaan Replik JPU KPK, Perakara Korupsi Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin

Berita Terbaru