Kepala Dinas Pendapatan Batubara Tersangkut Kasus Korupsi Pajak

Kamis, 12 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada hari ini Kamis 12 April 2018 pukul 15.30 WIB Pengadilan Negeri Medan menyidangkan kasus Korupsi “Pajak Yang Tidak Dibayarkan /Pengelapan Pajak ”  dengan terdakwa Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Batubara Zulkafli lubis S.H dan Bendahara Dispenda Zuraidah Nasution S.H.

Majelis hakim yang di pimpin oleh Ferry Sormin S.H. M.H membuka sidang dan menyatakan sidang dibuka dan terbuka untuk umum, setelah majelis hakim membuka persidangan, hakim menanyakan kepada terdakwa apakah dalam keadaan sehat, kemudian hakim menjelaskan bahwa hari ini acara adalah mendengarkan saksi yang di ajukan jaksa penuntut umum.

Pada persidangan hari kamis 12 April 2018, pemeriksaan saksi yang berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan Daerah dan vendor juga tidak hadir dalam persidang, dan BPKD sudah di lakukan pemanggilan oleh kejaksaan namun tidak juga memenuhi panggilan tersebut, sehingga dalam persidangan hari ini, Majelis Hakim mengatakan bahwa saksi yang bersangkutan akan di panggil secara paksa untuk memberikan kesaksian di persidangan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah sidang menjelaskan kepada kami bahwa pihak Vendor dan Dinas Keuangan Batu Bara sudah 2 (dua) kali di panggil secara patut namun pihak terkait juga tidak datang di dalam persidangan, sehingga kita memohon penetapan dari Majelis Hakim Untuk melakukan panggilan paksa kepada pihak vendor dan Dinas Keuangan agar hadir di dalam persidangan dan memberikan keterangan yang dapat memperlancar jalanya persidangan.

Dan di dalam persidangan juga ada terdapat saksi yang yang telah di konfrontir oleh BPKD (Rijali) untuk memberikan data atau rekening koran yang didapat dari bendahara kantor dan bukan berasal dari Bank terkait, Setelah dikonfirmasi kembali oleh JPU bahwa saksi yang akan di ajukan tidak dapat hadir, maka hakim menunda pesidangan hingga senin 16 April 2018 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang di ajukan oleh JPU.

Untuk di ketahui bahwa kasus ini terjadi di Dinas Pendapatan Daerah Batu bara, dan akibat dari perbuatan para terdakwa tersebut, negara di rugikan sebesar Rp. 195.033.340,- (seratus sembilan puluh lima juta tiga puluh tiga ribu tiga ratus empat puluh rupiah), sehingga keduanya di dakwa oleh Jaksa Penuntut Umum  dengan

Dakwaan Pertama : Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 KUHP; dan

Dakwaan Kedua : Pasal 8 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Jo Pasal 64 KUHP.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

SAHdaR : Ketiadaan Obat di RS Pirngadi Medan Kesengajaan yang Menyebabkan Korban Jiwa
Diduga Pelaku Korupsi Kredit Macet di PT Bank Sumut Syariah, Tidak Tunggal !
Diduga Rugikan Keuangan Negara Rp8,1 Miliar, Ketua STKIP Al-Maksum Kab. Langkat Disidangkan
Sidang Putusan Perkara Korupsi Relokasi Korban Erupsi Gunung Sinabung
Sidang Dugaan Kasus Korupsi Proyek Tempat Pemakaman Umum (TPU)
Majelis Hakim Menolak Eksepsi Para Terdakwa Dugaan Kasus Suap Seleksi PPPK Kabupaten Batu Bara
Majelis Hakim Menolak Eksepsi Terdakwa Diduga Menggunakan Ijazah Palsu Dalam Penerimaan CPNS di Kota Tanjungbalai
Sidang Dugaan Kasus Korupsi Dana Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 September 2024 - 07:55 WIB

SAHdaR : Ketiadaan Obat di RS Pirngadi Medan Kesengajaan yang Menyebabkan Korban Jiwa

Jumat, 13 September 2024 - 04:37 WIB

Diduga Pelaku Korupsi Kredit Macet di PT Bank Sumut Syariah, Tidak Tunggal !

Selasa, 10 September 2024 - 03:45 WIB

Diduga Rugikan Keuangan Negara Rp8,1 Miliar, Ketua STKIP Al-Maksum Kab. Langkat Disidangkan

Selasa, 10 September 2024 - 03:20 WIB

Sidang Putusan Perkara Korupsi Relokasi Korban Erupsi Gunung Sinabung

Selasa, 3 September 2024 - 03:13 WIB

Majelis Hakim Menolak Eksepsi Para Terdakwa Dugaan Kasus Suap Seleksi PPPK Kabupaten Batu Bara

Berita Terbaru

Korupsi

Sidang Perdana, Dugaan Kasus Korupsi di UIN Sumatera Utara

Selasa, 10 Sep 2024 - 04:58 WIB