Korupsi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) Kembali Digelar

Selasa, 14 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[Pendidikanantikorupsi.org.] Pengadilan Negeri Medan kembali menggelar sidang terdakwa Parlindungan Nasution, S.P dalam kasus korupsi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Agenda sidang kali ini ialah pemeriksaan 3 orang saksi meringankan yang di periksa secara bersamaan adapun nama-nama saksi yaitu : Faisal, Elvin Tambak, saryono .Dalam keteranganya saksi faisal pernah menerima dana klaim asuransi pada tahun 2020, dan yang saya terima sebesar 16 Hektar dengan jumlah uang Rp. 96.000.000 (sembilan puluh enam juta rupiah), tidak ada potongan yang telah di keluarkan. Sedangkan suryono mengatakan bahwa yang dia terima ialah 7,3 Hektar dan uang sebesar Rp. 43.000.000 (empat puluh tiga juta rupiah) juga tidak ada potongan Lanjutnya alvin tambak menjelaskan telah menerima 1,4 Hektar dengan jumlah uang sebesar Rp. 8.000.000 (delapan juta rupiah) dan juga tidak ada potongan yang telah dikeluarkan. Kembali lagi ketua majelis menegaskan kepada ke tiga saksi apakah ada potongan yang telah di keluarkan dana asuransi usaha tani padi (AUTP) dijawab dari ketiga saksi tidak ada potongan yang telah diterima ketua majelis. Selain itu Jaksa Penuntut umum juga mempertanyakan kepada saksi Faisal dipengurusan kelompok tani sebagai apa, peran dan dasar nya apa ? lalu saksi menjelaskan sebagai penyuluh pertanian lapangan (PPL) mendampingi serta memberikan informasi dan dokumentasi kepada kelompok tani, sedangkan dasar nya ialah apa yang telah diinformasi dari dinas pertanian Serdang bedagai, itu yang saya informasikan kepada kelompok tani. (MDP)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Saksi Tidak Periksa Berkas, Ketua Majelis Hakim Kesal
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Dugaan Kasus Korupsi BLU RSUP HAM Medan
Terdakwa Alwi Mantan Kadis Kesehatan Sumut Masih Sakit, Sidang Kembali Ditunda
Terdakwa Alwi Mujahit Mantan Kadis Kesehatan Sumut Sakit, Sidang di Tunda
Sidang Putusan Kasus Korupsi Mantan Kepala MAN 3 Medan dan Rekanan
Saksi Tidak Hadir, Sidang Dugaan Kasus Suap Bupati Labuhanbatu di Tunda
Ketua Majelis Hakim Sakit, Sidang Putusan Mantan Kepala MAN 3 Medan dan Rekanan Ditunda
Sidang Putusan Kasus Korupsi Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara Bersama Rekanan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 00:20 WIB

Saksi Tidak Periksa Berkas, Ketua Majelis Hakim Kesal

Senin, 22 Juli 2024 - 07:26 WIB

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Dugaan Kasus Korupsi BLU RSUP HAM Medan

Jumat, 19 Juli 2024 - 04:21 WIB

Terdakwa Alwi Mantan Kadis Kesehatan Sumut Masih Sakit, Sidang Kembali Ditunda

Selasa, 16 Juli 2024 - 02:51 WIB

Terdakwa Alwi Mujahit Mantan Kadis Kesehatan Sumut Sakit, Sidang di Tunda

Selasa, 16 Juli 2024 - 02:37 WIB

Sidang Putusan Kasus Korupsi Mantan Kepala MAN 3 Medan dan Rekanan

Berita Terbaru

Saksi Sedang Di Periksa

Berita

Saksi Tidak Periksa Berkas, Ketua Majelis Hakim Kesal

Sabtu, 27 Jul 2024 - 00:20 WIB