KORUPSI DANA DESA, KADES GUNUNG RANTE JALANI SIDANG PERDANA

Selasa, 30 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[Pendidikanantikorupsi.org]Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menggelar sidang dakwaan terhadap Hadirman Situmorang terkait kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Gunung Rante Kecamatan Telawi Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2018, Senin, (29/3/2021).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Batubara Doni Harahap dalam dakwaannya menyebut bahwa Desa Gunung Rante, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, Saat dipimpin oleh Terdakwa , Tahun 2018 , mendapat Kucuran Dana Desa (DD) Rp689.242.000 dan ADD sebesar Rp379.656.000.ditahun yang sama.

Menurut Doni, meskipun Anggaran Pendapatan Desa (APBDes) TA 2018 sudah ditetapkan untuk  membayar gaji/honor perangkat desa dan belanja modal irigasi,embung, drainase serta upah pekerjaan dan lainnya, namun dana itu langsung diserahkan ke Bendarahara kepada terdakwa setelah dicairkan dari Rekening desa.

JPU menjelaskan, Terdakwa lebih dulu menyuruh saksi Fanny Karlina Sitio selaku Bendahara Desa Gunung Rante didampingi Fedelia Marbun ke Kantor Bank Sumut untuk mengecek apakah Dana Desa dan ADD TA 2018 sudah masuk ke dalam rekening Desa.

Lebih lanjut Jaksa Doni  memaparkan , Hadirman Situmorang kemudian membuat laporan pertanggungjawaban DD secara bertahap yaitu I (60%) dan Tahap II (40%). Sedangkan ADD Tahap I (50%) dan Tahap II (50%). Masing-masing disampaikan kepada Bupati Batubara c/q Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Batubara untuk proses pencairan.

Berdasarkan  Laporan Audit Hasil Perhitungan Kerugian Negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumut, terdakwa tidak bisa mempertanggungjawabkan dana sebesar Rp143,6 juta.

“Terdakwa dijerat dengan dakwaan primair, pidana Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi.Subsidair, pidana Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Pemberantasan Korupsi “, Pungkas Doni.

Sebelumnya, Hadirman Situmorang ditangkap oleh Polres Batubara di Warung Tuak di RT VII Desa Bungu Kecamatan Bajubang Provinsi Jambi setelah menjadi buron selama  satu tahun lebih. (SRY)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Dugaan Perkara Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Berlanjut, Keterangan 7 Orang Saksi Beratkan Terdakwa Akuang
Sidang Pemeriksaan Saksi Dugaan Perkara Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan Suaka Margasatwa yang Berpotensi Rugikan Negara Rp856 Miliar
Sidang Replik Jaksa Penuntut Umum, Dugaan Perkara Korupsi Kerdit Macet di PT Bank Sumut Syariah
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai Bersama 2 Rekanan Divonis 1 Tahun Penjara
Terdakwa Masih DPO, Sidang Dakwaan Dugaan Korupsi Dana Desa di Kabupaten Padang Lawas Utara, Dilanjutkan
Dugaan Korupsi Kredit Macet di PT Bank Sumut, Perkara Perdata Bukan Pidana
Korupsi Dana Bos di SMK Swasta Porsea, Para Terdakwa Divonis Berbeda
Sidang Putusan Dugaan Korupsi Mantan Kadis Pendidikan Kota Binjai, di Tunda
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:43 WIB

Dugaan Perkara Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Berlanjut, Keterangan 7 Orang Saksi Beratkan Terdakwa Akuang

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:17 WIB

Sidang Pemeriksaan Saksi Dugaan Perkara Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan Suaka Margasatwa yang Berpotensi Rugikan Negara Rp856 Miliar

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:21 WIB

Sidang Replik Jaksa Penuntut Umum, Dugaan Perkara Korupsi Kerdit Macet di PT Bank Sumut Syariah

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:53 WIB

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai Bersama 2 Rekanan Divonis 1 Tahun Penjara

Senin, 6 Januari 2025 - 13:40 WIB

Dugaan Korupsi Kredit Macet di PT Bank Sumut, Perkara Perdata Bukan Pidana

Berita Terbaru

Tulisan ini juga terbit di Koran cetak dan online Waspada pada hari Selasa, 07 Januari 2024.

Aktivitas

Tantangan Pemerintahan Sumut ; Korupsi

Sabtu, 11 Jan 2025 - 13:29 WIB