Korupsi: Proyek Bronjong Aek Parombunan

Jumat, 16 Maret 2012

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.pendidikanantikorupsi.org (Sibolga) 15 Maret 2012. Sidang lanjutan Perkara Koupsi dengan terdakwa Ir. Rizal Fachri mantan Kadis Pekerjaan Umum Kota Sibolga digelar hari ini. Sidang perkara terkait korupsi pengerjaan proyek Bronjong di Kelurahan Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Tahun Anggaran 2007 dengan biaya Rp 870.800.000 yang dikerjakan CV Dame Tua ini disidangkan di Pengadilan Tipikor Medan dengan acara pembacaan Eksepsi.

Pada sidang sebelumnya Ir. Rizal Fachri telah melanggar dakwaan, Yakni Pasal 2 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. Dan subsider pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Adapun pokok-pokok keberatan yang termuat dalam eksepsi terdakwa yang dibacakan oleh tim penasehat hukumnya menyatakan, bahwa dakwaan tidak memenuhi syarat dalam Pasal 143 ayat (2) huruf b KUHAP sehingga dianggap kabur, membingungkan, sekaligus menyesatkan yang berakibat sulit bagi terdakwa untuk melakukan pembelaan diri.

Oleh karenya, dalam eksepsinya terdakwa memohon kepada majelis hakim agar memutuskan Putusan Sela. Yang pada pokoknya, menerima eksepsi terdakwa, menyatakan surat dakwaan tidak jelas dan cermat, membebaskan terdakwa serta membebankan biaya perkara kepada Negara. (Day)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Dugaan Korupsi DED di Disdik Kota Binjai, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp491 Juta
Dugaan Perkara Pidana Pajak, potensi negara merugi Rp28,2 Miliar
Sidang Replik JPU, Dugaan Perkara Korupsi Kredit Macet Pembangunan Perumahan
Sekda Kabupaten Simalungun Diperiksa Sebagai Saksi di Pengadilan Tipikor PN Medan
Dugaan Politisasi Kasus Korupsi di Dinas Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, Perdagangan Daerah Kota Padangsidimpuan 
Korupsi Dana BLU di RSUP H Adam Malik, Para Mantan Pejabat di Vonis Beragam
Sidang Pemeriksaan Saksi Dugaan Kasus Korupsi di UINSU, di Tunda
JPU Kejari Asahan Kesal Dengar Keterangan Terdakwa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 12:46 WIB

Dugaan Korupsi DED di Disdik Kota Binjai, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp491 Juta

Selasa, 3 Desember 2024 - 06:11 WIB

Dugaan Perkara Pidana Pajak, potensi negara merugi Rp28,2 Miliar

Selasa, 26 November 2024 - 04:48 WIB

Sidang Replik JPU, Dugaan Perkara Korupsi Kredit Macet Pembangunan Perumahan

Jumat, 15 November 2024 - 06:59 WIB

Sekda Kabupaten Simalungun Diperiksa Sebagai Saksi di Pengadilan Tipikor PN Medan

Kamis, 7 November 2024 - 13:26 WIB

Dugaan Politisasi Kasus Korupsi di Dinas Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, Perdagangan Daerah Kota Padangsidimpuan 

Berita Terbaru