LAGI. ANGGARAN PENDIDIKAN DIKORUPSI…!!

Selasa, 10 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada hari senin tanggal 09 april 2018 sekitar pukul 15.00 Wib, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menggelar sidang kasus korupsi Dana Alokasi Khusus Dinas Pendidikan dan pengajaran Kabupaten Langkat Tahun 2015. Atas nama terdakwa Sumardi dan Yudi yang keduanya menjabat sebagai Kepala Seksi.

Setelah majelis hakim membuka persidangan, Ketua Majelis terlebih dahulu mempertanyakan kepada kedua terdakwa apakah berkas dakwaannya sudah diterima dan dibaca, selanjutnya setelah kedua terdakwa menyatakan sudah menerima dan membaca berkas dakwaan, kemudian Jaksa Penuntut Umum yang bernama Irwan membacakan Dakwaannya.

Didalam dakwaannya Jaksa Penuntut Umum menjelaskan Bahwa Para terdakwa diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus Kabupaten Langkat tahun 2015 terkait pembangunan perpustakaan dan Lab di 23 sekolah dasar dan pembangunan ruang kelas baru di 13 sekolah di Langkat yang merugikan keuangan Negara senilai Rp 2.200.000.000,-

Oleh karena perbuatan kedua terdakwa, Jaksa Penuntut Umum mendakwa kedua nya dengan pasal  2 ayat 1 UU No 31 tahun 1999 Jo. UU No 21 Tahun 2001. Jo. Tentang Tindak Pidana korupsi Pasal 55 KUHP. lebih lanjut Jaksa Penuntut Umum juga menjelaskan bahwa kedua terdakwa tidak dilakukan penahanan. (Tco)

 

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Dugaan Politisasi Kasus Korupsi di Dinas Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, Perdagangan Daerah Kota Padangsidimpuan 
Korupsi Dana BLU di RSUP H Adam Malik, Para Mantan Pejabat di Vonis Beragam
Sidang Pemeriksaan Saksi Dugaan Kasus Korupsi di UINSU, di Tunda
JPU Kejari Asahan Kesal Dengar Keterangan Terdakwa
Dugaan Korupsi Penipuan Proyek di UIN Sumatera Utara, Majelis Hakim Vonis Terdakwa 2,5 Tahun Penjara
Sidang Dugaan Kasus Korupsi Eks Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai
Dugaan Korupsi BLU RSUP H Adam Malik Medan : Para Terdakwa Dituntut Bervariasi
Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sumut, Hadir Sebagai Saksi di Pengadilan Tipikor PN Medan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 13:26 WIB

Dugaan Politisasi Kasus Korupsi di Dinas Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, Perdagangan Daerah Kota Padangsidimpuan 

Selasa, 5 November 2024 - 05:40 WIB

Korupsi Dana BLU di RSUP H Adam Malik, Para Mantan Pejabat di Vonis Beragam

Jumat, 1 November 2024 - 07:37 WIB

Sidang Pemeriksaan Saksi Dugaan Kasus Korupsi di UINSU, di Tunda

Selasa, 29 Oktober 2024 - 04:32 WIB

JPU Kejari Asahan Kesal Dengar Keterangan Terdakwa

Kamis, 24 Oktober 2024 - 14:33 WIB

Dugaan Korupsi Penipuan Proyek di UIN Sumatera Utara, Majelis Hakim Vonis Terdakwa 2,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Berita

JPU Kejari Asahan Kesal Dengar Keterangan Terdakwa

Selasa, 29 Okt 2024 - 04:32 WIB