LAGI. ANGGARAN PENDIDIKAN DIKORUPSI…!!

Selasa, 10 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada hari senin tanggal 09 april 2018 sekitar pukul 15.00 Wib, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menggelar sidang kasus korupsi Dana Alokasi Khusus Dinas Pendidikan dan pengajaran Kabupaten Langkat Tahun 2015. Atas nama terdakwa Sumardi dan Yudi yang keduanya menjabat sebagai Kepala Seksi.

Setelah majelis hakim membuka persidangan, Ketua Majelis terlebih dahulu mempertanyakan kepada kedua terdakwa apakah berkas dakwaannya sudah diterima dan dibaca, selanjutnya setelah kedua terdakwa menyatakan sudah menerima dan membaca berkas dakwaan, kemudian Jaksa Penuntut Umum yang bernama Irwan membacakan Dakwaannya.

Didalam dakwaannya Jaksa Penuntut Umum menjelaskan Bahwa Para terdakwa diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus Kabupaten Langkat tahun 2015 terkait pembangunan perpustakaan dan Lab di 23 sekolah dasar dan pembangunan ruang kelas baru di 13 sekolah di Langkat yang merugikan keuangan Negara senilai Rp 2.200.000.000,-

Oleh karena perbuatan kedua terdakwa, Jaksa Penuntut Umum mendakwa kedua nya dengan pasal  2 ayat 1 UU No 31 tahun 1999 Jo. UU No 21 Tahun 2001. Jo. Tentang Tindak Pidana korupsi Pasal 55 KUHP. lebih lanjut Jaksa Penuntut Umum juga menjelaskan bahwa kedua terdakwa tidak dilakukan penahanan. (Tco)

 

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Saksi Tidak Periksa Berkas, Ketua Majelis Hakim Kesal
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Dugaan Kasus Korupsi BLU RSUP HAM Medan
Terdakwa Alwi Mantan Kadis Kesehatan Sumut Masih Sakit, Sidang Kembali Ditunda
Terdakwa Alwi Mujahit Mantan Kadis Kesehatan Sumut Sakit, Sidang di Tunda
Sidang Putusan Kasus Korupsi Mantan Kepala MAN 3 Medan dan Rekanan
Saksi Tidak Hadir, Sidang Dugaan Kasus Suap Bupati Labuhanbatu di Tunda
Ketua Majelis Hakim Sakit, Sidang Putusan Mantan Kepala MAN 3 Medan dan Rekanan Ditunda
Sidang Putusan Kasus Korupsi Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara Bersama Rekanan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 00:20 WIB

Saksi Tidak Periksa Berkas, Ketua Majelis Hakim Kesal

Senin, 22 Juli 2024 - 07:26 WIB

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Dugaan Kasus Korupsi BLU RSUP HAM Medan

Jumat, 19 Juli 2024 - 04:21 WIB

Terdakwa Alwi Mantan Kadis Kesehatan Sumut Masih Sakit, Sidang Kembali Ditunda

Selasa, 16 Juli 2024 - 02:51 WIB

Terdakwa Alwi Mujahit Mantan Kadis Kesehatan Sumut Sakit, Sidang di Tunda

Selasa, 16 Juli 2024 - 02:37 WIB

Sidang Putusan Kasus Korupsi Mantan Kepala MAN 3 Medan dan Rekanan

Berita Terbaru

Saksi Sedang Di Periksa

Berita

Saksi Tidak Periksa Berkas, Ketua Majelis Hakim Kesal

Sabtu, 27 Jul 2024 - 00:20 WIB