LPJ Realisasi Dana BTT Dinas Kesehatan Batu-Bara Tahun 2022 Ditukangi PPK

Kamis, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org Rabu, 12 November 2025. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan, menggelar sidang kasus dugaan korupsi Realisasi Dana Belanja Tak Terduga (BTT) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Kesehatan Batu Bara Tahun 2022. Ketua Majelis Hakim M. Nazir membuka persidangan tersebut di Ruang Cakra Utama dengan agenda persidangan pemeriksaan keterangan saksi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara ini telah mengadirkan total 8 orang saksi yang dimintai keterangan terkait Realisasi Dana BTT Dinas Kesehatan Batu-Bara. dari keterangan saksi-saksi tersebut modus operandi yang digunakan dalam mengkorupsi Realisasi Dana BTT Dinas Kesehatan Batu-Bara tersebut adalah dengan cara pembelian barang-barang dilakukan sendiri oleh Dinas Kesehatan, namun pencairan dana dilakukan dengan cara menyewa rekanan-rekanan penyedia.

sebagaimana terdapat dalam fakta persidangan bahwa format laporan pertangungjawaban dan kwitansi-kwitansi ternyata telah disiapkan terlebih dahulu oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang kemudian semunya di otak-atik agar sesuai dengan aturan. hal tersebut terkuak setelah Advokat Teuku Raja Arif Faisal, SH, MH menggali secara intens keterangan saksi-saksi.

“itukan ada makan minum yang kegiatan dipolres, besarnya saya bacakan Rp68.250.000, andakan ada buat laporannya, itu berapa orang yang makan sampai biayanya sebesar itu, atau lauknya lauk apa itu bisa mahal begitu?” tanya Advokat Teuku Raja Arif Faisal, SH, MH kepada saksi.

“saya mengenai itu tidak tahu pak” jawab saksi.

“tapi dalam hal ini saudara yang buat laporannya, bukan CV. Widya Winda?” tanya Advokat Teuku Raja Arif Faisal, SH, MH kembali.

“iya saya Pak” jawab saksi.

“termasuk laporan dan kwitansi-kwitansi itu formatnya sudah ada, yang kemudian saudara tinggal mengisi saja, dan angka-angka yang diisi dalam kwitansi tersebut juga sudah ditentukan,  untuk laporan kegiatan ini sekian angkanya gitu ya?” tanya Advokat Teuku Raja Arif Faisal, SH, MH menggali lebih dalam.

“iya pak, formatnya dan masalah angkanya sudah direkayasa kian sama PPK, saya tinggal mengisi saja pak” jawab saksi.

“ouh, PPK semua yang rekayasa, siapa nama PPK-nya?” tanya Advokat Teuku Raja Arif Faisal, SH, MH memperjelas.

“PPK-nya Elvandri, pak” jawab saksi.

“CV. Widiya Winda dapat berapa dalam BTT ini?” sambung Advokat Ilham Siddik Lubis, S.H

“CV. Widiya Winda hanya dapat 1,5% dari anggaran kegiatan pak” jawab saksi

setelah pemeriksaan saksi, Ketua Majelis Hakim menunda persidangangan hingga pekan depan dengan agenda persidangan pemeriksaan saksi lanjutan.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

CV-nya Dicatut, Melalui Penasehat Hukumnya Terdakwa Chairuddin Siregar Memohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan Hukum
Siapa Penadah Dalam Kasus Perubahan Status Tanah Eks HGU PTPN II ? 
Sidang Topan Hampir Memasuki Babak Akhir, Saksi Kunci JPU KPK Tidak Hadir
Eksepsi Empat Terdakwa Kasus Korupsi Citraland di Tolak, Sidang Pemeriksaan Dilanjutkan. 
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi APBDes Batang Onang, Padang Lawas Utara
PH Terdakwa Sangkot Ajukan Permintaan Menghadirkan BB dan Pemeriksaan Setempat Agar Perkara Dugaan Pencurian Menjadi Terang
Majelis Hakim Dorong Restorative Justice,Terdakwa Akan Dipertemukan Dengan Pihak PT. SPR di Persidangan Lanjutan
Ketua Kelompok Tani Perjuangan VS PT. SPR, Ada Sisi Lain Yang Harus Diperhatikan Majelis Hakim

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:04 WIB

CV-nya Dicatut, Melalui Penasehat Hukumnya Terdakwa Chairuddin Siregar Memohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan Hukum

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:42 WIB

Siapa Penadah Dalam Kasus Perubahan Status Tanah Eks HGU PTPN II ? 

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:49 WIB

Sidang Topan Hampir Memasuki Babak Akhir, Saksi Kunci JPU KPK Tidak Hadir

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:04 WIB

Eksepsi Empat Terdakwa Kasus Korupsi Citraland di Tolak, Sidang Pemeriksaan Dilanjutkan. 

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:58 WIB

PH Terdakwa Sangkot Ajukan Permintaan Menghadirkan BB dan Pemeriksaan Setempat Agar Perkara Dugaan Pencurian Menjadi Terang

Berita Terbaru