Pemberantasan Korupsi Menjadi Gerakan Nasional

Jumat, 27 Januari 2012

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sekjen Transparency International Indonesia Teten Masduki (kedua kanan) bersama Koordinator Eksekutif Sentra Advokasi untuk Pendidikan Rakyat (Sahdar) Medan TR Arif Faisal (kedua kiri), Manager Advokasi Pusat Telaah Informasi Regional (Pattiro) Semarang Agus Yahya (kiri), dan Wamenkumham Denny Indrayana (kanan) memberikan keterangan pers seusai melakukan dialog dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/1). Foto: Investor Daily/ ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/pras/12

 

JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan pemberantasan korupsi sebagai gerakan nasional.

Ibarat sebuah system atau mesin, semua komponen yang ada harus berfungsi baik, sehingga berbagai praktik korupsi dapat dientaskan dari negeri ini.

“Ibarat sebuah orkestra, semua pemain dan pelaku juga harus memainkan perannya dengan baik pula,” kata Presiden saat membuka rapat terbatas Kabinet Indonesia Bersatu II di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/1).

Sebelumnya, Kepala Negara menggelar pertemuan dengan kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan penggiat antikorupsi di Istana Negara.

Pada pertemuan itu, Kepala Negara mendengarkan paparan Sekjen Tranparansi Internasional Indonesia (TII) Teten Masduki, Program Manager Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Maryati, dan perwakilan Pokja 30 Samarinda Carolus Tuah.

Baca selengkapnya di Investor Daily versi cetak dihttp://www.investor.co.id/pages/investordailyku/paidsubscription.php

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Sidang Putusan Perkara Korupsi Railink Bandara Kualanamu, Terdakwa Divonis Ringan
Terdakwa Korupsi Railink Kualanamu Melalui Penasehat Hukumnya Minta Dibebaskan
Babak Baru Sidang Dugaan Korupsi Kredit Macet Bank Sumut Cabang Sei Rampah
Tes SKTT Berujung Demonstrasi, Diduga Dicurangi
Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan Rugikan Negara Rp856 miliar, Kedua Terdakwa dituntut 15 Tahun Penjara
Sidang Pemeriksaan Saksi Mahkota Dugaan Korupsi PPPK Guru Kab. Langkat Tahun 2023
JPU Tanggapi Pledoi Ketiga Terdakwa Dugaan Korupsi PDAM Tirta Sari
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Guru Kab. Langkat Tahun 2023
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:06 WIB

Sidang Putusan Perkara Korupsi Railink Bandara Kualanamu, Terdakwa Divonis Ringan

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:27 WIB

Terdakwa Korupsi Railink Kualanamu Melalui Penasehat Hukumnya Minta Dibebaskan

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:22 WIB

Babak Baru Sidang Dugaan Korupsi Kredit Macet Bank Sumut Cabang Sei Rampah

Minggu, 22 Juni 2025 - 08:44 WIB

Tes SKTT Berujung Demonstrasi, Diduga Dicurangi

Minggu, 22 Juni 2025 - 08:40 WIB

Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan Rugikan Negara Rp856 miliar, Kedua Terdakwa dituntut 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Artikel

Tes SKTT Berujung Demonstrasi, Diduga Dicurangi

Minggu, 22 Jun 2025 - 08:44 WIB