Penasihat Hukum Gatot Tidak Ajukan Eksepsi

Selasa, 9 Agustus 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDIDIKANANTIKORUPSI.ORG. Gatot Pujo Nugroho Mantan Gubernur Sumatera Utara kembali di sidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan dengan agenda Pembacaan Nota Keberatan (Eksepsi).

Ditemani oleh istrinya Gatot dan Penasihat Hukumnya telah tampak sedang menunggu Majelis Hakim yang akan memimpin jalannya persidangan. Beberapa saat kemudian Majelis Hakim yang dipimpin langsung oleh Dr Janico, Dr Berlian Napitulu dan Mery Purba memasuki ruangan dan membuka sidang pada pukul 11.30 WIB.

Setelah persidangan di mulai, Penasihat Hukum terdakwa yang diwakili oleh Ahmad Hasni Syarif dan La Bachtiar menyatakan tidak mengajukan keberatan (eksepsi) terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Majelis Hakim yang telah mendengar penjelasan dari Penasihat Hukum terdakwa langsung memerintahkan kepada tim dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menghadirkan saksi pada sidang berikutnya dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. (LdN)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Dugaan Oknum Anggota DPRD Turut Menikmati Aliran Dana Korupsi DAK Disdik Kab. Madina Tahun 2020
Diduga Lebih 105 Hektar Terdakwa Menguasai Kawasan Hutan Suaka Margasatwa di Kab. Langkat
Sidang Dugaan Perkara Korupsi di BPBD Kabupaten Batu Bara
Sidang Dugaan Korupsi Dana Desa, Terdakwa Tidak Hadir Alias Buron
Dugaan Korupsi di Bandara Kualanamu, Proses Pengadaan Dilakukan Diduga Tanpa Pelelangan
Sidang Replik Dugaan Perkara Korupsi Dana Desa di Kabupaten Labuhan Batu
Dugaan Dana BOK dan Jaspel Mengalir Berulang Kali ke Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah
Eks Kadis Pendidikan Mandailing Natal, Hadir Sebagai Saksi di Pengadilan Tipikor PN Medan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 09:14 WIB

Dugaan Oknum Anggota DPRD Turut Menikmati Aliran Dana Korupsi DAK Disdik Kab. Madina Tahun 2020

Jumat, 24 Januari 2025 - 07:32 WIB

Diduga Lebih 105 Hektar Terdakwa Menguasai Kawasan Hutan Suaka Margasatwa di Kab. Langkat

Jumat, 24 Januari 2025 - 05:12 WIB

Sidang Dugaan Perkara Korupsi di BPBD Kabupaten Batu Bara

Selasa, 21 Januari 2025 - 06:44 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Dana Desa, Terdakwa Tidak Hadir Alias Buron

Selasa, 21 Januari 2025 - 06:16 WIB

Dugaan Korupsi di Bandara Kualanamu, Proses Pengadaan Dilakukan Diduga Tanpa Pelelangan

Berita Terbaru

Aktivitas

Sidang Dugaan Perkara Korupsi di BPBD Kabupaten Batu Bara

Jumat, 24 Jan 2025 - 05:12 WIB