PENCEGAHAN KORUPSI PADA PERKEBUNAN KELAPA SAWIT

Jumat, 14 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Medan 14 Februari 2020, SAHdaR terlibat pada lokakarya Pencegahan Korupsi di Bisnis Kelapa Sawit yang diselenggarakan oleh RSPO dan CIPE yang didukung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan GIZ. Kegiatan yang diselenggarakan di Medan, Sumatera Utara ini diperuntukan bagi perusahaan yang bergerak di bidang kelapa sawit di Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan ini tidak lain dilakukan untuk meningkatkan kesadaran, kepedulian dan pengetahuan perusahaan yang bergerak pada sektor kelapa sawit mengenai praktik dan perilaku apa saja yang termasuk dalam tindak korupsi serta apa saja upaya untuk mencegah korupsi di bisnis kelapa sawit.

Diketahui, sektor perkebunan kelapa sawit terus berkembang dan merupakan pendorong utama pembangunan ekonomi Indonesia baik ditingkat nasional maupun lokal dan salah satu bisnis pendorong pengentasan kemiskinan dengan mempekerjakan kurang lebih 5,6 juta orang namun sektor ini juga rentan akan praktik korupsi

Berdasarkan kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkebunan kelapa sawit pada tahun 2016 menunjukan bahwa pengelolaan perkebunan kelapa sawit masih rawan korupsi. Potensi korupsi tersebut disebabkan oleh belum adanya desain tata kelola usaha yang terintegrasi  dari hulu ke hilir sebuah kondisi yang tidak memenuhi prinsip keberlanjutan pembangunan di Industri kelapa sawit.

Catatan SAHdaR juga menunjukan banyak kasus yang merugikan negara terjadi pada sektor bisnis kelapa sawit dilakukan oleh aparat negara dan atau dilakukan oleh korporasi dengan gurita kekuasaannya (ekonomi, politik dan social). Beberapa permasalahan di perkebunan kelapa sawit yang kami temui di Sumatera Utara terjadi dari hulu ke hilir, sejak dimulainya proses perizinan usaha perkebunan sawit hingga sampai dengan proses pembayaran pajak dan kompensasi kepada masyarakat. Antara lain kasus alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan sawit, suap menyuap izin usaha perusahaan perkebunan sawit dan perluasan lahan yang tidak jelas ketentuannya.  (Frm)

Firman SAHdaR menjelaskan strategi pencegahan korupsi di perkebunan sawit

 

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Sekda Kabupaten Simalungun Diperiksa Sebagai Saksi di Pengadilan Tipikor PN Medan
Dugaan Politisasi Kasus Korupsi di Dinas Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, Perdagangan Daerah Kota Padangsidimpuan 
Korupsi Dana BLU di RSUP H Adam Malik, Para Mantan Pejabat di Vonis Beragam
Sidang Pemeriksaan Saksi Dugaan Kasus Korupsi di UINSU, di Tunda
JPU Kejari Asahan Kesal Dengar Keterangan Terdakwa
Dugaan Korupsi Penipuan Proyek di UIN Sumatera Utara, Majelis Hakim Vonis Terdakwa 2,5 Tahun Penjara
Sidang Dugaan Kasus Korupsi Eks Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai
Dugaan Korupsi BLU RSUP H Adam Malik Medan : Para Terdakwa Dituntut Bervariasi
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 06:59 WIB

Sekda Kabupaten Simalungun Diperiksa Sebagai Saksi di Pengadilan Tipikor PN Medan

Kamis, 7 November 2024 - 13:26 WIB

Dugaan Politisasi Kasus Korupsi di Dinas Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, Perdagangan Daerah Kota Padangsidimpuan 

Selasa, 5 November 2024 - 05:40 WIB

Korupsi Dana BLU di RSUP H Adam Malik, Para Mantan Pejabat di Vonis Beragam

Jumat, 1 November 2024 - 07:37 WIB

Sidang Pemeriksaan Saksi Dugaan Kasus Korupsi di UINSU, di Tunda

Selasa, 29 Oktober 2024 - 04:32 WIB

JPU Kejari Asahan Kesal Dengar Keterangan Terdakwa

Berita Terbaru

Berita

JPU Kejari Asahan Kesal Dengar Keterangan Terdakwa

Selasa, 29 Okt 2024 - 04:32 WIB