Peringati HAKORDIA Di Medan, Massa Minta KPK Dipulihkan.

Rabu, 9 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selasa, 8 Desember 2020, satu hari menjelang Hari Anti Korupsi Sedunia, puluhan Mahasiswa dan Masyarakat Sipil yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Korupsi -Sumatera Utara (KOMAT-SU) menggelar aksi peringatan di Tugu Pos Kota Medan.

Dalam orasinya Surya Dermawan, Peneliti SAHDAR meminta kepada Pemerintah untuk melakukan pemulihan dan penguatan terhadap KPK. Pasalnya pasca disahkan UU KPK yang terbaru, terjadi penuruan jumlah kasus yang ditangani KPK di Medan. Meskipun beberapa hari terakhir kinerja KPK menunjukan hasil yang memuaskan namun massa aksi tetap meminta agar Pemerintah membatalkan UU KPK yang berpotensi akan merampas kemerdekaan para Penyidik dalam memeriksa kasus-kasus korupsi di Indonesia, ujarnya.

Lebih lanjut, kami menilai KPK dalam hal penindakan masih belum optimal karena banyak anggaran negara yang sangat mungkin terindikasi dikorupsi seperti dana anggaran Bantuan Sosial (Bansos) penanggulangan Covid-19 di daerah-daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, mengingat dana yang berasal dari APBN dan APBD untuk penanggulan Covid-19 tersebut sangat besar dan penggunaanya tidak pula disertai dengan tranparansi yang cukup memadai.

Seperti halnya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai salah satu daerah yang tidak transparan dalam penggunaan anggaran penanggulan Covid-19 tersebut, yakni tidak menginformasikan secara terperinci anggaran yang berkaitan dengan penanggulanangan Covid-19 seperti rincian penggunaan anggaran, jenis barang/jasa yang dibeli beserta harganya serta dana hibah yang diterima dan penggunaannya. Bahkan upaya-upaya yang dilakukan oleh masyarakat sipil untuk mendapatkan informasi tersebut juga tidak direspon dengan baik.  (ibr)

 

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Sidang Putusan Perkara Korupsi Railink Bandara Kualanamu, Terdakwa Divonis Ringan
Terdakwa Korupsi Railink Kualanamu Melalui Penasehat Hukumnya Minta Dibebaskan
Babak Baru Sidang Dugaan Korupsi Kredit Macet Bank Sumut Cabang Sei Rampah
Tes SKTT Berujung Demonstrasi, Diduga Dicurangi
Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan Rugikan Negara Rp856 miliar, Kedua Terdakwa dituntut 15 Tahun Penjara
Sidang Pemeriksaan Saksi Mahkota Dugaan Korupsi PPPK Guru Kab. Langkat Tahun 2023
JPU Tanggapi Pledoi Ketiga Terdakwa Dugaan Korupsi PDAM Tirta Sari
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Guru Kab. Langkat Tahun 2023
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:06 WIB

Sidang Putusan Perkara Korupsi Railink Bandara Kualanamu, Terdakwa Divonis Ringan

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:27 WIB

Terdakwa Korupsi Railink Kualanamu Melalui Penasehat Hukumnya Minta Dibebaskan

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:22 WIB

Babak Baru Sidang Dugaan Korupsi Kredit Macet Bank Sumut Cabang Sei Rampah

Minggu, 22 Juni 2025 - 08:44 WIB

Tes SKTT Berujung Demonstrasi, Diduga Dicurangi

Minggu, 22 Juni 2025 - 08:40 WIB

Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan Rugikan Negara Rp856 miliar, Kedua Terdakwa dituntut 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Artikel

Tes SKTT Berujung Demonstrasi, Diduga Dicurangi

Minggu, 22 Jun 2025 - 08:44 WIB