Peringati Hari Anti Korupsi Se-Dunia, Massa Tuntut Tangkap Rahudman

Minggu, 9 Desember 2012

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

https://pendidikanantikorupsi.org/. Dalam memperingati hari antikorupsi se-dunia, Minggu (9/12), Aliansi Sumatera Utara Bersih (ASUB) membentangkan poster bergambar Walikota Medan Rahudman dibalik sel penjara dengan menggunakan pakaian tahanan bermotif garis hitam-putih.

Dalam poster itu juga tertulis “Tangkap koruptor, tangkap Rahudman. Kami tidak mau Kota Medan dipimpin oleh tersangka koruptor.”

Aksi damai ini digelar sore hari di depan Kantor Pos Medan, Sumatera Utara.

Pimpinan Aksi ASUB Hendra Hidayat mengatakan, tujuan aksi ini adalah untuk mengajak, mengingatkan serta menyadarkan masyarakat dan anak bangsa, khususnya di Sumatera Utara, untuk bersama-sama memerangi praktek-praktek korupsi yang telah menjadi budaya dan mendorong penegakan hukum pemberantasan korupsi

Dalam aksinya, massa yang terdiri dari beberapa elemen masyarakat sipil, mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat, kelompok tani, buruh dan akademisi menuntut Walikota Medan Rahudman untuk turun dari jabatannya. “Kita tidak ingin dipimpin koruptor, Rahudman harus mundur. Ikuti jejak Andi Mallarangeng yang satria,” teriak salah satu pengunjuk rasa yang saat menyampaikan orasi politiknya.

Begitu juga dengan salah satu perwakilan kelompok tani, mereka menolak pemimpin-pemimpin Sumut khususnya Medan, terlibat korupsi. “Rahudman harus diseret ke penjara. Untuk itu, kami menghimbau kepada semua rakyat sumatera utara untuk berhati-hati memilih pemimpin, jangan sampai seperti yang lalu,” ujar Surianto dari perwakilan kelompok tani.

Kordinator ASUB Syamsul Arifin Silitonga juga menilai, bahwa praktek-praktek korupsi hingga saat ini masih berjalan mulus, khususnya di Medan. Menurutnya, hal ini dikarenakan penegakan hukum yang masih tebang pilih. (Day)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi Dugaan Kasus Korupsi TPU Kab. Karo
Wakil Ketua II dan III (STKIP) Al-Maksum, Hadir sebagai Saksi di Pengadilan Tipikor PN Medan
SAHdaR : Ketiadaan Obat di RS Pirngadi Medan Kesengajaan yang Menyebabkan Korban Jiwa
Diduga Pelaku Korupsi Kredit Macet di PT Bank Sumut Syariah, Tidak Tunggal !
Diduga Rugikan Keuangan Negara Rp8,1 Miliar, Ketua STKIP Al-Maksum Kab. Langkat Disidangkan
Sidang Putusan Perkara Korupsi Relokasi Korban Erupsi Gunung Sinabung
Sidang Dugaan Kasus Korupsi Proyek Tempat Pemakaman Umum (TPU)
Majelis Hakim Menolak Eksepsi Para Terdakwa Dugaan Kasus Suap Seleksi PPPK Kabupaten Batu Bara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 03:47 WIB

Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi Dugaan Kasus Korupsi TPU Kab. Karo

Selasa, 24 September 2024 - 03:51 WIB

Wakil Ketua II dan III (STKIP) Al-Maksum, Hadir sebagai Saksi di Pengadilan Tipikor PN Medan

Selasa, 17 September 2024 - 07:55 WIB

SAHdaR : Ketiadaan Obat di RS Pirngadi Medan Kesengajaan yang Menyebabkan Korban Jiwa

Jumat, 13 September 2024 - 04:37 WIB

Diduga Pelaku Korupsi Kredit Macet di PT Bank Sumut Syariah, Tidak Tunggal !

Selasa, 10 September 2024 - 03:45 WIB

Diduga Rugikan Keuangan Negara Rp8,1 Miliar, Ketua STKIP Al-Maksum Kab. Langkat Disidangkan

Berita Terbaru

Monitoring Peradilan

Sidang Dakwaan Dugaan Kasus Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif

Jumat, 20 Sep 2024 - 05:43 WIB