Peringati Hari Anti Korupsi Se-Dunia, Massa Tuntut Tangkap Rahudman

Minggu, 9 Desember 2012

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

https://pendidikanantikorupsi.org/. Dalam memperingati hari antikorupsi se-dunia, Minggu (9/12), Aliansi Sumatera Utara Bersih (ASUB) membentangkan poster bergambar Walikota Medan Rahudman dibalik sel penjara dengan menggunakan pakaian tahanan bermotif garis hitam-putih.

Dalam poster itu juga tertulis “Tangkap koruptor, tangkap Rahudman. Kami tidak mau Kota Medan dipimpin oleh tersangka koruptor.”

Aksi damai ini digelar sore hari di depan Kantor Pos Medan, Sumatera Utara.

Pimpinan Aksi ASUB Hendra Hidayat mengatakan, tujuan aksi ini adalah untuk mengajak, mengingatkan serta menyadarkan masyarakat dan anak bangsa, khususnya di Sumatera Utara, untuk bersama-sama memerangi praktek-praktek korupsi yang telah menjadi budaya dan mendorong penegakan hukum pemberantasan korupsi

Dalam aksinya, massa yang terdiri dari beberapa elemen masyarakat sipil, mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat, kelompok tani, buruh dan akademisi menuntut Walikota Medan Rahudman untuk turun dari jabatannya. “Kita tidak ingin dipimpin koruptor, Rahudman harus mundur. Ikuti jejak Andi Mallarangeng yang satria,” teriak salah satu pengunjuk rasa yang saat menyampaikan orasi politiknya.

Begitu juga dengan salah satu perwakilan kelompok tani, mereka menolak pemimpin-pemimpin Sumut khususnya Medan, terlibat korupsi. “Rahudman harus diseret ke penjara. Untuk itu, kami menghimbau kepada semua rakyat sumatera utara untuk berhati-hati memilih pemimpin, jangan sampai seperti yang lalu,” ujar Surianto dari perwakilan kelompok tani.

Kordinator ASUB Syamsul Arifin Silitonga juga menilai, bahwa praktek-praktek korupsi hingga saat ini masih berjalan mulus, khususnya di Medan. Menurutnya, hal ini dikarenakan penegakan hukum yang masih tebang pilih. (Day)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Bantahan Jaksa Terhadap Eksepsi Penasihat Hukum Terdakwa Alwi Mujahit (Kadis Kesehatan Sumut)
Saksi Sebut Uang Akan Diberikan Kepada Komisioner Bawaslu dan KPU Kota Medan
Sidang Eksepsi Dugaan Kasus Korupsi Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara
Eks Kepala MAN Binjai Dihukum 2,6 Tahun Penjara
Sidang Dakwaan Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumatera Utara
Azlansyah Mengaku di Perintah Zefrizal (Komisioner KPU Medan)
Terdakwa Eks Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Binjai, Di Tuntun 4 Tahun Penjara
Terdakwa Azlansyah (Komisioner Bawaslu Medan), Mengaku Disuruh Meminta Uang Rp100 Juta Kepada Calon Legislatif
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 13:19 WIB

Bantahan Jaksa Terhadap Eksepsi Penasihat Hukum Terdakwa Alwi Mujahit (Kadis Kesehatan Sumut)

Jumat, 26 April 2024 - 13:11 WIB

Saksi Sebut Uang Akan Diberikan Kepada Komisioner Bawaslu dan KPU Kota Medan

Senin, 22 April 2024 - 23:07 WIB

Sidang Eksepsi Dugaan Kasus Korupsi Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara

Jumat, 19 April 2024 - 04:27 WIB

Eks Kepala MAN Binjai Dihukum 2,6 Tahun Penjara

Jumat, 5 April 2024 - 03:56 WIB

Sidang Dakwaan Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumatera Utara

Senin, 25 Maret 2024 - 14:20 WIB

Terdakwa Eks Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Binjai, Di Tuntun 4 Tahun Penjara

Jumat, 22 Maret 2024 - 14:39 WIB

Terdakwa Azlansyah (Komisioner Bawaslu Medan), Mengaku Disuruh Meminta Uang Rp100 Juta Kepada Calon Legislatif

Rabu, 20 Maret 2024 - 04:22 WIB

Mangindar Simbolon (Eks Bupati Samosir) Divonis 1 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi Hutan

Berita Terbaru

Berita

Eks Kepala MAN Binjai Dihukum 2,6 Tahun Penjara

Jumat, 19 Apr 2024 - 04:27 WIB