Persidangan Pemeriksaan Saksi Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Rp 6 Miliar di Kabupaten Samosir

Jumat, 1 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Kamis, 31 Agustus 2023. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan kembali menggelar persidangan pemeriksaan saksi lanjutan. Persidangan di mulai sekitar pukul 12.00 s.d 16.08 Wib di ruang Cakra 9.

Seperti biasanya, Para Terdakwa di dampingi masing-masing Penasihat Hukumnya. Persidangan ini memeriksa saksi NS selaku PPTK, saksi S sebagai pengawas di Dinas PU Kab. Samosir dan saksi MT.

Pada saat pemeriksaan, Saksi NS mengatakan “Dalam pengerjaan ini terdapat kendala pembebasan lahan. Jadi harus ada agenda pembebasan lahan dan proses ganti rugi. Itulah kendalanya selama saya mendampingi bapak PPK”, ujarnya.

Selain permasalahan pembebasan lahan, salah satu penyebab masalah ini muncul sebagaimana diterangkan oleh saksi NS mengatakan “Pengerjaan jalan ini sudah di lakukan pengerjaan barulah ada permasalahan”, ujarnya.

Kemudian, Saksi NS pada saat diperiksa mengatakan “tidak mengetahui adanya permasalahan pembebasan lahan”, terangnya.

Simpang siur informasi terhadap permasalahan mulai bermunculan dari beberapa keterangan saksi yang di periksa di persidangan. Jaksa Penuntut Umum harus berhati-hati dan mampu menggali fakta serta membuktikan dengan terang atas perbuatan Para Terdakwa yang di duga melakukan tindak pidana korupsi. Karena permasalahan ini menyangkut kepentingan publik. Apalagi proyek ini diadakan untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Samosir.

Majelis Hakim menunda persidangan dengan agenda Pemeriksaan Saksi Ahli pada tanggal 07 September 2023.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Penasehat Hukum Terdakwa Alih Fungsi Hutan Hadirkan Saksi A De Charge
Guru Honorer 20 Tahun, Berikan Kesaksian Kecurangan Seleksi PPPK Kab. Langkat
Sidang lanjutan Dugaan Perkara Korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tebing Tinggi
Kedua Terdakwa Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan Diperiksa Sebagai Saksi Mahkota
Penasehat Hukum Terdakwa Minta Ahli Batal Diperiksa
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di BRI Unit Kutalimbaru
Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan, Ahli Ekonomi UGM terangkan Kerugian Perekonomian Negara
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Guru Kabupaten Langkat Tahun 2023
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 05:07 WIB

Penasehat Hukum Terdakwa Alih Fungsi Hutan Hadirkan Saksi A De Charge

Selasa, 29 April 2025 - 04:58 WIB

Guru Honorer 20 Tahun, Berikan Kesaksian Kecurangan Seleksi PPPK Kab. Langkat

Jumat, 25 April 2025 - 09:27 WIB

Sidang lanjutan Dugaan Perkara Korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tebing Tinggi

Jumat, 25 April 2025 - 06:46 WIB

Kedua Terdakwa Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan Diperiksa Sebagai Saksi Mahkota

Rabu, 23 April 2025 - 03:37 WIB

Penasehat Hukum Terdakwa Minta Ahli Batal Diperiksa

Berita Terbaru

Aktivitas

Penasehat Hukum Terdakwa Minta Ahli Batal Diperiksa

Rabu, 23 Apr 2025 - 03:37 WIB