Persidangan Pemeriksaan Saksi Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Rp 6 Miliar di Kabupaten Samosir

Jumat, 1 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Kamis, 31 Agustus 2023. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan kembali menggelar persidangan pemeriksaan saksi lanjutan. Persidangan di mulai sekitar pukul 12.00 s.d 16.08 Wib di ruang Cakra 9.

Seperti biasanya, Para Terdakwa di dampingi masing-masing Penasihat Hukumnya. Persidangan ini memeriksa saksi NS selaku PPTK, saksi S sebagai pengawas di Dinas PU Kab. Samosir dan saksi MT.

Pada saat pemeriksaan, Saksi NS mengatakan “Dalam pengerjaan ini terdapat kendala pembebasan lahan. Jadi harus ada agenda pembebasan lahan dan proses ganti rugi. Itulah kendalanya selama saya mendampingi bapak PPK”, ujarnya.

Selain permasalahan pembebasan lahan, salah satu penyebab masalah ini muncul sebagaimana diterangkan oleh saksi NS mengatakan “Pengerjaan jalan ini sudah di lakukan pengerjaan barulah ada permasalahan”, ujarnya.

Kemudian, Saksi NS pada saat diperiksa mengatakan “tidak mengetahui adanya permasalahan pembebasan lahan”, terangnya.

Simpang siur informasi terhadap permasalahan mulai bermunculan dari beberapa keterangan saksi yang di periksa di persidangan. Jaksa Penuntut Umum harus berhati-hati dan mampu menggali fakta serta membuktikan dengan terang atas perbuatan Para Terdakwa yang di duga melakukan tindak pidana korupsi. Karena permasalahan ini menyangkut kepentingan publik. Apalagi proyek ini diadakan untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Samosir.

Majelis Hakim menunda persidangan dengan agenda Pemeriksaan Saksi Ahli pada tanggal 07 September 2023.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Pensiunan ASN Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Mengaku Terima Uang Dalam Proyek IPAL di Kota Padangsidimpuan
Saksi Ahli : Uang yang Dipungut Oleh MAN 3 Medan Adalah Uang Negara
Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Alwi Mujahit (Kadis Kehatan Sumatera Utara)
Ayah dan Anak Terlibat Dalam Dugaan Kasus Korupsi Eradikasi Lahan PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU)
Bantahan Jaksa Terhadap Eksepsi Penasihat Hukum Terdakwa Alwi Mujahit (Kadis Kesehatan Sumut)
Saksi Sebut Uang Akan Diberikan Kepada Komisioner Bawaslu dan KPU Kota Medan
Sidang Eksepsi Dugaan Kasus Korupsi Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara
Eks Kepala MAN Binjai Dihukum 2,6 Tahun Penjara
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 03:54 WIB

Pensiunan ASN Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Mengaku Terima Uang Dalam Proyek IPAL di Kota Padangsidimpuan

Senin, 29 April 2024 - 13:40 WIB

Saksi Ahli : Uang yang Dipungut Oleh MAN 3 Medan Adalah Uang Negara

Senin, 29 April 2024 - 13:14 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Alwi Mujahit (Kadis Kehatan Sumatera Utara)

Minggu, 28 April 2024 - 04:45 WIB

Ayah dan Anak Terlibat Dalam Dugaan Kasus Korupsi Eradikasi Lahan PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU)

Jumat, 26 April 2024 - 13:19 WIB

Bantahan Jaksa Terhadap Eksepsi Penasihat Hukum Terdakwa Alwi Mujahit (Kadis Kesehatan Sumut)

Senin, 22 April 2024 - 23:07 WIB

Sidang Eksepsi Dugaan Kasus Korupsi Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara

Jumat, 19 April 2024 - 04:27 WIB

Eks Kepala MAN Binjai Dihukum 2,6 Tahun Penjara

Jumat, 5 April 2024 - 03:56 WIB

Sidang Dakwaan Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumatera Utara

Berita Terbaru