Pidana Umum : Pembunuh dan Perampok Sri Wahyuni Simangunsong Dituntut 20 Tahun Penjara

Rabu, 18 April 2012

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.pendidikanantikorupsi.org. Kota Medan. Empat terdakwa Kasus pembunuhan dan perampokan yang mengakibatkan tewasnya pegawai Bank BRI Syariah Cabang Medan, dituntut 20 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (18/04).

Keempat terdakwa pembunuhan dan perampokan terhadap Sri Wahyuni Simangunsong ialah Ria Hutabarat, Suherman alias Embot, Eva Lestari Surbakti dan Erwin Panjaitan.

Selain dituntut hukuman penjara 20 tahun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga memohon kepada majelis hakim untuk membebankan kepada terdakwa  membayar biaya perkara masing-masing Rp 5 ribu.

Pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaannya menyebutkan, para terdakwa dijerat pasal 365 ayat (4) KUHPidana subsider pasal 339 Jo 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana tentang perampokan disertai pembunuhan. (Day)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Dugaan Oknum Anggota DPRD Turut Menikmati Aliran Dana Korupsi DAK Disdik Kab. Madina Tahun 2020
Diduga Lebih 105 Hektar Terdakwa Menguasai Kawasan Hutan Suaka Margasatwa di Kab. Langkat
Sidang Dugaan Perkara Korupsi di BPBD Kabupaten Batu Bara
Sidang Dugaan Korupsi Dana Desa, Terdakwa Tidak Hadir Alias Buron
Dugaan Korupsi di Bandara Kualanamu, Proses Pengadaan Dilakukan Diduga Tanpa Pelelangan
Sidang Replik Dugaan Perkara Korupsi Dana Desa di Kabupaten Labuhan Batu
Dugaan Dana BOK dan Jaspel Mengalir Berulang Kali ke Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah
Eks Kadis Pendidikan Mandailing Natal, Hadir Sebagai Saksi di Pengadilan Tipikor PN Medan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 09:14 WIB

Dugaan Oknum Anggota DPRD Turut Menikmati Aliran Dana Korupsi DAK Disdik Kab. Madina Tahun 2020

Jumat, 24 Januari 2025 - 07:32 WIB

Diduga Lebih 105 Hektar Terdakwa Menguasai Kawasan Hutan Suaka Margasatwa di Kab. Langkat

Jumat, 24 Januari 2025 - 05:12 WIB

Sidang Dugaan Perkara Korupsi di BPBD Kabupaten Batu Bara

Selasa, 21 Januari 2025 - 06:44 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Dana Desa, Terdakwa Tidak Hadir Alias Buron

Selasa, 21 Januari 2025 - 06:16 WIB

Dugaan Korupsi di Bandara Kualanamu, Proses Pengadaan Dilakukan Diduga Tanpa Pelelangan

Berita Terbaru

Aktivitas

Sidang Dugaan Perkara Korupsi di BPBD Kabupaten Batu Bara

Jumat, 24 Jan 2025 - 05:12 WIB