Pidana Umum : Pembunuh dan Perampok Sri Wahyuni Simangunsong Dituntut 20 Tahun Penjara

Rabu, 18 April 2012

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.pendidikanantikorupsi.org. Kota Medan. Empat terdakwa Kasus pembunuhan dan perampokan yang mengakibatkan tewasnya pegawai Bank BRI Syariah Cabang Medan, dituntut 20 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (18/04).

Keempat terdakwa pembunuhan dan perampokan terhadap Sri Wahyuni Simangunsong ialah Ria Hutabarat, Suherman alias Embot, Eva Lestari Surbakti dan Erwin Panjaitan.

Selain dituntut hukuman penjara 20 tahun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga memohon kepada majelis hakim untuk membebankan kepada terdakwa  membayar biaya perkara masing-masing Rp 5 ribu.

Pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaannya menyebutkan, para terdakwa dijerat pasal 365 ayat (4) KUHPidana subsider pasal 339 Jo 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana tentang perampokan disertai pembunuhan. (Day)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Kepala Desa Aek Raso Tapteng, Diputus Bersalah Melakukan Korupsi
Pengadaan dan Gratifikasi Dalam UU Tipikor Pada Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur Langkat
Hakim: Nias Barat Kabupaten Termiskin, Akibat Banyak Pemerintahannya Korup
Sidang Putusan Perkara Korupsi Software Perpustakaan Digital Kab. Batubara Tahun 2021
Dugaan Korupsi Setoran APH dengan Kode “Pasword Segera Diselesaikan Karena Ibu Pertiwi Sudah Memanggil”, Divonis Rendah
Eksepsi Kedua Terdakwa Ditolak, Dugaan Korupsi Rp592 Juta PDS Covid-19 Kab. Dairi Berlanjut
Sidang Pledoi Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Langkat
Majelis Hakim Ikut Pelatihan Hakim Se-indonesia, Sidang Mantan Bupati Langkat Ditunda
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 07:52 WIB

Kepala Desa Aek Raso Tapteng, Diputus Bersalah Melakukan Korupsi

Minggu, 7 September 2025 - 09:21 WIB

Pengadaan dan Gratifikasi Dalam UU Tipikor Pada Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur Langkat

Jumat, 5 September 2025 - 05:21 WIB

Hakim: Nias Barat Kabupaten Termiskin, Akibat Banyak Pemerintahannya Korup

Jumat, 5 September 2025 - 03:36 WIB

Sidang Putusan Perkara Korupsi Software Perpustakaan Digital Kab. Batubara Tahun 2021

Kamis, 4 September 2025 - 05:49 WIB

Dugaan Korupsi Setoran APH dengan Kode “Pasword Segera Diselesaikan Karena Ibu Pertiwi Sudah Memanggil”, Divonis Rendah

Berita Terbaru

Berita

Sidang Putusan Korupsi APBDES Banjar Hulu 2024

Selasa, 4 Nov 2025 - 09:05 WIB