Putusan Belum Selesai, Sidang Dugaan Korupsi DED Nias Utara di Tunda

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Ketua Majelis Hakim Muhammad Kasim kembali membuka sidang dugaan perkara korupsi Grand Design dan Design Engineering Detail (DED) di sejumlah Kawasan Wisata Pantai pada Dinas Pariwisata Kab. Nias Utara tahun 2022.

Persidangan ini berlangsung di ruang cakra 8 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, adapun agenda persidangan ini seharusnya adalah Pembacaan Putusan Majelis Hakim kepada para terdakwa, yaitu; terdakwa Juandes Silalahi selaku direktur PT. Bumi Toran Kencana, terdakwa Gunadi Silalahi selaku wakil direktur CV. Ninta, terdakwa Ikhtiar Selamat Zega selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Fatoni Zai selaku Kepala Dinas Pariwisata Kab. Nias Utara.

namun dalam hal ini Majelis Hakim belum dapat membaca putusannya dikarena penyusunan Putusan belum rampung sehingga menunda persidangan hingga Rabu 21 Januari 2025. “kami dari Majelis Hakim belum dapat membacakan putusan terhadap para terdakwa ya!, dikarenakan belum rampung dan masih dalam penyusunan, kalau tidak ada halangan insyaallah rabu nanti sudah selesai dan dapat dibacakan ya, jaga kesehatan semuanya terdakwa ya!, kembali lagi nanti hari rabu, sidang ditunda” jelas Muhammad Kasim selaku Ketua Mejelis Hakim.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

22 Tahun Berjuang, RUU Perlindungan PRT Akhirnya Disahkan Menjadi Undang-undang
CV-nya Dicatut, Melalui Penasehat Hukumnya Terdakwa Chairuddin Siregar Memohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan Hukum
Siapa Penadah Dalam Kasus Perubahan Status Tanah Eks HGU PTPN II ? 
Sidang Topan Hampir Memasuki Babak Akhir, Saksi Kunci JPU KPK Tidak Hadir
Eksepsi Empat Terdakwa Kasus Korupsi Citraland di Tolak, Sidang Pemeriksaan Dilanjutkan. 
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi APBDes Batang Onang, Padang Lawas Utara
PH Terdakwa Sangkot Ajukan Permintaan Menghadirkan BB dan Pemeriksaan Setempat Agar Perkara Dugaan Pencurian Menjadi Terang
Majelis Hakim Dorong Restorative Justice,Terdakwa Akan Dipertemukan Dengan Pihak PT. SPR di Persidangan Lanjutan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:54 WIB

22 Tahun Berjuang, RUU Perlindungan PRT Akhirnya Disahkan Menjadi Undang-undang

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:04 WIB

CV-nya Dicatut, Melalui Penasehat Hukumnya Terdakwa Chairuddin Siregar Memohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan Hukum

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:42 WIB

Siapa Penadah Dalam Kasus Perubahan Status Tanah Eks HGU PTPN II ? 

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:49 WIB

Sidang Topan Hampir Memasuki Babak Akhir, Saksi Kunci JPU KPK Tidak Hadir

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:24 WIB

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi APBDes Batang Onang, Padang Lawas Utara

Berita Terbaru