SAHdaR Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Infokus di Dinas Pendidikan Kota Medan

Rabu, 5 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sentra Advokasi untuk Hak dasar Rakyat (SAHdaR) pada tanggal 29 Maret 2023 secara resmi telah mengirimkan laporan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KEJATISU) terkait adanya temuan dugaan praktik korupsi terhadap Pengadaan Barang/Jasa (PBJP) pengadaan proyektor dilingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan.

Berdasarkan hasil penelusuran KJI dan SAHdaR melalui situs opentender.net ditemukanlah adanya kegiatan tender pengadaan proyektor/infocus yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Medan.  Pengadaan proyektor/infocus tersebut dananya bersumber dari APBD Perubahan tahun anggaran 2020. Untuk jumlah unit yang akan disalurkan berdasarkan tender berjumlah 983 unit dengan nilai kontrak Rp. 7,5 Miliar lebih.

Dari hasil penelusuran tersebut kami mendapatkan temuan bahwa barang yang ditenderkan oleh Dinas Pendidikan Kota Medan tidak sesuai dengan barang yang ditemukan di sejumlah sekolah penerima bantuan.

Bahwa laporan kami ini disertai dengan bukti bukti permulaan yang cukup karenanya kami mengharapkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dapat segera menindaklajuti dengan proses penyelidikan dan penyidikan demi tercapainya penegakan hukum dan suksesnya program pemberantasan korupsi yang diusung oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

CV-nya Dicatut, Melalui Penasehat Hukumnya Terdakwa Chairuddin Siregar Memohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan Hukum
Siapa Penadah Dalam Kasus Perubahan Status Tanah Eks HGU PTPN II ? 
Sidang Topan Hampir Memasuki Babak Akhir, Saksi Kunci JPU KPK Tidak Hadir
Eksepsi Empat Terdakwa Kasus Korupsi Citraland di Tolak, Sidang Pemeriksaan Dilanjutkan. 
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi APBDes Batang Onang, Padang Lawas Utara
PH Terdakwa Sangkot Ajukan Permintaan Menghadirkan BB dan Pemeriksaan Setempat Agar Perkara Dugaan Pencurian Menjadi Terang
Majelis Hakim Dorong Restorative Justice,Terdakwa Akan Dipertemukan Dengan Pihak PT. SPR di Persidangan Lanjutan
Ketua Kelompok Tani Perjuangan VS PT. SPR, Ada Sisi Lain Yang Harus Diperhatikan Majelis Hakim

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:04 WIB

CV-nya Dicatut, Melalui Penasehat Hukumnya Terdakwa Chairuddin Siregar Memohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan Hukum

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:42 WIB

Siapa Penadah Dalam Kasus Perubahan Status Tanah Eks HGU PTPN II ? 

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:49 WIB

Sidang Topan Hampir Memasuki Babak Akhir, Saksi Kunci JPU KPK Tidak Hadir

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:04 WIB

Eksepsi Empat Terdakwa Kasus Korupsi Citraland di Tolak, Sidang Pemeriksaan Dilanjutkan. 

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:58 WIB

PH Terdakwa Sangkot Ajukan Permintaan Menghadirkan BB dan Pemeriksaan Setempat Agar Perkara Dugaan Pencurian Menjadi Terang

Berita Terbaru