Saksi Benarkan Cairkan Dana Proposal dari Dana BTT tahun 2022

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org Rabu, 29 Oktober 2025. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan, menggelar sidang kasus dugaan korupsi Realisasi Dana Belanja Tak Terduga (BTT) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Kesehatan Batu Bara Tahun 2022. dengan Terdakwa Wahid Khusyairi (Kepala Dinas Kesehatan Batu Bara), Ilmi Sani Ramadhan Sitorus ( Wakil Direktur CV. Sakhti Utama), dan Chairuddin Siregar (Direktur CV. Widya Winda).

Persidangan yang berlangsung di Ruang Cakra Utama tersebut memeriksa keterangan saksi-saksi terkait realisasi dana BTT tahun 2022, adapun saksi-saksi yang telah dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu : H. Hakim (Kepala PBKAD), Abdul Fuad Helmi (Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat), Anita Andriani (Bendahara Pengeluaran) dan Deny Syahputra (Sekretaris Dinas Kesehatan).

Keterangan saksi-saksi dalam persidangan tersebut menyatakan seluruh laporan terkait realisasi dana BTT tahun 2022 tersebut telah sesuai dan lengkap sehingga  dana tersebut telah 100% dicairkan.

mereka baru mengetahui bahwa realisasi dan BTT tahun 2024 tersebut bermasalah setelah dipanggil dalam pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Negeri Batu Bara sekitar bulan maret tahun 2025.

dalam keterangannya juga saksi-saksi mengatakan tidak kenal dan tidak pernah bertemu dengan rekanan dalam realisasi dana BTT tahun 2022 yaitu terdakwa Ilmi Sani Ramadhan Sitorus ( Wakil Direktur CV. Sakhti Utama), dan Chairuddin Siregar (Direktur CV. Widya Winda).

sebagaimana keterangan saksi Anita Andriani, bahwa seluruh berkas terkait realisasi dana BTT tahun 2022 diurus oleh tenaga Honorer yang bernama Arif Rachman, ianya hanya melakukan pembayaran atas perintah dari terdakwa Wahid Khusyairi selaku Kadis atau atas perintah saksi Deny Syahputra selaku Sekdis. tanpa melakukan pengecekan barang secara langsung saat serah terima.

kemudian terkait adanya pencairan dana proposal yang diajukan  pihak Kepolisian Resor (Polres) Batu Bara dan Komando Daerah Militir (Kodim) Batu Bara yang dananya bersumber dari BTT tahun 2022, ianya menjelaskan bahwa proposal tersebut tidak ianya terima melainkan berada dibagian umum, namun ianya membenarkan menerima perintah pembayaran kepada rekanan yang didalamnya ditujukan untuk kegiatan Vaksinasi Covid-19 di Polres dan Kodim.

sehingga  Ketua Majelis Hakim M. Nazir menanyakan kepada para saksi bahwa apakah benar perusahaan rekanan tersebut hanya dipinjam dalam realisasi BTT tahun 2022  atau lazimnya di Sumatera Utara disebut pinjam bendera, para saksi dalam hal ini bungkam dengan tidak memberikan jawaban penuh yang dapat menjelaskan perbuatan dari para rekanan tersebut.

Sehingga M. Nazir mengatakan sebenarnya rekanan tersebut bukan yang melaksanakan pekerjaan dalam realisasi dana BTT, hal tersebut berdasarkan penelusurannya dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan Keterangan saksi-saksi dipersidangan yang terdapat kejanggalan dimana saksi tidak ada yang berjumpa dengan rekanan, saksi tidak mengetahui barang-barang apa saja yang serah terimakan, dan saksi juga tidak mengetahui siapa yang menyerahkan dan yang menerima barang-barang BTT tahun 2022.

 

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Sidang Tuntutan Dugaan Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 Dinkes Kab. Dairi Tahun 2020
LPJ Realisasi Dana BTT Dinas Kesehatan Batu-Bara Tahun 2022 Ditukangi PPK
Press Release : “SAHdaR Ingatkan Polrestabes Medan Jangan Salah Tangkap dalam Kasus Terbakarnya Rumah Hakim Khamazaro Waruwu”
Terdakwa Tidak Dihadirkan, Sidang Dugan Korupsi Dana BOS SMKN 1 P. Batu Ditunda
Sidang Pembacaan Replik JPU KPK, Perakara Korupsi Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin
Keterangan Saksi Saling bertentangan, Ada Saksi Yang Sebut Perusahaan Rekanan Hanya Disewa
Semangat Penegakan Hukum Diuji Api : Kebakaran di Kediaman Hakim Tak Goyahkan Integritas
Sidang Putusan Korupsi APBDES Banjar Hulu 2024
Berita ini 204 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 11:10 WIB

Sidang Tuntutan Dugaan Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 Dinkes Kab. Dairi Tahun 2020

Kamis, 13 November 2025 - 05:31 WIB

LPJ Realisasi Dana BTT Dinas Kesehatan Batu-Bara Tahun 2022 Ditukangi PPK

Selasa, 11 November 2025 - 07:19 WIB

Press Release : “SAHdaR Ingatkan Polrestabes Medan Jangan Salah Tangkap dalam Kasus Terbakarnya Rumah Hakim Khamazaro Waruwu”

Selasa, 11 November 2025 - 01:57 WIB

Terdakwa Tidak Dihadirkan, Sidang Dugan Korupsi Dana BOS SMKN 1 P. Batu Ditunda

Jumat, 7 November 2025 - 04:34 WIB

Sidang Pembacaan Replik JPU KPK, Perakara Korupsi Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin

Berita Terbaru