Saksi Tidak Hadir, Sidang Dugaan Kasus Suap Bupati Labuhanbatu di Tunda

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Kamis 11Juli 2024. Majelis Hakim yang dipimpin oleh As’ad Rahim membuka sidang dugaan kasus suap Bupati Labuhanbatu Non Aktif Erik Adtrada Ritonga. Persidangan ini dibuka di ruang Cakra 9 PN Medan. Namun, sidang tersebut tidak dilaksanakan sebab saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhadir. Oleh karena itu, Majelis Hakim menunda persidangan hingga Jumat (12/072024).

Penundaan ini ketika As’ad Rahim setelah membuka sidang, ia mempersilahkan terdakwa untuk duduk di bangku persidangan terdakwa lalu menanyakan kepada JPU KPK terkait saksi yang akan di hadirkan. Lantas, salah satu JPU KPK menjawab bahwasanya hari ini Kamis (11/072024) akan menghadirkan 4 orang saksi. 1 orang saksi mengkonfirmasi tidak berhadir dan 3 orang saksi mengkonfirmasi kepada kami akan berhadir dan informasi terbaru yang diperoleh bahwasanya mereka sudah berada di sekitar PN Medan. Namun, ketika sidang hendak dimulai JPU KPK mengkonfirmasi kembali bahwasanya sidang akan dimulai. Akan tetapi, hingga saat sidang dibuka pun JPU KPK tidak mendapat informasi apapun dari mereka. Maka JPU meminta kepada Majelis Hakim agar sidang di tunda besok Jumat (12/07/2024).

Ketika dikonfirmasi ke JPU KPK, ia mengatakan bahwasanya dari 4 orang saksi hanya 1 orang yang berhalangan. Lalu 3 orang saksi lagi mengatakan berhadir dan sudah berada di lokasi PN. Namun, ketika sidang akan di mulai JPU KPK menghubungi 4 orang saksi tersebut namun tidak ada kabar apapun. Kemudian, ia menerangkan bahwasanya saksi yang di hadirkan ini akan menerangkan berkaitan dengan kontraktor dalam perkara yang tengah di hadapi oleh Erik Adtrada Ritonga. Lalu ia mengatakan, semoga besok sidangnya dapat dilaksanakan dan tidak ada kendala apapun.

Usai JPU KPK menerangkan alasan ketidakhadiran pada saksi, As’ad Rahim mengatakan sidang ditunda hingga besok Jumat (12/07/2024) dengan agenda pemeriksaan alat bukti saksi.

Untuk diketahui dalam dugaan kasus suap ini, selain Erik, Rudi Syahputra selaku anggota DPRD Labuhanbatu juga didakwa diduga menerima suap sebesar Rp4,9 miliar dari para kontraktor untuk mengamankan proyek di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Atas dugaan perbuatan mereka, JPU KPK mendakwak dengan Pasal 12 huruf b Jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 56 ayat (1) KUHP.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Sidang Dugaan Kasus Korupsi Proyek Tempat Pemakaman Umum (TPU)
Majelis Hakim Menolak Eksepsi Para Terdakwa Dugaan Kasus Suap Seleksi PPPK Kabupaten Batu Bara
Majelis Hakim Menolak Eksepsi Terdakwa Diduga Menggunakan Ijazah Palsu Dalam Penerimaan CPNS di Kota Tanjungbalai
Sidang Dugaan Kasus Korupsi Dana Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Dugaan Kasus Penggunaan Ijazah Palsu Dalam Penerimaan CPNS di Kota Tanjungbalai
Kanit Tipikor Polres Labuhanbatu Diduga Terima Uang Rp100 Juta dari Bupati Erik Adtrada Ritonga
Sidang Putusan Alwi Mujahit (Mantan Kadinkes Sumut) dan Rekanan, di Tunda !!!
Alwi Mujahit Hasibuan (Mantan Kadinkes Sumut), Tetap Bantah Terima Uang Rp1,4 Miliar
Berita ini 296 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 04:48 WIB

Sidang Dugaan Kasus Korupsi Proyek Tempat Pemakaman Umum (TPU)

Selasa, 3 September 2024 - 03:13 WIB

Majelis Hakim Menolak Eksepsi Para Terdakwa Dugaan Kasus Suap Seleksi PPPK Kabupaten Batu Bara

Kamis, 29 Agustus 2024 - 13:28 WIB

Majelis Hakim Menolak Eksepsi Terdakwa Diduga Menggunakan Ijazah Palsu Dalam Penerimaan CPNS di Kota Tanjungbalai

Selasa, 27 Agustus 2024 - 04:16 WIB

Sidang Dugaan Kasus Korupsi Dana Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Kamis, 22 Agustus 2024 - 15:12 WIB

Dugaan Kasus Penggunaan Ijazah Palsu Dalam Penerimaan CPNS di Kota Tanjungbalai

Berita Terbaru