Semangat Penegakan Hukum Diuji Api : Kebakaran di Kediaman Hakim Tak Goyahkan Integritas

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaran Pers : Sentra Advokasi untuk Hak Dasar Rakyat (SAHdaR)

Kamis, 06 November 2025, Rumah pribadi milik Khamozaro Waruwu hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, habis dilahap si jago merah (kebakaran) pada (Selasa, 10/11/2025). Peristiwa tersebut terjadi menjelang agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada proyek pembangunan jalan di Sumut pada (Rabu, 5/11/2025).

Sebelumnya, pada persidangan (Rabu, 24/09/2025) Khamozaro dengan lantang dan berani meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU), agar menghadirkan Bobby Nasution selaku Gubernur Sumatera Utara untuk dimintai kesaksiannya. Permintaan tersebut dilontarkan, untuk menggali peristiwa dugaan pergeseran anggaran APBD Sumut tahun 2025.

Bukan tanpa dasar, Hakim Khamozaro memerintahkan JPU dalam memanggil Bobby Nasution, hal tersebut merupakan tugas dan kewenangan termaktub dalam Pasal 152 ayat (2) KUHAP. Sebab, pada prinsipnya hakim secara aktif dalam menemukan kebenaran materil, agar setiap bukti yang memiliki kaitan dengan kasus OTT KPK, dapat terlihat jelas yang lebih terang daripada cahaya.

Tugas dan kewenangan tersebut, tidak hanya digunakan pada saat sebagai Ketua Majelis Hakim pada sidang perkara OTT KPK proyek pembangunan jalan di Sumut, yang diduga melibatkan beberapa orang penting di Sumatera Utara. Melainkan digunakan dalam menyidang kasus-kasus lainnya.

Sebagai penegak hukum di lembaga Pengadilan, seorang hakim yang menjalankan tugasnya berhak memperoleh perlindungan. Sebab, itu merupakan hak imunitas institusi penegak hukum (Pengadilan) maupun hakim yang bebas dari segala bentuk tekanan dan gangguan apapun.

Walaupun ikhtiar penegakan hukum sedang di uji oleh api, tidak menyurutkan komitmen dan integritas dalam penegakan hukum terhadap kasus korupsi OTT ini. Terpantau pada (Rabu, 05/11/2025) Khamozaro memimpin sidang pembacaan tuntutan dari JPU.

Oleh karena itu, melihat peristiwa ini SAHdaR mendorong dan mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa kebakaran dirumah milik Hakim Khamozaro. Tak hanya itu, SAHdaR juga mendorong agar pemangku kekuasaan untuk memberikan perlindungan dan memperkuat independensi peradilan.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi APBDes Batang Onang, Padang Lawas Utara
PH Terdakwa Sangkot Ajukan Permintaan Menghadirkan BB dan Pemeriksaan Setempat Agar Perkara Dugaan Pencurian Menjadi Terang
Majelis Hakim Dorong Restorative Justice,Terdakwa Akan Dipertemukan Dengan Pihak PT. SPR di Persidangan Lanjutan
Ketua Kelompok Tani Perjuangan VS PT. SPR, Ada Sisi Lain Yang Harus Diperhatikan Majelis Hakim
Terdakwa Korupsi Dana Desa Penampuan di Putus Empat Tahun Setengah
Putusan Belum Selesai, Sidang Dugaan Korupsi DED Nias Utara di Tunda
Sidang Tuntutan Dugaan Korupsi Pegawai BRI Cab. Kisaran
Korupsi Pembuatan Profil Desa di Kab. Karo, Rugikan Negara Rp1,82 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:24 WIB

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi APBDes Batang Onang, Padang Lawas Utara

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:58 WIB

PH Terdakwa Sangkot Ajukan Permintaan Menghadirkan BB dan Pemeriksaan Setempat Agar Perkara Dugaan Pencurian Menjadi Terang

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:47 WIB

Majelis Hakim Dorong Restorative Justice,Terdakwa Akan Dipertemukan Dengan Pihak PT. SPR di Persidangan Lanjutan

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:37 WIB

Ketua Kelompok Tani Perjuangan VS PT. SPR, Ada Sisi Lain Yang Harus Diperhatikan Majelis Hakim

Selasa, 20 Januari 2026 - 07:35 WIB

Putusan Belum Selesai, Sidang Dugaan Korupsi DED Nias Utara di Tunda

Berita Terbaru