Seminar Publik oleh KPK, Pejabat Daerah Banyak yang Melakukan Penyalahgunaan Wewenang Kekuasaan.

Selasa, 21 Oktober 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

20141021_155426PENDIDIKANANTIKORUPSI.ORG-MEDAN – Universitas Sumatera Utara hari ini (21/10/2014) menggelar seminar dan dialog publik tentang korupsi di ruang Peradilan Semu, seminar ini dilakukan dalam rangka kegiatan kordinasi dan supervisi pencegahan komisi pemberantasan korupsi di sumatera utara.

Seminar yang dilakukan oleh KPK bekerja sama dengan Fakultas Hukum USU kali ini menghadirkan wakil ketua KPK Dr. Busyro Muqoddas, SH MH sebagai pembicara, seminar singkat yang dilakukan oleh KPK berkaitan dengan sosialisasi, dan melakukan perkembangan program kerja di sektor pencegahan yang telah KPK lakukan 4 Tahun belakangan ini.

Busyro menjelaskan bahwa KPK telah mempunyai Road Map dalam melaksanakan pencegahan terkait kasus Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan di daerah, KPK sendiri memiliki pasien/tahanan yang semakin lama semakin menarik, yakni berasal dari kasus-kasus yang cukup menggalaukan ujarnya (Busro, red)

Kasus korupsi yang terjadi belakangan ini semakin luas, tidak hanya menggerogoti APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) namun juga APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah), Korupsi yang terjadi di daerah ada yang dilakukan oleh Bupati, Walikota bahkan Gubernur, perbuatan korupsi yang dilakukan oleh mereka tidaklah dilakukan secara terang-terangan, tetapi dilakukan dengan modus menerbitkan Hak Guna Bangunan dan Hak Guna Usaha bagi pengusaha-pengusaha yang mau mengelola sumber daya Natural yang ada di daerah.

Hasil penelitan yang dilakukan KPK bekerja sama dengan LSM di daerah juga menemukan tidak sedikit bupati dan pimpinan di daerah yang dengan mudah mengeluarkan izin untuk mengelola sumber daya alam, Minerba (Mineral dan Batu Bara), Perbuatan yang dilakukan oleh pemimpin di daerah ini tidak pernah melibatkan pendapat dan pandangan masyarakat, Universitas sebagai lembaga penelitian, dan LSM terkait sebagai pihak-pihak pemantau, sehingga ketika izin pengelolaan diberikan pasti timbul Gratifikasi ataupun suap.

Belum lagi trend pelaku korupsi yang semakin lama semakin banyak dilakukan oleh orang-orang yang lebih muda, banyak pelaku korupsi yang ditangkap KPK umurnya di bawah 40 Tahun, ada juga yang dilakukan oleh sepasang suami istri, bahkan oleh kakak beradik terangnya.

Riset-riset yang dilakukan KPK di daerah kali ini adalah untuk melihat, apakah pemerintah daerah dalam penyusunan APBD melakukan unsur transparansi maupun unsur kejujuran, apakah APBD telah digunakan untuk membiayai kebutuhan rakyat secara professional, apakah Pemda dalam menjalankan kebijakan telah membuat kebijakan yang berbasis rakyat, agar rakyat dapat mendapatkan manfaat dari proses tersebut.

Pada akhirnya Busyro mengatakan bahwa korupsi adalah extra ordinary crimes, sehingga kita harus melawan dengan extra ordinary law enforcement. Dan KPK membutuhkan dukungan dari daerah-daerah terkait upaya-upaya mengamputasi kewenangan yang dimiliki KPK (Ibra).

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Sidang Pemeriksaan Ahli Pidana Dugaan Kasus Korupsi Situs Benteng Putri Hijau
Sidang Pembacaan Tuntutan Dugaan Korupsi PDAM Tirta Sari Binjai
JPU Hadirkan Ahli Audit dari Kejaksaan Republik Indonesia, Penasihat Hukum Terdakwa Ajukan Keberatan
Dugaan Terdakwa Kepala Desa Kantongi Dana Desa
Saksi Sebagai PPTK Mengundurkan Diri Karena Tahu Pekerjaan Akan Bermasalah
Sidang Dugaan Korupsi Dana Desa Fadorobahili Nias Barat ,Dilaksanakan di Ruang Sidang Sempit
JPU Anggap Ahli Audit PH Tidak Kredibel, Karena PTDH
Sidang Lanjutan Korupsi PPPK Langkat, “Kode Sorong Kanan” disebut Saksi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 09:02 WIB

Sidang Pemeriksaan Ahli Pidana Dugaan Kasus Korupsi Situs Benteng Putri Hijau

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:55 WIB

Sidang Pembacaan Tuntutan Dugaan Korupsi PDAM Tirta Sari Binjai

Selasa, 20 Mei 2025 - 05:22 WIB

JPU Hadirkan Ahli Audit dari Kejaksaan Republik Indonesia, Penasihat Hukum Terdakwa Ajukan Keberatan

Selasa, 20 Mei 2025 - 05:09 WIB

Dugaan Terdakwa Kepala Desa Kantongi Dana Desa

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:18 WIB

Saksi Sebagai PPTK Mengundurkan Diri Karena Tahu Pekerjaan Akan Bermasalah

Berita Terbaru

Aktivitas

Sidang Pembacaan Tuntutan Dugaan Korupsi PDAM Tirta Sari Binjai

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:55 WIB

Aktivitas

Dugaan Terdakwa Kepala Desa Kantongi Dana Desa

Selasa, 20 Mei 2025 - 05:09 WIB