Sidang Adi Sucipto Ditunda, Jaksa Menghadiri Acara Di Kejagung

Rabu, 13 Februari 2013

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang pembacaan tuntutan perkara dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2009 dengan terdakwa Adi Sucipto, terpaksa harus ditunda hingga pekan depan.

Sidang pembacaan tuntutan ini ditunda hingga Selasa 19 Februari 2013. Penundaan ini disebabkan Jaksa Penuntut Umum tidak bisa menyiapkan tuntutan karena tidak ada pimpinannya.

“Belum siap majelis. Pimpinan kami sedang pelantikan di kejagung majelis,” ucap JPU yang dikatuai Agustini, Selasa (12/02/2013).

Mendengar jawaban JPU yang tidak memuaskan, hakim Suhartanto langsung mengatakan, “pimpinan boleh pergi, kantor harus tetap jalan,” tegurnya.

Meskipun demikian, hakim suhartanto tetap menanyakan waktu yang diinginkan JPU untuk menyelesaikan surat tuntutannya. “Kami mohon izin 1 minggu majelis,” jawab JPU.

Sekedar mengingatkan, Adi Sucipto merupakan pemilik delapan yayasan penerima dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun 2009. Selain penerima, ia juga menjadi perantara (calo) bansos yang diduga memotong bantuan dana yang diurusnya sebesar 50 persen sampai 65 persen.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi di persidangan terdapat 17 proposal yang diurus oleh terdakwa yang bekerjasama dengan Syawaluddin (berkas terpisah) dan Masrizal. 17 proposal yayasan yang diurus terdakwa diantaranya;  Yayasan Mekar Sari, Yayasan Al Jihad, Perguruan Islam Al Jihad, Panitia Pembangunan Masjid Istiqomah, panitia Pembangunan Masjid Al Nawawi, Yayasan Persiapan Bangsa, MTs Darul Ulum, Yayasan Khairani, Yayasan Taruna Karya, Taman Bacaan Pratiwi, Yayasan Pendidikan Nurul Hasanah, dan lain sebagainya. (Day)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Saksi Tidak Periksa Berkas, Ketua Majelis Hakim Kesal
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Dugaan Kasus Korupsi BLU RSUP HAM Medan
Terdakwa Alwi Mantan Kadis Kesehatan Sumut Masih Sakit, Sidang Kembali Ditunda
Terdakwa Alwi Mujahit Mantan Kadis Kesehatan Sumut Sakit, Sidang di Tunda
Sidang Putusan Kasus Korupsi Mantan Kepala MAN 3 Medan dan Rekanan
Saksi Tidak Hadir, Sidang Dugaan Kasus Suap Bupati Labuhanbatu di Tunda
Ketua Majelis Hakim Sakit, Sidang Putusan Mantan Kepala MAN 3 Medan dan Rekanan Ditunda
Sidang Putusan Kasus Korupsi Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara Bersama Rekanan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 00:20 WIB

Saksi Tidak Periksa Berkas, Ketua Majelis Hakim Kesal

Senin, 22 Juli 2024 - 07:26 WIB

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Dugaan Kasus Korupsi BLU RSUP HAM Medan

Jumat, 19 Juli 2024 - 04:21 WIB

Terdakwa Alwi Mantan Kadis Kesehatan Sumut Masih Sakit, Sidang Kembali Ditunda

Selasa, 16 Juli 2024 - 02:51 WIB

Terdakwa Alwi Mujahit Mantan Kadis Kesehatan Sumut Sakit, Sidang di Tunda

Selasa, 16 Juli 2024 - 02:37 WIB

Sidang Putusan Kasus Korupsi Mantan Kepala MAN 3 Medan dan Rekanan

Berita Terbaru

Saksi Sedang Di Periksa

Berita

Saksi Tidak Periksa Berkas, Ketua Majelis Hakim Kesal

Sabtu, 27 Jul 2024 - 00:20 WIB