Sidang ditunda karena Gatot sakit.

Jumat, 2 September 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDIDIKANANTIKORUPSI.ORG. Gatot Pujo Nunggroho Mantan Gubernur Sumatera Utara kembali di sidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan, 01 September 2016. Terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dan bantuan sosial Pemerintahan provinsi Sumatera Utara, dengan agenda pemeriksaan saksi.

Majelis Hakim memasuki ruang persidangan dan menyatakan sidang di buka dan terbuka untuk umum. Selanjutnya Majelis Hakim mempersilahkan terdakwa untuk memasuki ruang persidangan dan tak lupa untuk menanyakan kesehatan terdakwa.

Terdakwa Gatot menerangkan bahwa ianya dalam keadaan tidak sehat, sehingga ia tidak dapat melanjutkan persidangan sebagaimana biasanya. Lebih lanjut terdakwa memohon kepada Majelis Hakim agar menunda persidangan.

Atas permohonan terdakwa, pemeriksaan terhadap saksi yang telah di hadir di persidangan ditunda oleh Majelis Hakim sampai tanggal 05 September 2016, dengan agenda pemeriksaan saksi dan Ketua Majelis Hakim memeritahkan kepada saksi-saksi untuk hadir di persidangan tanpa dilakukan pemanggilan kembali. (Ldn)

 

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

CV-nya Dicatut, Melalui Penasehat Hukumnya Terdakwa Chairuddin Siregar Memohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan Hukum
Siapa Penadah Dalam Kasus Perubahan Status Tanah Eks HGU PTPN II ? 
Sidang Topan Hampir Memasuki Babak Akhir, Saksi Kunci JPU KPK Tidak Hadir
Eksepsi Empat Terdakwa Kasus Korupsi Citraland di Tolak, Sidang Pemeriksaan Dilanjutkan. 
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi APBDes Batang Onang, Padang Lawas Utara
PH Terdakwa Sangkot Ajukan Permintaan Menghadirkan BB dan Pemeriksaan Setempat Agar Perkara Dugaan Pencurian Menjadi Terang
Majelis Hakim Dorong Restorative Justice,Terdakwa Akan Dipertemukan Dengan Pihak PT. SPR di Persidangan Lanjutan
Ketua Kelompok Tani Perjuangan VS PT. SPR, Ada Sisi Lain Yang Harus Diperhatikan Majelis Hakim

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:04 WIB

CV-nya Dicatut, Melalui Penasehat Hukumnya Terdakwa Chairuddin Siregar Memohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan Hukum

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:42 WIB

Siapa Penadah Dalam Kasus Perubahan Status Tanah Eks HGU PTPN II ? 

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:49 WIB

Sidang Topan Hampir Memasuki Babak Akhir, Saksi Kunci JPU KPK Tidak Hadir

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:04 WIB

Eksepsi Empat Terdakwa Kasus Korupsi Citraland di Tolak, Sidang Pemeriksaan Dilanjutkan. 

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:58 WIB

PH Terdakwa Sangkot Ajukan Permintaan Menghadirkan BB dan Pemeriksaan Setempat Agar Perkara Dugaan Pencurian Menjadi Terang

Berita Terbaru