SIDANG DUGAAN KASUS KORUPSI RSUD KOTA PINANG LABUHAN BATU SELATAN OLEH PNS

Selasa, 12 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[Pendidikanantikorupsi.org] Senin 11 Januari 2021 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan kembali menyidangkan dugaan kasus korupsi Anggaran RSUD Kota Pinang, Labuhan Batu Selatan 2014 dengan Terdakwa Ridwan Efendi.

Adapun agenda persidangan kali ini adalah pembelaan dari kuasa Hukum Terdakwa, yang mana kuasa hukum mengatakan, bahwa Terdakwa Ridwan Effendi telah menyelenggarakan penata usahaan terhadap seluruh pengeluaran yang sah, dengan menyampaikan laporan pertanggung jawaban pengeluaran kepada pengguna anggaran.

Menurut Penasehat Hukum, Terdakwa Ridwan Efendi belum tentu terbukti bersalah secara sah, oleh karna itu setidak-tidaknya harus dibersihkan dari segala tuntutan dan dakwaan.

Sebelumnya, terdakwa Ridwan Efendi telah terbukti melakukan Tindak pidana korupsi sebagai mana diatur dalam Pasal 2 Jo Pasal 18 UU R.I No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU R.I No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU R.I Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primer. (H.A.R)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

22 Tahun Berjuang, RUU Perlindungan PRT Akhirnya Disahkan Menjadi Undang-undang
CV-nya Dicatut, Melalui Penasehat Hukumnya Terdakwa Chairuddin Siregar Memohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan Hukum
Siapa Penadah Dalam Kasus Perubahan Status Tanah Eks HGU PTPN II ? 
Sidang Topan Hampir Memasuki Babak Akhir, Saksi Kunci JPU KPK Tidak Hadir
Eksepsi Empat Terdakwa Kasus Korupsi Citraland di Tolak, Sidang Pemeriksaan Dilanjutkan. 
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi APBDes Batang Onang, Padang Lawas Utara
PH Terdakwa Sangkot Ajukan Permintaan Menghadirkan BB dan Pemeriksaan Setempat Agar Perkara Dugaan Pencurian Menjadi Terang
Majelis Hakim Dorong Restorative Justice,Terdakwa Akan Dipertemukan Dengan Pihak PT. SPR di Persidangan Lanjutan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:54 WIB

22 Tahun Berjuang, RUU Perlindungan PRT Akhirnya Disahkan Menjadi Undang-undang

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:04 WIB

CV-nya Dicatut, Melalui Penasehat Hukumnya Terdakwa Chairuddin Siregar Memohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan Hukum

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:42 WIB

Siapa Penadah Dalam Kasus Perubahan Status Tanah Eks HGU PTPN II ? 

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:49 WIB

Sidang Topan Hampir Memasuki Babak Akhir, Saksi Kunci JPU KPK Tidak Hadir

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:24 WIB

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi APBDes Batang Onang, Padang Lawas Utara

Berita Terbaru