Sidang Kasus Korupsi Pengelolaan Uang Persediaan (UP) Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu

Selasa, 20 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Senin, 19 Februari 2024. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan, kembali menggelar sidang kasus korupsi pengelolaan Uang Persediaan (UP) Sekretariat Daerah di Kabupaten Labuhanbatu. Agenda persidangan kali ini ialah pembacaan Duplik oleh Terdakwa melalui Penasihat Hukumnya atas Replik yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di ruang Cakra 8 PN Medan.

Penasihat Hukum Terdakwa Muhammad Yusuf Siagian (Eks Sekretaris Daerah Labuhanbatu) dalam Dupliknya menyatakan bahwasanya tetap mempertahankan dalil-dalil Nota Pembelaan (Pleidoi) Terdakwa. Selain itu, JPU dalam Repliknya tidak menyanggah ataupun membantah terhadap uraian dalam Pleidoi. Atas alasan tersebut, Penasihat Hukum Terdakwa Muhammad Yusuf Siagian menyimpulkan bahwasanya JPU telah membenarkan dan sepakat terhadap Pleidoi Terdakwa.

Selain itu, Terdakwa menyampaikan melalui Penasihat Hukumnya menyatakan tidak benar atas tindakan JPU yang selalu mengaitkan antara jabatan ataupun kedudukan Terdakwa dengan pertanggungjawaban atas permasalahan penyelewengan penggunaan keuangan negara atau keuangan kas daerah pada Tahun Anggaran 2017. Akan tetapi, ketika pemeriksaan pembuktian di persidangan terungkap fakta dugaan yang melakukan penyelewengan tersebut adalah Terdakwa Elida Rahmayanti yang juga sebagai saksi dalam kasus ini.

 Majelis Hakim menunda persidangan hingga Kamis, 29 Februari 2024 dengan agenda Pembacaan Putusan. (Cerah, Farhan, Ashari)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Terpidana Korupsi Kembali Jalani Sidang Tuntutan Tipikor
Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru Diduga Berlangsung Selama 4 Tahun
Anak Kadis Dinas Kesehatan Kab. Tapteng, Diduga Menerima Aliran Pemotongan Dana BOK dan Jaspel
Sidang Dugaan Korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Tebing Tinggi
Diduga Terdapat Kelalaian Penggunaan Dana BLU di UINSU Medan
Sidang Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru, Dua Terdakwa Tidak Berhadir
Ahli BPKP Hitung Kerugian Negara Terkait Dugaan Korupsi Alih Fungsi Hutan Suaka Margasatwa
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Pengadaan PDAM Tirtasari Binjai
Berita ini 205 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 06:52 WIB

Terpidana Korupsi Kembali Jalani Sidang Tuntutan Tipikor

Selasa, 25 Maret 2025 - 04:13 WIB

Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru Diduga Berlangsung Selama 4 Tahun

Jumat, 21 Maret 2025 - 07:49 WIB

Anak Kadis Dinas Kesehatan Kab. Tapteng, Diduga Menerima Aliran Pemotongan Dana BOK dan Jaspel

Jumat, 21 Maret 2025 - 04:32 WIB

Sidang Dugaan Korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Tebing Tinggi

Jumat, 21 Maret 2025 - 04:21 WIB

Diduga Terdapat Kelalaian Penggunaan Dana BLU di UINSU Medan

Berita Terbaru

Artikel

Terpidana Korupsi Kembali Jalani Sidang Tuntutan Tipikor

Sabtu, 29 Mar 2025 - 06:52 WIB

Terpotret terdakwa Saidurrahman mengacungkan Jempol

Aktivitas

Diduga Terdapat Kelalaian Penggunaan Dana BLU di UINSU Medan

Jumat, 21 Mar 2025 - 04:21 WIB