Sidang Kasus Korupsi PT. Bank Sumut Cabang Stabat

Selasa, 6 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[Pendidikanantikorupsi.org] Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri  Medan menggelar persidangan dalam kasus korupsi Penyedia Barang dan/ atau Jasa Paket Pekerjaan Belanja Modal Pengadaan Konstruksi Gedung Gudang Lumbung Pangan dan Konstruksi Lantai Jemur pada Badan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara TA. 2016 dengan terdakwa Isben Hutajulu selaku Pemimpin PT. Bank Sumut Cabang Stabat.

Adapun yang menjadi agenda sidang senin 5 juni 2023 yakni keterangan saksi yang di hadirkan oleh jaksa penuntut umum yaitu Ramadhan selaku kepala divisi kredit pada PT. Bank Sumut Cabang Stabat.

Dalam keterangannya, Saksi sedikit banyaknya mengetahui tentang terjadinya kredit macet yang dilakukan oleh PT. Pollung Karya Abadi dalam hal ini direkturnya H. Suherdi, S.Sos.
Dalam proses pinjaman kredit tentu ada jaminan yang di agunkan sehingga jika terjadi kredit macet ataupun peminjam kredit tidak sanggup untuk membayarnya jaminan tersebut bisa lelang.

Namun dalam kasus ini terkait jaminan peminjam saksi tidak mengetahui secara pasti. Saksi hanya mengetahui terkait kontrak yang dilakukan direktur PT. Pollung Karya Abadi dengan pimpinan PT. Bank Sumut Cabang Stabat. Yang kontrak tersebut belum sepenuhnya di selesaikan oleh PT. Pollung Karya Abadi. Sehingga kontrak tersebut harus di follow up oleh pihak PT. Bank Sumut Cabang Stabat. Dalam memfollow up kontrak itu berdasarkan perintah pimpinan cabang.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum terdakwa melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yang merugikan Keuangan Negara atau Perekonomian Negara sebesar Rp. 1.484.630.959,-, (satu milyar empat ratus delapan puluh empat juta enam ratus tiga puluh ribu sembilan ratus lima puluh sembilan rupiah).

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Dana Desa yang Berimbas Upah Tukang (Pekerja Bangunan) Tidak Dibayar
CV-nya Dicatut, Melalui Penasehat Hukumnya Terdakwa Chairuddin Siregar Memohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan Hukum
Siapa Penadah Dalam Kasus Perubahan Status Tanah Eks HGU PTPN II ? 
Sidang Topan Hampir Memasuki Babak Akhir, Saksi Kunci JPU KPK Tidak Hadir
Direktur PT. SPR Tolak Restorative Justice, Masyarakat Kelompok Tani Perjuangan Tidak Terkejut
PH Terdakwa Sangkot Ajukan Permintaan Menghadirkan BB dan Pemeriksaan Setempat Agar Perkara Dugaan Pencurian Menjadi Terang
Ketua Kelompok Tani Perjuangan VS PT. SPR, Ada Sisi Lain Yang Harus Diperhatikan Majelis Hakim
Korupsi Pembuatan Profil Desa di Kab. Karo, Rugikan Negara Rp1,82 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:49 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa yang Berimbas Upah Tukang (Pekerja Bangunan) Tidak Dibayar

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:04 WIB

CV-nya Dicatut, Melalui Penasehat Hukumnya Terdakwa Chairuddin Siregar Memohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan Hukum

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:42 WIB

Siapa Penadah Dalam Kasus Perubahan Status Tanah Eks HGU PTPN II ? 

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:49 WIB

Sidang Topan Hampir Memasuki Babak Akhir, Saksi Kunci JPU KPK Tidak Hadir

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:13 WIB

Direktur PT. SPR Tolak Restorative Justice, Masyarakat Kelompok Tani Perjuangan Tidak Terkejut

Berita Terbaru