Sidang Lanjutan Korupsi Pajak Galian C.

Kamis, 19 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pada hari ini tanggal 19 April 2018 pukul 15:00 dilakukan sidang lanjutan kasus korupsi penyelewengan pajak proyek galian C dengan terdakwa Zulkafli lubis S.H dan bendahara Dispenda Zuraidah Nasution S.H

Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi yang sempat tertunda di persidangan sebelumnya karena ketidakhadiran saksi. Majelis Hakim yang di pimpin oleh Ferry Sormin S.H. M.H membuka sidang dengan menyatakan bahwa sidang dibuka dan terbuka untuk umum. Saksi yang terdiri dari Ahmad Husein selaku PNS BPKD, Efendi Nur wirausaha.

Persidang kali ini membahas tentang bukti-bukti penyetoran yang terdapat di rekening koran pihak BPKD. Menurut pernyataan Majelis Hakim Ferry Sormin S.H. M.H yang tercatat, bahwa saksi Husein yang berasal dari BPKD hanya mengetahui perihal uang yang masuk namun tidak mengetahui secara detail berapa jumlah uang setoran pajak yang tidak disetor..

Kasus ini berawal dari proyek galian C terkait pembangunan pelabuhan Internasional Kuala tanjung Kabupaten Batu Bara, pajak dari proyek inilah yang tidak di setorkan oleh pihak Dispenda sehingga terjadi tindak pidana korupsi. Negara di rugikan sebesar Rp. 195.033.340. Sidang akan dilanjutkan pada hari senin dengan agenda yang sama yaitu mendengarkan keterangan dari saksi yang akan di hadirkan oleh JPU. (IHL)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Saksi Tidak Periksa Berkas, Ketua Majelis Hakim Kesal
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Dugaan Kasus Korupsi BLU RSUP HAM Medan
Terdakwa Alwi Mantan Kadis Kesehatan Sumut Masih Sakit, Sidang Kembali Ditunda
Terdakwa Alwi Mujahit Mantan Kadis Kesehatan Sumut Sakit, Sidang di Tunda
Sidang Putusan Kasus Korupsi Mantan Kepala MAN 3 Medan dan Rekanan
Saksi Tidak Hadir, Sidang Dugaan Kasus Suap Bupati Labuhanbatu di Tunda
Ketua Majelis Hakim Sakit, Sidang Putusan Mantan Kepala MAN 3 Medan dan Rekanan Ditunda
Sidang Putusan Kasus Korupsi Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara Bersama Rekanan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 00:20 WIB

Saksi Tidak Periksa Berkas, Ketua Majelis Hakim Kesal

Senin, 22 Juli 2024 - 07:26 WIB

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Dugaan Kasus Korupsi BLU RSUP HAM Medan

Jumat, 19 Juli 2024 - 04:21 WIB

Terdakwa Alwi Mantan Kadis Kesehatan Sumut Masih Sakit, Sidang Kembali Ditunda

Selasa, 16 Juli 2024 - 02:51 WIB

Terdakwa Alwi Mujahit Mantan Kadis Kesehatan Sumut Sakit, Sidang di Tunda

Selasa, 16 Juli 2024 - 02:37 WIB

Sidang Putusan Kasus Korupsi Mantan Kepala MAN 3 Medan dan Rekanan

Berita Terbaru

Saksi Sedang Di Periksa

Berita

Saksi Tidak Periksa Berkas, Ketua Majelis Hakim Kesal

Sabtu, 27 Jul 2024 - 00:20 WIB