Sidang Lanjutan Korupsi Pajak Galian C.

Kamis, 19 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pada hari ini tanggal 19 April 2018 pukul 15:00 dilakukan sidang lanjutan kasus korupsi penyelewengan pajak proyek galian C dengan terdakwa Zulkafli lubis S.H dan bendahara Dispenda Zuraidah Nasution S.H

Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi yang sempat tertunda di persidangan sebelumnya karena ketidakhadiran saksi. Majelis Hakim yang di pimpin oleh Ferry Sormin S.H. M.H membuka sidang dengan menyatakan bahwa sidang dibuka dan terbuka untuk umum. Saksi yang terdiri dari Ahmad Husein selaku PNS BPKD, Efendi Nur wirausaha.

Persidang kali ini membahas tentang bukti-bukti penyetoran yang terdapat di rekening koran pihak BPKD. Menurut pernyataan Majelis Hakim Ferry Sormin S.H. M.H yang tercatat, bahwa saksi Husein yang berasal dari BPKD hanya mengetahui perihal uang yang masuk namun tidak mengetahui secara detail berapa jumlah uang setoran pajak yang tidak disetor..

Kasus ini berawal dari proyek galian C terkait pembangunan pelabuhan Internasional Kuala tanjung Kabupaten Batu Bara, pajak dari proyek inilah yang tidak di setorkan oleh pihak Dispenda sehingga terjadi tindak pidana korupsi. Negara di rugikan sebesar Rp. 195.033.340. Sidang akan dilanjutkan pada hari senin dengan agenda yang sama yaitu mendengarkan keterangan dari saksi yang akan di hadirkan oleh JPU. (IHL)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Dugaan Perkara Korupsi APD Covid-19 : Para Terdakwa di Tuntut Hukuman Berbeda
Sidang Dugaan Korupsi BOK dan Jaspel, 12 Pejabat Puskesmas Se-Tapteng Dihadirkan sebagai Saksi
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi ABL Dinas PUPR Nias Selatan, Diduga Terdakwa Membuat Laporan Belanja Fiktif
Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi Dugaan Perkara Korupsi di Bandara Kualanamu
Sidang Pemeriksaan Saksi Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Nias Selatan
Sertifikat Tanah diduga Berstatus Kawasan Hutan Diagunkan ke Bank CIMB Niaga
PPAT dan Pejabat BPN Langkat Dihadirkan Sebagai Saksi dalam Perkara Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan
Sidang Dugaan Korupsi Dana BLU di UINSU, Potensi Rugikan Negara Rp1,7 Miliar
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 02:25 WIB

Dugaan Perkara Korupsi APD Covid-19 : Para Terdakwa di Tuntut Hukuman Berbeda

Minggu, 16 Februari 2025 - 02:15 WIB

Sidang Dugaan Korupsi BOK dan Jaspel, 12 Pejabat Puskesmas Se-Tapteng Dihadirkan sebagai Saksi

Jumat, 14 Februari 2025 - 07:27 WIB

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi ABL Dinas PUPR Nias Selatan, Diduga Terdakwa Membuat Laporan Belanja Fiktif

Rabu, 12 Februari 2025 - 03:35 WIB

Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi Dugaan Perkara Korupsi di Bandara Kualanamu

Rabu, 12 Februari 2025 - 03:21 WIB

Sidang Pemeriksaan Saksi Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Nias Selatan

Berita Terbaru