Sidang Pemeriksaan Saksi Mahkota Dugaan Korupsi PPPK Guru Kab. Langkat Tahun 2023

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Kamis, 16 Juni 2025. Ketua Majelis Hakim M. Nazir membuka sidang dugaan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Seleksi Pegawai PPPK Guru Kab. Langkat Tahun 2023.

Persidangan dilaksanakan di Ruang Cakra 9 Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Dalam persidangan ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa keterangan terdakwa Awaluddin sebagai saksi Mahkota. Terdakwa Awaluddin menjabat sebagai kepala K3S (kelompok kerja kepala sekolah) yang membawahi 23 Kepala Sekolah.

Ia diduga memiliki hubungan kedekatan dengan kepala-kepala sekolah, sehingga Awaluddin diminta oleh terdakwa Alek Sander untuk mencari peserta seleksi yang ingin dibantu untuk di luluskan menjadi Pegawai PPPK Guru Kab. Langkat Tahun 2023, dengan syarat membayar uang sebesar Rp50 juta.

Awaluddin menerangkan, bahwa Alek Sander pada saat itu menjabat kepala seksi sekolah dasar pada dinas pendidikan Kab. Langkat, menjamin kelulusan serta menggaransi uang kembali 100% tanpa dilakukan pemotongan bila ternyata peserta tersebut tidak lulus.

Sehingga atas permintaan terdakwa Alek Sander tersebut, Awaluddin pada akhirnya mampu menjaring guru-guru honorer yang bersedia membayar sebanyak total 33 orang dengan per-orang membayar sekitar Rp60 juta sampai dengan Rp80 juta.

Uang tersebut kemudian diserahkan kepada terdakwa Alek Sander. Sepengetahuan Awaluddin, uang tersebut juga disetorkan terdakwa Alek Sander kepada terdakwa Saiful Abdi selaku kepala dinas pendidikan Kab. Langkat pada waktu itu.

Setelah mendengarkan keterangan saksi, Majelis Hakim menunda persidangan.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

JPU Tanggapi Pledoi Ketiga Terdakwa Dugaan Korupsi PDAM Tirta Sari
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Guru Kab. Langkat Tahun 2023
Sidang Tuntutan Pengadaan Website Desa, JPU Tuntut 2,5 Tahun
Sidang Korupsi Dana Desa, Terdakwa Potong Anggaran Belanja Desa
Sidang Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital, Potensi Kerugian Negara Rp1,88 Miliar
Sidang Pembacaan Tuntutan Dugaan Korupsi Alih Fungsi Hutan Ditunda
Kepala Desa Perpulungen, Pakpak Bharat di Tuntut 5 Tahun Pidana Penjara
Majelis Hakim Tanggapi Keberatan PH Terdakwa, Ahli Audit JPU Tetap Diperiksa
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:01 WIB

Sidang Pemeriksaan Saksi Mahkota Dugaan Korupsi PPPK Guru Kab. Langkat Tahun 2023

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:52 WIB

JPU Tanggapi Pledoi Ketiga Terdakwa Dugaan Korupsi PDAM Tirta Sari

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:51 WIB

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Guru Kab. Langkat Tahun 2023

Jumat, 6 Juni 2025 - 10:16 WIB

Sidang Tuntutan Pengadaan Website Desa, JPU Tuntut 2,5 Tahun

Jumat, 6 Juni 2025 - 10:13 WIB

Sidang Korupsi Dana Desa, Terdakwa Potong Anggaran Belanja Desa

Berita Terbaru

Aktivitas

Sidang Tuntutan Pengadaan Website Desa, JPU Tuntut 2,5 Tahun

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:16 WIB