SIDANG PERTAMA KORUPSI DANA PBB LABURA, NAMA BUPATI LABURA DISEBUT DALAM DAKWAAN

Senin, 3 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

 

 

 

Kepala Bidang Pendapatan (Kabid) pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kab. Labuhanbatu Utara Drs. Armada Pangaloan dan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara  pada tahun 2013 Drs. Ahmad Fuad Lubis,M.Si menjalani sidang pertama dalam perkara korupsi dana Pemungutan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kabupaten Labuhan Batu Utara.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum Hendri Edison Sipahutar, disebut bahwa perbuatan Drs. Armada Pangaloan, bersama-sama dengan Drs. Ahmad Fuad Lubis,M.Si dan Drs. Faizal Irwan Dalimunthe (Penuntutannya dilakukan secara terpisah) melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana pemungutan PBB sektor perkebunan yang diterima Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu Utara pada tahun 2013-2015.

“Ketiganya melakukan perbutan dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara” ucap Jaksa

Lebih lanjut, masih menurut Jaksa, bahwa perbuatan ketiga terdakwa dan Khairuddin Syah selaku Bupati Labuhan Batu Utara adalah menyalah gunakan kewenangan atau sarana yang ada padanya karena jabatan yang menimbukan kerugian keuangan negara. Berdasarkan perhitungan kerugian keuangan Negara yang dilakukan oleh BPKP Perwakilan Sumatera Utara, kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 2,1 Milyar

Diketahui sebelumnya, pada Januari 2020 Pihak Polda Sumut yang menangani kasus korupsi PBB Kabupaten Labura ini telah menetapkan 3 orang tersangka, sedangkan Bupati Labuhan Batu Utara Khairuddin Syah atau yang akrab disapa H. Buyung pernah diperiksa Polda Sumut denga status saksi dalam perkara ini. (SRY)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Kepala Desa Aek Raso Tapteng, Diputus Bersalah Melakukan Korupsi
Pengadaan dan Gratifikasi Dalam UU Tipikor Pada Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur Langkat
Hakim: Nias Barat Kabupaten Termiskin, Akibat Banyak Pemerintahannya Korup
Sidang Putusan Perkara Korupsi Software Perpustakaan Digital Kab. Batubara Tahun 2021
Dugaan Korupsi Setoran APH dengan Kode “Pasword Segera Diselesaikan Karena Ibu Pertiwi Sudah Memanggil”, Divonis Rendah
Eksepsi Kedua Terdakwa Ditolak, Dugaan Korupsi Rp592 Juta PDS Covid-19 Kab. Dairi Berlanjut
Sidang Pledoi Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Langkat
Majelis Hakim Ikut Pelatihan Hakim Se-indonesia, Sidang Mantan Bupati Langkat Ditunda
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 07:52 WIB

Kepala Desa Aek Raso Tapteng, Diputus Bersalah Melakukan Korupsi

Minggu, 7 September 2025 - 09:21 WIB

Pengadaan dan Gratifikasi Dalam UU Tipikor Pada Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur Langkat

Jumat, 5 September 2025 - 05:21 WIB

Hakim: Nias Barat Kabupaten Termiskin, Akibat Banyak Pemerintahannya Korup

Jumat, 5 September 2025 - 03:36 WIB

Sidang Putusan Perkara Korupsi Software Perpustakaan Digital Kab. Batubara Tahun 2021

Kamis, 4 September 2025 - 05:49 WIB

Dugaan Korupsi Setoran APH dengan Kode “Pasword Segera Diselesaikan Karena Ibu Pertiwi Sudah Memanggil”, Divonis Rendah

Berita Terbaru

Berita

Sidang Putusan Korupsi APBDES Banjar Hulu 2024

Selasa, 4 Nov 2025 - 09:05 WIB