SIDANG PERTAMA KORUPSI DANA PBB LABURA, NAMA BUPATI LABURA DISEBUT DALAM DAKWAAN

Senin, 3 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

 

 

 

Kepala Bidang Pendapatan (Kabid) pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kab. Labuhanbatu Utara Drs. Armada Pangaloan dan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara  pada tahun 2013 Drs. Ahmad Fuad Lubis,M.Si menjalani sidang pertama dalam perkara korupsi dana Pemungutan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kabupaten Labuhan Batu Utara.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum Hendri Edison Sipahutar, disebut bahwa perbuatan Drs. Armada Pangaloan, bersama-sama dengan Drs. Ahmad Fuad Lubis,M.Si dan Drs. Faizal Irwan Dalimunthe (Penuntutannya dilakukan secara terpisah) melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana pemungutan PBB sektor perkebunan yang diterima Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu Utara pada tahun 2013-2015.

“Ketiganya melakukan perbutan dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara” ucap Jaksa

Lebih lanjut, masih menurut Jaksa, bahwa perbuatan ketiga terdakwa dan Khairuddin Syah selaku Bupati Labuhan Batu Utara adalah menyalah gunakan kewenangan atau sarana yang ada padanya karena jabatan yang menimbukan kerugian keuangan negara. Berdasarkan perhitungan kerugian keuangan Negara yang dilakukan oleh BPKP Perwakilan Sumatera Utara, kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 2,1 Milyar

Diketahui sebelumnya, pada Januari 2020 Pihak Polda Sumut yang menangani kasus korupsi PBB Kabupaten Labura ini telah menetapkan 3 orang tersangka, sedangkan Bupati Labuhan Batu Utara Khairuddin Syah atau yang akrab disapa H. Buyung pernah diperiksa Polda Sumut denga status saksi dalam perkara ini. (SRY)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Sidang lanjutan Dugaan Perkara Korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tebing Tinggi
Kedua Terdakwa Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan Diperiksa Sebagai Saksi Mahkota
Penasehat Hukum Terdakwa Minta Ahli Batal Diperiksa
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di BRI Unit Kutalimbaru
Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan, Ahli Ekonomi UGM terangkan Kerugian Perekonomian Negara
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Guru Kabupaten Langkat Tahun 2023
Diadili Ketiga Kalinya, Terdakwa Hadir Pakai Kursi Roda
Dugaan Perbuatan Unprosedural Terkait Kenaikan Gaji dan Tunjangan di PDAM Tirta Sari Binjai
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 09:27 WIB

Sidang lanjutan Dugaan Perkara Korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tebing Tinggi

Jumat, 25 April 2025 - 06:46 WIB

Kedua Terdakwa Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan Diperiksa Sebagai Saksi Mahkota

Rabu, 23 April 2025 - 03:37 WIB

Penasehat Hukum Terdakwa Minta Ahli Batal Diperiksa

Rabu, 23 April 2025 - 03:31 WIB

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di BRI Unit Kutalimbaru

Minggu, 20 April 2025 - 13:40 WIB

Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan, Ahli Ekonomi UGM terangkan Kerugian Perekonomian Negara

Berita Terbaru

Aktivitas

Penasehat Hukum Terdakwa Minta Ahli Batal Diperiksa

Rabu, 23 Apr 2025 - 03:37 WIB