SIDANG PUTUSAN KORUPSI RSUD TARUTUNG DIGELAR TERTUTUP

Sabtu, 4 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[Pendidikanantikorupsi.org] Sidang putusan kasus Korupsi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Swadana Tarutung dengan terdakwa Hendri Firmarantu dan Bahtiar Sagala digelar tertutup oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan, Kamis 2 April 2020. Sidang tersebut diketahui tertutup untuk umum setelah tim Monitoring tidak di izinkan Majelis Hakim untuk memasuki ruang persidangan.

Hakim Ketua yakni Mian Munte S.H., M.H yang sedang membacakan  berkas putusan, langsung mengehentikan sidang dan mengatakan “tidak kamu lihat bacaan di depan itu” kepada tim Monitoring yang masuk ke dalam ruangan. Ucapan Majelis Hakim tersebut untuk menunjukkan  Papan Pemberitahuan sidang tertutup yang berada di samping pintu ruangan sidang.

Tidak diketahui pasti alasan Majelis Hakim menggelar Sidang Tindak Pidana Korupsi secara tertutup, sedangkan sidang-sidang di ruangan lain tetap digelar terbuka untuk umum. (sry)

 

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

22 Tahun Berjuang, RUU Perlindungan PRT Akhirnya Disahkan Menjadi Undang-undang
CV-nya Dicatut, Melalui Penasehat Hukumnya Terdakwa Chairuddin Siregar Memohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan Hukum
Siapa Penadah Dalam Kasus Perubahan Status Tanah Eks HGU PTPN II ? 
Sidang Topan Hampir Memasuki Babak Akhir, Saksi Kunci JPU KPK Tidak Hadir
Eksepsi Empat Terdakwa Kasus Korupsi Citraland di Tolak, Sidang Pemeriksaan Dilanjutkan. 
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi APBDes Batang Onang, Padang Lawas Utara
PH Terdakwa Sangkot Ajukan Permintaan Menghadirkan BB dan Pemeriksaan Setempat Agar Perkara Dugaan Pencurian Menjadi Terang
Majelis Hakim Dorong Restorative Justice,Terdakwa Akan Dipertemukan Dengan Pihak PT. SPR di Persidangan Lanjutan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:54 WIB

22 Tahun Berjuang, RUU Perlindungan PRT Akhirnya Disahkan Menjadi Undang-undang

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:04 WIB

CV-nya Dicatut, Melalui Penasehat Hukumnya Terdakwa Chairuddin Siregar Memohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan Hukum

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:42 WIB

Siapa Penadah Dalam Kasus Perubahan Status Tanah Eks HGU PTPN II ? 

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:49 WIB

Sidang Topan Hampir Memasuki Babak Akhir, Saksi Kunci JPU KPK Tidak Hadir

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:24 WIB

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi APBDes Batang Onang, Padang Lawas Utara

Berita Terbaru