Sidang Tuntutan Dugaan Kasus Korupsi Eks Panglima GAM (Aceh)

Rabu, 18 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Rabu, 18 Oktober 2023. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan, kembali menyidangkan kasus dugaan korupsi Eks Panglima GAM (Aceh). Agenda persidangan kali ini adalah Pembacaan Tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terdakwa Eks Panglima GAM (Aceh) alias Izil Azhar, dituntut 5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas perbuatannya yang diduga melakukan tindak pidana korupsi terhadap pembangunan proyek Pembangunan Dermaga Sabang, Aceh.

Jaksa Penuntut Umum menilai, terdakwa Izil terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) Pembangunan Dermaga Sabang, Aceh.

“Menuntut, meminta agar Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Izil Azhar alias Ayah Merin dengan pidana penjara selama 5 tahun,” ujar Jaksa Penuntut Umum, Rabu (18/10/2023).

Selain dihukum penjara, Jaksa Penuntut Umum juga menuntut Izil Azhar membayar denda sebesar Rp200 Juta, dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

“Denda Rp200 juta subsidair 6 bulan pidanakurungan. Memerintahkan terdakwa untuk tetap ditahan,” sambung Jaksa Penuntut Umum.

Perlu diketahui, atas perbuatan Terdakwa yang diduga melakukan tindak pidana korupsi terhadap proyek pembangunan Dermaga Sabang, Aceh negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp34,8 miliar.

Sidang Pembacaan Tuntuan selesai, kemudian Majelis Hakim menunda persidangan hingga Rabu, 25 Oktober 2023 dengan agenda Pembacaan Nota Pembelaan (Pleidoi) dari Terdakwa ataupun melalui Penasihat Hukumnya.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Dugaan Politisasi Kasus Korupsi di Dinas Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, Perdagangan Daerah Kota Padangsidimpuan 
Korupsi Dana BLU di RSUP H Adam Malik, Para Mantan Pejabat di Vonis Beragam
Sidang Pemeriksaan Saksi Dugaan Kasus Korupsi di UINSU, di Tunda
JPU Kejari Asahan Kesal Dengar Keterangan Terdakwa
Dugaan Korupsi Penipuan Proyek di UIN Sumatera Utara, Majelis Hakim Vonis Terdakwa 2,5 Tahun Penjara
Sidang Dugaan Kasus Korupsi Eks Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai
Dugaan Korupsi BLU RSUP H Adam Malik Medan : Para Terdakwa Dituntut Bervariasi
Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sumut, Hadir Sebagai Saksi di Pengadilan Tipikor PN Medan
Berita ini 26 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 13:26 WIB

Dugaan Politisasi Kasus Korupsi di Dinas Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, Perdagangan Daerah Kota Padangsidimpuan 

Selasa, 5 November 2024 - 05:40 WIB

Korupsi Dana BLU di RSUP H Adam Malik, Para Mantan Pejabat di Vonis Beragam

Jumat, 1 November 2024 - 07:37 WIB

Sidang Pemeriksaan Saksi Dugaan Kasus Korupsi di UINSU, di Tunda

Selasa, 29 Oktober 2024 - 04:32 WIB

JPU Kejari Asahan Kesal Dengar Keterangan Terdakwa

Kamis, 24 Oktober 2024 - 14:33 WIB

Dugaan Korupsi Penipuan Proyek di UIN Sumatera Utara, Majelis Hakim Vonis Terdakwa 2,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Berita

JPU Kejari Asahan Kesal Dengar Keterangan Terdakwa

Selasa, 29 Okt 2024 - 04:32 WIB