SIDANG TUNTUTAN TERHADAP TERDAKWA KORUPSI KLAIM DANA BPJS RSUD BATU BARA

Senin, 3 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

 

 

 

[Pendidikanantikorupsi.org] Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batu Bara, dr Mariana Lubis dituntut 5 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 Juta dengan Subsider 6 bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang yang digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan di Ruang Cakra VIII, Senin (3/8/2020) Sore.

Selain itu ia juga dituntut membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 1.096.321.495, Jika uang pengganti tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun 3 bulan.

Terdakwa dr Mariana Lubis dinilai telah terbukti melakukan korupsi uang dari hasil klaim BPJS Kesehtan Cabang Tanjung Balai Tahun Anggaran 2014-2015 yang merugikan negara sebesar Rp 1.096.321.495

Sidang ini dilakukan dengan In Absentia (tanpa kehadiran terdakwa) karena terdakwa dr Mariana Lubis masih buron dan tidak diketahui keberadaannya.

Lebih lanjut, empat terdakwa lain dengan berkas terpisah juga dituntut dengan bervariasiTerdakwa Khairunnisah selaku Bendahara BPJS/ JKN di RSUD Batubara pada 7 Juli sampai Januari 2015 dituntut selama 1 tahun 5 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan. Lalu Ahmad Fahmi Bendahara  periode februari-april 2015 dituntut selama 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan. Kemudian, Enilawati Ambarita Bendahara periode 24 Juni- 2 Juli 2015 dan Rianti Bendahara pada Juli-Desember 2015 juga merupakan dituntut masing-masing selama 1 tahun 3 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan.

Menanggapi tuntutan JPU, terdakwa yang di dampingi Penasihat Hukumnya akan mengajukan pembelaan pada sidang selanjutnya yang akan digelar 11 Agustus 2020

 

 

 

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

JPU Tanggapi Pledoi Ketiga Terdakwa Dugaan Korupsi PDAM Tirta Sari
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Guru Kab. Langkat Tahun 2023
Sidang Tuntutan Pengadaan Website Desa, JPU Tuntut 2,5 Tahun
Sidang Korupsi Dana Desa, Terdakwa Potong Anggaran Belanja Desa
Sidang Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital, Potensi Kerugian Negara Rp1,88 Miliar
Sidang Pembacaan Tuntutan Dugaan Korupsi Alih Fungsi Hutan Ditunda
Kepala Desa Perpulungen, Pakpak Bharat di Tuntut 5 Tahun Pidana Penjara
Majelis Hakim Tanggapi Keberatan PH Terdakwa, Ahli Audit JPU Tetap Diperiksa
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:52 WIB

JPU Tanggapi Pledoi Ketiga Terdakwa Dugaan Korupsi PDAM Tirta Sari

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:51 WIB

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Guru Kab. Langkat Tahun 2023

Jumat, 6 Juni 2025 - 10:16 WIB

Sidang Tuntutan Pengadaan Website Desa, JPU Tuntut 2,5 Tahun

Jumat, 6 Juni 2025 - 10:13 WIB

Sidang Korupsi Dana Desa, Terdakwa Potong Anggaran Belanja Desa

Selasa, 3 Juni 2025 - 05:20 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital, Potensi Kerugian Negara Rp1,88 Miliar

Berita Terbaru

Aktivitas

Sidang Tuntutan Pengadaan Website Desa, JPU Tuntut 2,5 Tahun

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:16 WIB