Subandi Resmi Jadi Terdakwa Kasus Bansos Dan Segera Disidangkan

Kamis, 13 September 2012

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.pendidikanantikorupsi.org. Sumut. Hari ini, Kamis (13/9/2012), 1 dari 10 berkas perkara tersangka dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) atas nama tersangka Subandi selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu PPKD pada Biro Umum Sekretariat Daerah (Sekda) Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2011 telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan.

Hal ini dikatakan Panitera Muda (Panmud) Pidana Khusus Pengadilan Negeri Medan Wahyu SH. Ia mengatakan, berkas dugaan korupsi Bansos sudah dilimpahkan dan telah diregister. “Uda, cuma satu, nomor  perkara 52,” katanya saat dijumpai di ruang kerjanya.

Dalam perkara tersebut, Subandi selama menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran Bansos Biro Umum Sekda Pemprov Sumut tahun anggaran 2011 diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp916.500.000.

Sebagaimana dalam berkas perkara, Subandi didakwa telah melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 8 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI No  31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (Day)

 

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Sidang Perdana, Dugaan Kasus Korupsi di UIN Sumatera Utara
Diduga Rugikan Keuangan Negara Rp8,1 Miliar, Ketua STKIP Al-Maksum Kab. Langkat Disidangkan
Sidang Putusan Perkara Korupsi Relokasi Korban Erupsi Gunung Sinabung
Sidang Dugaan Kasus Korupsi Proyek Tempat Pemakaman Umum (TPU)
Majelis Hakim Menolak Eksepsi Para Terdakwa Dugaan Kasus Suap Seleksi PPPK Kabupaten Batu Bara
Majelis Hakim Menolak Eksepsi Terdakwa Diduga Menggunakan Ijazah Palsu Dalam Penerimaan CPNS di Kota Tanjungbalai
Sidang Dugaan Kasus Korupsi Dana Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Dugaan Kasus Penggunaan Ijazah Palsu Dalam Penerimaan CPNS di Kota Tanjungbalai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 04:58 WIB

Sidang Perdana, Dugaan Kasus Korupsi di UIN Sumatera Utara

Selasa, 10 September 2024 - 03:45 WIB

Diduga Rugikan Keuangan Negara Rp8,1 Miliar, Ketua STKIP Al-Maksum Kab. Langkat Disidangkan

Selasa, 10 September 2024 - 03:20 WIB

Sidang Putusan Perkara Korupsi Relokasi Korban Erupsi Gunung Sinabung

Jumat, 6 September 2024 - 04:48 WIB

Sidang Dugaan Kasus Korupsi Proyek Tempat Pemakaman Umum (TPU)

Selasa, 3 September 2024 - 03:13 WIB

Majelis Hakim Menolak Eksepsi Para Terdakwa Dugaan Kasus Suap Seleksi PPPK Kabupaten Batu Bara

Berita Terbaru

Korupsi

Sidang Perdana, Dugaan Kasus Korupsi di UIN Sumatera Utara

Selasa, 10 Sep 2024 - 04:58 WIB