pendidikanantikorupsi.org Senin, 10 November 2025. Ketua Majelis Hakim Mohammad Yusafrihardi Girsang , kembali membuka sidang dugaan perkara Korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK Negeri 1 Pancur Batu dengan terdakwa Andrison Fernando Nainggolan selaku Bendahara sekolah.
Persidangan ini dilaksanakan di ruang cakra 9 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.
persidangan setelah dibuka langsung dinyataakan ditunda, setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak dapat menghadirkan terdakwa kepersidangan karena dalam keadaan sakit, sehingga sidang akan kembali digelar pada tanggal 17 November 2025 dengan agenda pembacaan dakwaan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi setelah Penasehat Hukum terdakwa menyatakan dalam persidangan tidak akan melakukan eksepsi terhadap dakwaan JPU nantinya.
setelah sidang tersebut ditutup, Tim Pemantau Peradilan Sentra Advokasi Untuk Hak Dasar Rakyat (SAHdaR) tidak mendapati lagi sidang-sidang Tipikor yang digelar pada hari itu, hal tersebut lantaran Hakim-Hakim Tipikor sedang mengikuti pelatihan.






















