TUMPUKAN SAMPAH DI JALAN LETNAN SUDJONO

Jumat, 3 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[Pendidikanantikorupsi.org] Tumpukan sampah berserakan di tepi Jalan Letda Sudjono, Kelurahan Bandar Slamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan. Jum’at (3 April 2020). Sampah tersebut berjenis sampah rumah tangga milik warga

Setidaknya ada lima titik tumpukan sampah yang terlihat di sepanjang Jalan Letda Sudjono, kelurahan Bandar Selamat. Ironisnya tumpukan sampah tersebut bukanlah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.

Pemerintah Daerah sendiri sebelumnya telah mengeluarkan Perda Nomor 6 Tahun 2015 yang didalamnya mengatur sanksi kepada perorangan yang membuang sampah sembarangan berupa denda Rp. 10 Juta dan kurungan selama 3 bulan, sementara bagi Badan Usaha yang membuang sampah sembarangan dikenakan denda Rp. 50 Juta dan kurungan selama 6 bulan. Namun Peraturan tersebut belum mampu menyelesaikan masalah pembuangan sampah di tempat sembarangan. (sry)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

SAHdaR : Ketiadaan Obat di RS Pirngadi Medan Kesengajaan yang Menyebabkan Korban Jiwa
Diduga Pelaku Korupsi Kredit Macet di PT Bank Sumut Syariah, Tidak Tunggal !
Diduga Rugikan Keuangan Negara Rp8,1 Miliar, Ketua STKIP Al-Maksum Kab. Langkat Disidangkan
Sidang Putusan Perkara Korupsi Relokasi Korban Erupsi Gunung Sinabung
Sidang Dugaan Kasus Korupsi Proyek Tempat Pemakaman Umum (TPU)
Majelis Hakim Menolak Eksepsi Para Terdakwa Dugaan Kasus Suap Seleksi PPPK Kabupaten Batu Bara
Majelis Hakim Menolak Eksepsi Terdakwa Diduga Menggunakan Ijazah Palsu Dalam Penerimaan CPNS di Kota Tanjungbalai
Sidang Dugaan Kasus Korupsi Dana Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 September 2024 - 07:55 WIB

SAHdaR : Ketiadaan Obat di RS Pirngadi Medan Kesengajaan yang Menyebabkan Korban Jiwa

Jumat, 13 September 2024 - 04:37 WIB

Diduga Pelaku Korupsi Kredit Macet di PT Bank Sumut Syariah, Tidak Tunggal !

Selasa, 10 September 2024 - 03:45 WIB

Diduga Rugikan Keuangan Negara Rp8,1 Miliar, Ketua STKIP Al-Maksum Kab. Langkat Disidangkan

Selasa, 10 September 2024 - 03:20 WIB

Sidang Putusan Perkara Korupsi Relokasi Korban Erupsi Gunung Sinabung

Selasa, 3 September 2024 - 03:13 WIB

Majelis Hakim Menolak Eksepsi Para Terdakwa Dugaan Kasus Suap Seleksi PPPK Kabupaten Batu Bara

Berita Terbaru

Korupsi

Sidang Perdana, Dugaan Kasus Korupsi di UIN Sumatera Utara

Selasa, 10 Sep 2024 - 04:58 WIB