Korupsi: Alfan Batubara Mengaku Keberatan Jadi Bendahara

Rabu, 18 April 2012

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www. pendidikanantikorupsi.org. Binjai. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Medan,  kembali menggelar Sidang kasus Korupsi proyek swakelola pemeliharaan jalan dan jembatan tahun 2010 pada Senin (20/03/2012). Terdakwa dalam kasus ini adalah Alfan Batubara selaku Bendahara Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Binjai.

Acara persidangan kali ini ialah mendengar keterangan saksi Khairul Azmi. Saksi adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kota Binjai. Dalam keterangannya menjawab pertanyaan JPU, saksi menjelaskan bahwa benar ia mengenal terdakwa tetapi tidak mengetahui adanya Dana Anggaran Swakelola yang diterima Dinas PU yang bersumber dari APBD.

Keterangan lain ialah, saksi membenarkan bahwa terdakwa keberatan saat diangkat menjadi Bendahara oleh Kepala Dinas PU Kota Binjai.

“Waktu itu, sore hari, terdakwa datang menjumpai saya dan curhat kepada saya mengenai keberatannya di angkat sebagai bendahara dikarenakan untuk menjadi seorang bendahara, terlebih dahulu harus mengikuti pelatihan khusus. Sedangkan terdakwa belum mengikuti pelatihan tersebut”, terangnya.

Akan tetapi, meskipun saksi membenarkan pengakuan terdakwa, terdakwa tetap mengerjakan apa yang menjadi tugas dan kewajibannya sebagai bendahara.

Setelah mendengar keterangan saksi, Majelis Hakim yang diketuai oleh Muhammad Nur SH, MH memutuskan, menunda sidang sampai tanggal 27 maret 2012 dengan agenda pembacaan Tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Day)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Saksi Tidak Periksa Berkas, Ketua Majelis Hakim Kesal
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Dugaan Kasus Korupsi BLU RSUP HAM Medan
Terdakwa Alwi Mantan Kadis Kesehatan Sumut Masih Sakit, Sidang Kembali Ditunda
Terdakwa Alwi Mujahit Mantan Kadis Kesehatan Sumut Sakit, Sidang di Tunda
Sidang Putusan Kasus Korupsi Mantan Kepala MAN 3 Medan dan Rekanan
Saksi Tidak Hadir, Sidang Dugaan Kasus Suap Bupati Labuhanbatu di Tunda
Ketua Majelis Hakim Sakit, Sidang Putusan Mantan Kepala MAN 3 Medan dan Rekanan Ditunda
Sidang Putusan Kasus Korupsi Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara Bersama Rekanan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 00:20 WIB

Saksi Tidak Periksa Berkas, Ketua Majelis Hakim Kesal

Senin, 22 Juli 2024 - 07:26 WIB

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Dugaan Kasus Korupsi BLU RSUP HAM Medan

Jumat, 19 Juli 2024 - 04:21 WIB

Terdakwa Alwi Mantan Kadis Kesehatan Sumut Masih Sakit, Sidang Kembali Ditunda

Selasa, 16 Juli 2024 - 02:51 WIB

Terdakwa Alwi Mujahit Mantan Kadis Kesehatan Sumut Sakit, Sidang di Tunda

Selasa, 16 Juli 2024 - 02:37 WIB

Sidang Putusan Kasus Korupsi Mantan Kepala MAN 3 Medan dan Rekanan

Berita Terbaru

Saksi Sedang Di Periksa

Berita

Saksi Tidak Periksa Berkas, Ketua Majelis Hakim Kesal

Sabtu, 27 Jul 2024 - 00:20 WIB