Korupsi: Alfan Batubara Mengaku Keberatan Jadi Bendahara

Rabu, 18 April 2012

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www. pendidikanantikorupsi.org. Binjai. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Medan,  kembali menggelar Sidang kasus Korupsi proyek swakelola pemeliharaan jalan dan jembatan tahun 2010 pada Senin (20/03/2012). Terdakwa dalam kasus ini adalah Alfan Batubara selaku Bendahara Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Binjai.

Acara persidangan kali ini ialah mendengar keterangan saksi Khairul Azmi. Saksi adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kota Binjai. Dalam keterangannya menjawab pertanyaan JPU, saksi menjelaskan bahwa benar ia mengenal terdakwa tetapi tidak mengetahui adanya Dana Anggaran Swakelola yang diterima Dinas PU yang bersumber dari APBD.

Keterangan lain ialah, saksi membenarkan bahwa terdakwa keberatan saat diangkat menjadi Bendahara oleh Kepala Dinas PU Kota Binjai.

“Waktu itu, sore hari, terdakwa datang menjumpai saya dan curhat kepada saya mengenai keberatannya di angkat sebagai bendahara dikarenakan untuk menjadi seorang bendahara, terlebih dahulu harus mengikuti pelatihan khusus. Sedangkan terdakwa belum mengikuti pelatihan tersebut”, terangnya.

Akan tetapi, meskipun saksi membenarkan pengakuan terdakwa, terdakwa tetap mengerjakan apa yang menjadi tugas dan kewajibannya sebagai bendahara.

Setelah mendengar keterangan saksi, Majelis Hakim yang diketuai oleh Muhammad Nur SH, MH memutuskan, menunda sidang sampai tanggal 27 maret 2012 dengan agenda pembacaan Tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Day)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru Diduga Berlangsung Selama 4 Tahun
Anak Kadis Dinas Kesehatan Kab. Tapteng, Diduga Menerima Aliran Pemotongan Dana BOK dan Jaspel
Sidang Dugaan Korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Tebing Tinggi
Diduga Terdapat Kelalaian Penggunaan Dana BLU di UINSU Medan
Sidang Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru, Dua Terdakwa Tidak Berhadir
Ahli BPKP Hitung Kerugian Negara Terkait Dugaan Korupsi Alih Fungsi Hutan Suaka Margasatwa
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Pengadaan PDAM Tirtasari Binjai
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 04:13 WIB

Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru Diduga Berlangsung Selama 4 Tahun

Jumat, 21 Maret 2025 - 07:49 WIB

Anak Kadis Dinas Kesehatan Kab. Tapteng, Diduga Menerima Aliran Pemotongan Dana BOK dan Jaspel

Jumat, 21 Maret 2025 - 04:32 WIB

Sidang Dugaan Korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Tebing Tinggi

Jumat, 21 Maret 2025 - 04:21 WIB

Diduga Terdapat Kelalaian Penggunaan Dana BLU di UINSU Medan

Jumat, 21 Maret 2025 - 03:51 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru, Dua Terdakwa Tidak Berhadir

Berita Terbaru

Terpotret terdakwa Saidurrahman mengacungkan Jempol

Aktivitas

Diduga Terdapat Kelalaian Penggunaan Dana BLU di UINSU Medan

Jumat, 21 Mar 2025 - 04:21 WIB